SUMBA TENGAH — Keluarga almarhum Marselinus, warga Maradesa, Kecamatan Lindiwacu, Kabupaten Sumba Tengah, meminta jajaran Polres Sumba Barat memberikan klarifikasi secara langsung terkait peristiwa yang menyebabkan Marselinus meninggal dunia di Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.Permintaan tersebut disampaikan keluarga saat menerima kunjungan Kapolsek Lindiwacu, Kapolres Sumba Tengah, Sekretaris Daerah (Sekda), AS I, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang datang melayat.Dalam suasana duka, perwakilan keluarga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kedatangan pemerintah serta jajaran kepolisian dari Sumba Tengah.“Kami hanya berterima kasih, Pak Kapolsek Lindiwacu sampai Pak Kapolres datang tiba-tiba datang. Tadi saya sampaikan ucapan terima kasih,” ujar perwakilan keluarga.Namun, keluarga berharap kehadiran pihak yang berada di wilayah hukum tempat peristiwa tersebut terjadi, khususnya Polres Sumba Barat, untuk menemui keluarga dan memberikan penjelasan secara langsung.“Sesungguhnya yang kami harapkan datang di sini bukan dari Sumba Tengah. Tetapi karena Sumba Tengah merasa bahwa kami adalah anak-anak Bapak, mereka datang,” katanya.Keluarga bahkan menyatakan siap menerima kedatangan jajaran Polres Sumba Barat untuk melakukan klarifikasi.“Kami minta semestinya dari Polres Sumba Barat, karena kami jamin mereka aman, tidak akan terjadi hal-hal yang di luar dugaan,” lanjutnya.Menurut keluarga, kehadiran Polres Sumba Barat penting karena peristiwa yang menimpa Marselinus terjadi di Waikabubak. Keluarga mengaku membutuhkan penjelasan langsung mengenai apa yang sebenarnya terjadi.“Kami butuhkan mereka, karena anak kami meninggal dalam peristiwa yang berdasarkan apa yang kami lihat demikian. Karena itu kami butuhkan mereka. Apakah mereka mau datang klarifikasi secara dekat kepada keluarga, itu yang saya sampaikan kepada Pak Kapolres,” ujar perwakilan keluarga.Keluarga Pertanyakan Status dan Posisi AlmarhumSelain meminta klarifikasi terkait kronologi peristiwa, keluarga juga berharap setelah proses pemakaman selesai akan ada penjelasan lebih lanjut mengenai posisi almarhum dalam perkara tersebut.Di hadapan pihak pemerintah dan kepolisian, keluarga menyampaikan bahwa mereka ingin mengetahui apakah Marselinus dinilai memiliki kesalahan dalam peristiwa tersebut atau tidak, serta bagaimana langkah pemerintah apabila terdapat temuan dalam proses penanganan perkara.“Kami berharap kepada Pak Kapolres, bertepatan Pak Sekda dan Pak AS ada, setelah pemakaman kami akan melakukan proses, artinya klarifikasi di bawah. Kami mau tahu, apakah almarhum ini salah. Kalau dia salah, bagaimana tindakan pemerintah? Kalau almarhum tidak salah, bagaimana tindakan pemerintah?” ujarnya pada Rabu, 16 September 2026.Pernyataan keluarga tersebut disampaikan dalam kondisi masih berduka. Mereka berharap proses penanganan perkara dapat memberikan kejelasan mengenai rangkaian kejadian yang menyebabkan Marselinus meninggal dunia.Bagi keluarga, kehadiran aparat penegak hukum bukan hanya untuk menyampaikan belasungkawa, tetapi juga diharapkan menjadi ruang untuk menjelaskan fakta-fakta yang masih menjadi pertanyaan keluarga.Menunggu Klarifikasi AparatPermintaan keluarga tersebut kini menjadi bagian dari pertanyaan publik mengenai bagaimana proses penanganan peristiwa yang menyebabkan Marselinus meninggal dunia.SiletSumba.com menempatkan pernyataan keluarga sebagai keterangan dari pihak yang sedang berduka. Adapun mengenai kronologi lengkap, status hukum para pihak, serta ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut, tetap membutuhkan klarifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang.Prinsip praduga tak bersalah dan keberimbangan tetap menjadi pijakan dalam pemberitaan. Setiap pihak yang disebut atau berkaitan dengan peristiwa ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab.SiletSumba.com — Tajam, Aktual dan Terpercaya.
