Jakarta, 13 Februari 2026 – Aroma busuk kasus narkoba di tubuh kepolisian kembali menyeruak. Nama mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kini resmi diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Divpropam) Mabes Polri.Langkah ini menandai babak baru pengusutan kasus yang sebelumnya mengguncang Polda Nusa Tenggara Barat.Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, membenarkan pemeriksaan tersebut.“Benar (diperiksa oleh Divpropam),” tegasnya, Jumat (13/2/2026).Tak hanya etik, perkara pidananya kini juga resmi ditarik ke Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Hadi Santoso memastikan proses hukum berjalan di level Mabes.“Perkara kita tarik ke Bareskrim. Etik di Propam,” ujarnya singkat.Dicopot, Diduga Terima Aliran DanaSebelumnya, Didik telah dicopot dari jabatan Kapolres Bima Kota. Pencopotan itu buntut dari kasus narkoba yang menjerat mantan anak buahnya, eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.Nama Didik ikut terseret. Ia diduga menerima aliran dana dari bisnis haram tersebut. Bahkan muncul dugaan adanya tekanan terhadap Malaungi. Jika tidak menjalankan perintah, jabatan Kasatresnarkoba disebut-sebut terancam dicopot.Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran. Ini pengkhianatan terhadap seragam.488 Gram Sabu di Rumah Dinas.Kasus ini bermula dari pengungkapan sabu seberat 488 gram di rumah dinas yang ditempati Malaungi saat masih aktif menjabat. Barang haram itu diduga diperoleh dari bandar berinisial KE dan hendak diedarkan ke wilayah Sumbawa, NTB.Malaungi kini telah berstatus tersangka dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) melalui sidang etik.Publik NTB hingga NTT kini menunggu:Apakah pengusutan ini akan berhenti di satu nama?Atau justru membuka tabir yang lebih besar?
SILETSUMBA.COM – Aparat dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus peredaran narkotika lintas negara. Seorang warga negara Malaysia bernama Muhammad Syafiq (22) ditangkap di sebuah hotel di Kota Dumai, Provinsi Riau.Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapati tersangka membawa sebanyak 99.600 butir narkotika jenis happy five yang diduga kuat akan diedarkan. Barang bukti tersebut langsung diamankan saat penggerebekan berlangsung.Dari hasil pemeriksaan awal, aparat masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk dugaan peredaran lintas negara. Jalur perbatasan dan pelabuhan internasional menjadi perhatian serius aparat dalam pengungkapan kasus ini.Kasus ini menambah daftar panjang upaya aparat dalam memberantas peredaran narkotika yang masuk ke wilayah Indonesia. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan pengedar, baik dari dalam maupun luar negeri.Siletsumba mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak generasi muda. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
SUMBA BARAT DAYA, SILETSUMBA.COM – Kekhawatiran terhadap penyebaran kembali virus African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika mulai dirasakan masyarakat peternak di wilayah Sumba. Memasuki musim hujan, warga berharap ada langkah cepat dan terukur dari pemerintah daerah untuk mencegah dampak yang lebih luasEdu Dendo, warga Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyampaikan bahwa ternak babi merupakan sumber penghidupan utama bagi banyak keluarga kecil di Sumba.“Dulu saat virus menyerang, masyarakat kecil sangat terdampak. Banyak keluarga yang menggantungkan hidup dari ternak babi. Sekarang musim hujan mulai lagi, kami khawatir ASF muncul kembali,” ujarnya, Jumat (13/02/2026).Menurut Edu, pemerintah melalui Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Barat Daya perlu segera turun tangan melakukan langkah antisipatif, seperti sosialisasi, pemeriksaan kesehatan ternak, serta pengawasan lalu lintas babi antarwilayah.Virus ASF dikenal sebagai penyakit menular pada babi dengan tingkat kematian tinggi dan belum memiliki vaksin yang efektif secara luas. Penyakit ini dapat menyebar melalui kontak langsung antarternak, sisa makanan terkontaminasi, maupun peralatan kandang yang tidak higienis.Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan biosekuriti di kandang, menjaga kebersihan lingkungan, serta segera melapor kepada petugas apabila ditemukan gejala seperti demam tinggi, hilang nafsu makan, atau kematian mendadak pada ternak.Upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat dinilai sangat penting guna melindungi sumber ekonomi keluarga serta menjaga stabilitas peternakan di Kabupaten Sumba Barat Daya. (Siletsumba)
Rita Baru, Jumat, 13 Februari 2026Di tanah Wewewa Selatan yang keras dan berdebu, langit kadang tak ramah, jalan tak selalu bersahabat. Di sanalah Yohanes Umbu, Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Wewewa Selatan, menulis kisah pengabdian—bukan dengan tinta, tetapi dengan jejak roda di lumpur Desa Rita Baru.Pagi itu, seperti hari-hari sebelumnya, ia menyalakan mesin CR-V keluaran Honda miliknya. Bukan untuk kenyamanan, melainkan untuk menembus jalan yang tergerus hujan, berlubang, licin, dan berdebu. Setiap guncangan adalah doa. Setiap kubangan adalah ujian. Setiap tanjakan adalah tekad.Cuaca dan lapangan baginya bukan alasan, melainkan medan bakti. Namun sampai kapan pengabdian harus selalu berhadapan dengan ketidakpedulian?Anak-anak di Desa Rita Baru berhak tiba di sekolah tanpa takut terpeleset di lumpur. Guru-guru berhak mengajar tanpa dihantui akses jalan yang nyaris tak layak dilalui. Pendidikan tidak boleh kalah oleh genangan air dan debu yang beterbangan.Wahai pemerintah daerah, wahai wakil rakyat yang duduk di kursi terhormat—pernahkah roda kendaraan Anda terperosok di jalan itu?Pernahkah Anda merasakan cemas ketika hujan turun dan akses pendidikan seakan terputus?Jalan bukan sekadar infrastruktur. Ia adalah urat nadi masa depan.Jika jalan rusak, maka harapan ikut retak.Jika akses terhambat, maka cita-cita pun tersendat.Yohanes Umbu mungkin tak banyak bicara. Ia hanya terus berangkat, setiap hari, menembus cuaca dan medan. Tetapi diamnya adalah pesan keras: pendidikan di pelosok tidak meminta belas kasihan—ia menuntut keadilan.Karena di balik lumpur Desa Rita Baru, ada generasi yang menunggu janji ditepati.
SUMBA BARAT, SILETSUMBA.COM – Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kabupaten Sumba Barat menggelar rapat rutin di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Lokory, Kecamatan Tanarighu, Jumat (13/02/2026).Rapat koordinasi tersebut diikuti para penyuluh dari sejumlah wilayah binaan. Pertemuan ini menjadi wadah evaluasi pelaksanaan program pendampingan petani sekaligus menyusun langkah strategis menghadapi tantangan musim tanam tahun berjalan.Dalam diskusi yang berlangsung di ruang pertemuan