DENPASAR — Keluarga Adrianus Wungo kembali mempertanyakan penanganan perkara yang berujung pada meninggalnya Adrianus. Kali ini, sorotan keluarga tertuju pada rekaman yang memperlihatkan seorang pria yang diduga mengayunkan senjata tajam ke arah Adrianus dan rekannya.Bagi keluarga, keberadaan rekaman tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan yang hingga kini dinilai belum memperoleh penjelasan secara terang, khususnya mengenai identitas, peran, serta status hukum sosok yang terlihat dalam rekaman.Keluarga menyebut terdapat dugaan bahwa pria dalam rekaman tersebut merupakan warga lokal Bali. Namun, keluarga menegaskan bahwa dugaan mengenai identitas maupun asal daerah seseorang tidak boleh ditentukan hanya berdasarkan penampilan atau ciri fisik.“Yang kami pertanyakan bukan asal daerahnya. Kami ingin tahu siapa orang tersebut, sudah diperiksa atau belum, apa perannya, dan bagaimana status hukumnya,” demikian pernyataan keluarga.Sorotan CCTV di Mess PT Tunas Jaya SanurSelain sosok dalam rekaman, keluarga juga mempertanyakan informasi mengenai CCTV di mess PT Tunas Jaya Sanur yang disebut baru dipasang setelah kejadian.Apabila informasi tersebut benar, keluarga meminta penjelasan mengenai kapan CCTV dipasang, siapa yang memasangnya, serta apakah sebelum kejadian memang belum terdapat perangkat CCTV di lokasi tersebut.Menurut keluarga, informasi tersebut penting untuk memastikan rekonstruksi peristiwa tidak hanya bertumpu pada keterangan pihak-pihak tertentu, tetapi juga memperhatikan seluruh bukti yang tersedia.Keluarga berharap Polresta Denpasar dan Polda Bali memberikan penjelasan mengenai perkembangan pemeriksaan terhadap sosok yang terlihat dalam rekaman maupun pihak-pihak lain yang berada di lokasi kejadian.“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta semua pihak diperiksa secara objektif berdasarkan alat bukti dan hukum yang berlaku. Adrianus sudah meninggal, tetapi keluarganya berhak mengetahui seluruh fakta yang terjadi,” tegas keluarga.Keluarga menekankan, pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan sebagai vonis terhadap pihak tertentu. Mereka meminta agar setiap orang yang diduga memiliki peran dalam peristiwa tersebut diperiksa secara profesional, sehingga proses hukum dapat berjalan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, rekaman, dan fakta penyidikan.Hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan mengenai siapa sosok dalam rekaman, apakah telah diperiksa penyidik, serta bagaimana status hukumnya masih menjadi perhatian keluarga Adrianus Wungo.SiletSumba.com — Tajam, Aktual dan Terpercaya.
SUMBA BARAT, SiletSumba.com — Dua hari setelah peristiwa kericuhan yang terjadi di Mapolres Sumba Barat pada Selasa, 15 September 2026, proses pemulihan fasilitas gedung mulai dilakukan.Pantauan langsung jurnalis SiletSumba.com, Kamis (17/9/2026), sejumlah kaca jendela yang sebelumnya mengalami kerusakan mulai dilepas dan diganti dengan kaca baru.Perbaikan terlihat pada bagian jendela Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat. Pekerjaan tersebut dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan pada bagian kaca lainnya, termasuk kaca pada pintu utama Mapolres Sumba Barat.Kerusakan kaca tersebut terjadi setelah Mapolres Sumba Barat mengalami aksi pelemparan batu pada Selasa sore hingga malam hari. Peristiwa tersebut juga mendapat perhatian aparat keamanan, dengan personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk membantu mengamankan situasi.Kini, dua hari setelah kejadian, aktivitas perbaikan mulai terlihat di lingkungan Mapolres Sumba Barat. Penggantian kaca menjadi salah satu bagian dari proses pemulihan fasilitas yang mengalami kerusakan.SiletSumba.com akan terus mengikuti perkembangan situasi di Sumba Barat, termasuk proses pemulihan keamanan serta perkembangan penanganan hukum atas peristiwa yang terjadi pada 15 September 2026.Pantauan lapangan. Fakta berbicara. SiletSumba.com tetap mengawal informasi secara berimbang.Tajam, Aktual dan Terpercaya.
Sumba Barat, SiletSumba.com — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memastikan dinamika peristiwa yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat ditangani secara serius, tegas, transparan, dan akuntabel.Di bawah kepemimpinan Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., Polda NTT menyatakan fokus penanganan diarahkan pada jaminan keamanan masyarakat, penegakan hukum terhadap tindak pidana, serta percepatan pemulihan fasilitas pelayanan publik yang mengalami kerusakan.Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengatakan penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan scientific crime investigation dan pengawasan internal oleh Tim Gabungan Pejabat Utama Polda NTT.“Bapak Kapolda NTT menaruh perhatian yang sangat serius terhadap stabilitas keamanan di Sumba Barat. Penanganan hukum dilakukan secara obyektif, transparan, dan profesional. Fokus utama kami adalah memastikan warga merasa aman serta mengembalikan fungsi pelayanan publik agar dapat berjalan optimal kembali,” ujar Henry, Rabu (16/9/2026).Pencurian Ternak Jadi PerhatianPolda NTT juga memberikan perhatian terhadap tindak pidana pencurian ternak dengan kekerasan (curas) yang disebut meresahkan masyarakat.Kepolisian menegaskan langkah penegakan hukum terhadap pelaku akan terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terhadap tindakan kriminal yang mengancam keselamatan warga.Fasilitas Polres Sumba Barat DipulihkanSementara itu, Polres Sumba Barat bersama personel gabungan bergerak melakukan pembersihan dan perbaikan sejumlah bagian Mako Polres Sumba Barat yang mengalami kerusakan materiil.Pemulihan diprioritaskan pada fasilitas pelayanan masyarakat, antara lain ruang Call Center, SPKT, serta sejumlah ruang kerja pejabat utama.Langkah tersebut dilakukan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat kembali berjalan secara optimal.Polda NTT Buka Ruang DialogSelain penegakan hukum, Polda NTT bersama Pemerintah Kabupaten Sumba Barat menyatakan membuka ruang dialog dan musyawarah untuk mencari penyelesaian atas berbagai persoalan yang berkembang.Kepolisian menyatakan tetap menghormati mekanisme dan nilai-nilai adat masyarakat setempat, namun proses hukum tetap berjalan berdasarkan peraturan perundang-undangan.“Polda NTT bersama Pemda Sumba Barat membuka pintu seluas-luasnya untuk berdialog dan bermusyawarah. Kami sangat menghormati nilai-nilai adat lokal, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” kata Henry.Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi, termasuk merusak fasilitas umum maupun Mako Polres yang merupakan fasilitas pelayanan masyarakat.Polda NTT turut mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan elemen pemuda untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian di Sumba Barat.“Kami meminta agar masyarakat tidak terprovokasi isu-isu yang menyesatkan. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan dan dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, Polri menyediakan layanan Call Center 110. Silakan hubungi, kami siap melayani masyarakat,” pungkas Kabidhumas Polda NTT.SiletSumba.com — Tajam, Aktual dan Terpercaya.
JAKARTA, SiletSumba.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan penerimaan gratifikasi yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).KPK menyampaikan penetapan tersangka tersebut pada 15 September 2026 di Jakarta, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut.Perkara ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam layanan pertanahan, yang menurut KPK berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang seharusnya optimal, transparan, dan bebas dari korupsi.KPK Soroti Tata Kelola Layanan PertanahanSelain penindakan, KPK menyoroti pentingnya pembenahan sistem di lingkungan Kementerian ATR/BPN.KPK mendorong Kementerian ATR/BPN memperbaiki tata kelola pelayanan sekaligus memperkuat integritas para pegawainya agar celah terjadinya praktik suap maupun gratifikasi dapat diminimalkan.Melalui Direktorat Monitoring, KPK juga telah melakukan kajian terhadap tata kelola pertanahan.Dari kajian tersebut, KPK menemukan sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan, salah satunya berkaitan dengan pencatatan dan penghapusan blokir yang berpotensi disalahgunakan dan membuka ruang terjadinya suap maupun gratifikasi.KPK Janji Kawal PerbaikanKPK menyatakan komitmennya untuk mengawal tindak lanjut perbaikan tata kelola di lingkungan Kementerian ATR/BPN.Lembaga antirasuah tersebut juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pelayanan pertanahan serta melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan.Penetapan delapan tersangka ini menjadi bagian dari proses penegakan hukum KPK. Perkembangan perkara, termasuk konstruksi lengkap kasus dan peran masing-masing tersangka, akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.SiletSumba.com — Tajam, Aktual dan Terpercaya.
Tambolaka, SiletSumba.com — Keberadaan telepon genggam (HP) merek Vivo milik almarhum Goris Besu menjadi sorotan dalam penanganan kasus pembunuhan yang terjadi pada 5 Juni 2024 di Lombu, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.Pada Rabu, 16 September 2026, anak kandung almarhum, Evi Besu, didampingi kuasa hukumnya Meltripaul E. Rongga, SH, MPD, Gerson Dawa, SH, dan Jimmy Lay, SH, MH, mendatangi Reskrim Polres Sumba Barat Daya.Kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara sekaligus meminta kejelasan mengenai barang-barang milik almarhum yang berkaitan dengan kasus tersebut.Dalam pertemuan tersebut, Kanit Pidum Polres Sumba Barat Daya, Muhammad Nur, disebut menyampaikan kepada kuasa hukum Evi Besu bahwa barang bukti milik almarhum yang masih ada adalah pakaian korban. Sementara HP merek Vivo milik korban disebut tidak ada.“Barang bukti milik almarhum Bapak Goris Besu yang ada hanya pakaian almarhum, sementara HP tidak ada.”Keterangan tersebut disampaikan Muhammad Nur kepada pengacara Evi Besu, sebagaimana diteruskan kepada pihak keluarga.Pernyataan itu kemudian memunculkan pertanyaan dari pihak keluarga mengenai status dan keberadaan HP milik korban, terutama apabila sebelumnya barang tersebut berkaitan dengan proses penyidikan perkara.Tempuh Pengaduan ke Divpropam Polda NTTUsai kembali dari Polres Sumba Barat Daya, Evi Besu bersama para kuasa hukumnya kemudian membuat pengaduan secara online kepada Divpropam Polda NTT.Berdasarkan pantauan jurnalis SiletSumba.com, pengaduan tersebut telah diterima melalui sistem pengaduan yang digunakan.Langkah tersebut ditempuh untuk meminta adanya kejelasan mengenai keberadaan barang milik almarhum serta proses penanganannya selama perkara berlangsung.Pertanyaan yang kini muncul adalah bagaimana HP milik korban bisa disebut tidak ada dalam proses penanganan perkara.Apakah persoalan tersebut berkaitan dengan administrasi barang bukti, proses penyimpanan, atau terdapat hal lain yang perlu ditelusuri?Termasuk munculnya dugaan apakah ada pihak tertentu yang sengaja menghilangkan barang bukti tersebut. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai fakta dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta penyelidikan oleh pihak yang berwenang.Karena itu, pihak keluarga berharap pengaduan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan, sehingga status HP milik almarhum Goris Besu dapat diketahui secara jelas.Wakapolres dan Kasatreskrim Belum Berhasil DikonfirmasiHingga berita ini diturunkan, Wakapolres Sumba Barat Daya dan Kasatreskrim Polres Sumba Barat Daya belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan keduanya sedang berada di Polres Sumba Barat untuk mendampingi jajaran Polda Nusa Tenggara Timur.SiletSumba.com masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status HP tersebut, termasuk apakah barang tersebut pernah dicatat sebagai barang bukti, bagaimana proses penyitaannya, serta siapa yang terakhir bertanggung jawab atas penyimpanannya.Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Polres Sumba Barat Daya maupun pihak-pihak terkait agar persoalan ini dapat dijelaskan secara terang kepada keluarga korban dan publik.Kini pertanyaan utamanya sederhana: jika HP milik almarhum Goris Besu sebelumnya berkaitan dengan perkara, bagaimana ceritanya barang tersebut kini disebut “tidak ada”? Jawaban resmi dari pihak berwenang diperlukan agar misteri ini tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
SUMBA BARAT, SiletSumba.com — Situasi Kabupaten Sumba Barat sempat memanas dan mencekam pada Selasa, 15 September 2026, menyusul meninggalnya J.T. (39), warga Bali Ledo, Kecamatan Loli, setelah tertembak dalam operasi kepolisian terkait dugaan pencurian ternak.Berdasarkan data yang dihimpun Redaksi SiletSumba.com, ketegangan kemudian terjadi di Mapolres Sumba Barat. Situasi sempat diwarnai aksi massa hingga aparat melakukan pengamanan untuk meredam keadaan.Di tengah ketegangan tersebut, mantan Wakil Bupati Sumba Barat Jhon Lado turun langsung mengajak masyarakat tetap tenang dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum.Setelah insiden tersebut, Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., M.H., bersama Dirintelkam Polda NTT Kombes Pol Danang Kuswoyo, S.I.K., Kabid TIK Polda NTT Kombes Pol Yoseph Krisbiyanto, S.I.K., jajaran PJU Polres Sumba Barat serta unsur pemerintah Kecamatan Loli dan Desa Bali Ledo mendatangi rumah duka J.T. untuk menyampaikan belasungkawa dan meneduhkan suasana.Keluarga menerima kedatangan rombongan dengan baik dan menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi di Mapolres Sumba Barat pada 15 September 2026.Konfirmasi KapolresSaat dihubungi Redaksi SiletSumba.com melalui telepon seluler pada 16 September 2026 pukul 19.32 WITA, Kapolres yang sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Sumba Tengah mengatakan dirinya baru kembali dari Bali Ledo, Kecamatan Loli, setelah melayat ke rumah duka.Kapolres mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya meneduhkan situasi di Kabupaten Sumba Barat. Ia menyebut, meskipun suasana pada 15 September sempat memanas hingga malam hari, kondisi akhirnya mampu diredam dengan baik bersama Bupati Sumba Barat, tokoh masyarakat dan pihak keluarga dari Bali Ledo.Kapolres juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga:“Kami menyampaikan turut berduka cita atas apa yang menimpa korban dan keluarga. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi suasana duka ini.”Langkah Meneduhkan SuasanaLangkah Kapolres untuk hadir langsung di rumah duka setelah situasi memanas patut diapresiasi. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan menurunkan ketegangan di tengah masyarakat.Jiwa satria seorang pemimpin tidak hanya terlihat ketika situasi aman, tetapi juga ketika berani hadir di tengah suasana duka dan ketegangan untuk meneduhkan keadaan.Di sisi lain, peristiwa penembakan J.T. tetap membutuhkan penjelasan berdasarkan fakta dan proses hukum yang objektif.Masyarakat berhak bertanya, kepolisian berhak menjelaskan, dan hukum menjadi jalan untuk menemukan kebenaran.SiletSumba.com — Tajam, Aktual dan Terpercaya.
SUMBA BARAT, SiletSumba.com — Di tengah situasi yang sempat memanas di depan Mapolres Sumba Barat pada Selasa malam, 15 September 2026, mantan Wakil Bupati Sumba Barat Jhon Lado turun langsung ke lapangan dan mengajak masyarakat untuk tetap tenang serta menjaga situasi keamanan tetap aman, nyaman dan kondusif.Kehadiran Jhon Lado berlangsung ketika ketegangan antara massa dan aparat kepolisian meningkat menyusul peristiwa penembakan terhadap salah satu terduga pelaku pencurian ternak di Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli.Jhon Lado meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis. Menurutnya, persoalan yang dipertanyakan masyarakat dapat disampaikan dan diklarifikasi melalui jalur hukum serta komunikasi langsung dengan pihak kepolisian.Ia menyampaikan bahwa masyarakat dapat bertemu dengan Kapolres Sumba Barat untuk mempertanyakan secara langsung apa yang sebenarnya terjadi sekaligus meminta penjelasan dan pertanggungjawaban sesuai mekanisme yang berlaku.“Kita bisa bertemu Pak Kapolres Sumba Barat untuk mempertanyakan yang sebenarnya dan meminta pertanggungjawabannya, tetapi jangan anarkis,” pesan Jhon Lado kepada massa.AJAK MASYARAKAT MENAHAN DIRIDalam suasana yang masih penuh ketegangan, Jhon Lado juga menggunakan bahasa Loli saat menyampaikan pesannya kepada masyarakat.“Lakka Tola Inna ga, kapaluwaga, ka matewaga ku deibawe,” ungkapnya.Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks kesediaannya menghadapi berbagai risiko demi membantu menjaga Sumba Barat tetap aman, nyaman dan kondusif.Dalam kegiatan tersebut, Jhon Lado tampak didampingi Kasi Kodim 1613/Sumba Barat saat berada di tengah masyarakat pada malam tersebut.Kehadiran bersama unsur TNI tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap terkendali sekaligus mengajak massa agar tidak mengambil tindakan yang dapat memperburuk keadaan.PERSOALAN DIMINTA DISELESAIKAN MELALUI HUKUMJhon Lado tidak mengarahkan masyarakat untuk menerima begitu saja informasi dari salah satu pihak. Ia justru mendorong agar masyarakat mendapatkan penjelasan secara langsung dari pihak yang berwenang.Menurutnya, masyarakat memiliki ruang untuk mempertanyakan sebuah peristiwa, namun penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan dengan menghormati hukum dan menjaga keamanan bersama.Langkah tersebut mendapat perhatian karena dilakukan ketika situasi di sekitar Mapolres Sumba Barat sedang berada dalam kondisi sensitif.Di tengah kemarahan masyarakat, pesan yang disampaikan Jhon Lado adalah agar persoalan tetap dikawal, tetapi tidak diselesaikan melalui tindakan kekerasan.Kemarahan dapat disampaikan, pertanyaan dapat diajukan, dan penjelasan dapat diminta. Namun keamanan masyarakat serta ketertiban umum tetap harus dijaga.Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta memberikan ruang kepada aparat dan pihak terkait untuk menjalankan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.SiletSumba.com — Tajam, Aktual dan Terpercaya.
Sumba Barat, NTT — Timyu Gabungan Polres Sumba Barat mengungkap jaringan dugaan tindak pidana pencurian ternak yang disertai kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga beraksi di wilayah Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah.Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, 15 September 2026, polisi mengamankan tiga orang tersangka. Sementara itu, seorang pria berinisial J.T. (39) meninggal dunia setelah terjadi tindakan kepolisian ketika yang bersangkutan diduga menyerang petugas menggunakan parang.Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengatakan tindakan kepolisian tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan masyarakat.“Penindakan tegas terukur ini menjadi momentum penting bagi kepolisian untuk menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan profesional demi mengembalikan rasa aman serta ketenteraman di tengah masyarakat,” ujar Henry.Berawal dari Penyelidikan Sejumlah Laporan PolisiPengungkapan perkara tersebut, menurut keterangan kepolisian, berawal dari penyelidikan intensif terhadap tiga Laporan Polisi (LP) terkait dugaan pencurian ternak yang terjadi sejak 2022 hingga 2026.Salah satu perkara yang menjadi bagian dari penyelidikan terjadi pada 21 Februari 2026 di Kampung Waini Haingu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.Dalam kejadian tersebut, korban berinisial D.D.H. alias B.R. dilaporkan mengalami luka serius setelah diduga dibacok oleh pelaku.Korban mengalami dua luka robek di bagian belakang kepala masing-masing sepanjang sekitar 6 cm dan 8 cm hingga mengenai tulang. Selain itu, terdapat luka sabetan senjata tajam pada bagian punggung sepanjang sekitar 48 cm.Dari hasil pengungkapan, polisi kemudian mengamankan tiga tersangka, masing-masing A.S.B.L. (46), K.Y. (35), dan Y.K.M.Polisi juga menyita satu ekor kerbau jantan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian. Kerbau tersebut ditemukan di rumah tersangka A.S.B.L. dan saat ini diamankan di Polsek Loli.Penangkapan Dimulai Dini HariOperasi penangkapan terhadap para tersangka berlangsung sejak Selasa dini hari.Sekitar pukul 02.00 WITA, Tim Gabungan Polres Sumba Barat yang dipimpin Kanit Buser mengamankan tersangka A.S.B.L. dan K.Y.Berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka, petugas kemudian bergerak menangkap Y.K.M. sekitar pukul 06.00 WITA.Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari seorang pelaku lain berinisial J.T. (39).Sekitar pukul 09.40 WITA, petugas mendatangi kediaman J.T. di Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.Diduga Serang Petugas dengan ParangMenurut keterangan kepolisian, saat hendak diamankan, J.T. diduga melakukan perlawanan dengan mengayunkan parang ke arah petugas.Petugas kemudian disebut telah memblerikan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Namun, menurut kepolisian, peringatan tersebut tidak diindahkan dan J.T. tetap berupaya melarikan diri.Dalam situasi tersebut, petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian untuk melumpuhkan yang bersangkutan dengan mengarahkan tembakan ke bagian kaki.Namun, menurut keterangan kepolisian, pada saat tindakan tersebut dilakukan, J.T. terjatuh sehingga peluru mengenai bagian bahu kanan.Petugas selanjutnya membawa J.T. ke RSK Lende Moripa sekitar pukul 10.00 WITA untuk mendapatkan penanganan medis.Namun, setelah mendapat penanganan, J.T. dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis sekitar pukul 10.20 WITA.Polda NTT Imbau Masyarakat Tetap TenangAtas meninggalnya J.T., Polda NTT menyampaikan duka cita kepada keluarga almarhum.Kabid Humas Polda NTT juga mengimbau masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan keluarga untuk menjaga situasi tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.“Kami meminta bantuan kepada seluruh lapisan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pihak keluarga untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar, dan bersama-sama menciptakan suasana yang menyejukkan. Percayakan seluruh proses penanganan hukum ini secara transparan kepada pihak Kepolisian,” pungkas Henry.SiletSumba.com mencatat, perkara ini masih berada dalam proses penanganan kepolisian. Terhadap para tersangka, proses hukum tetap harus mengedepankan praduga tak bersalah, sementara tindakan kepolisian yang mengakibatkan meninggalnya J.T. perlu dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Satu nyawa telah hilang dalam sebuah operasi kepolisian pada 15 September 2026.Polda NTT menyampaikan bahwa penembakan terhadap J.T. terjadi ketika petugas hendak melakukan penangkapan dalam pengembangan kasus pencurian ternak. Polisi menyebut J.T. melakukan perlawanan menggunakan parang, telah diberikan tiga kali tembakan peringatan, dan tembakan berikutnya dimaksudkan untuk melumpuhkan.Itu adalah versi kepolisian. Dan versi tersebut harus dihormati sebagai keterangan awal, tetapi bukan berarti menjadi akhir dari pencarian fakta.Ketika tindakan aparat berujung pada hilangnya nyawa, publik berhak bertanya.Benarkah terjadi perlawanan?Bagaimana posisi petugas dan J.T. ketika tembakan dilepaskan?Berapa jaraknya?Bagaimana arah tembakan?Apa hasil pemeriksaan medis dan balistik?Apakah parang yang disebut digunakan untuk menyerang petugas telah diamankan sebagai barang bukti?Apakah ada saksi lain?Pertanyaan-pertanyaan itu bukan bentuk permusuhan terhadap polisi.Justru sebaliknya, transparansi adalah cara terbaik menjaga kehormatan institusi kepolisian.Jika seluruh tindakan petugas memang sesuai prosedur, maka bukti dan hasil pemeriksaan akan memperkuat kepercayaan publik.Namun jika ditemukan pelanggaran, maka hukum harus tetap berjalan.Di sisi lain, masyarakat juga tidak boleh membangun kesimpulan berdasarkan informasi yang belum teruji. Status seseorang sebagai terduga pelaku tindak pidana tidak membuatnya kehilangan hak atas proses hukum yang adil.Karena itu, kita menolak dua sikap ekstrem:Membela polisi hanya karena mereka aparat.Dan:Membela seseorang hanya karena ia meninggal dalam sebuah operasi polisi.Keduanya sama-sama berbahaya.Yang harus dibela adalah kebenaran.Sumba saat ini membutuhkan ketenangan. Tetapi ketenangan tidak boleh berarti masyarakat berhenti bertanya.Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang terang, sementara aparat berkewajiban memastikan setiap tindakan yang menghilangkan nyawa dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, prosedural dan profesional.Satu nyawa telah hilang. Jangan biarkan kebenaran ikut hilang di balik versi dan spekulasi.Biarkan bukti berbicara.Biarkan pemeriksaan berjalan.Dan biarkan hukum menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah.SiletSumba.com Tajam, Aktual dan Terpercaya
Stepanus Umbu Pati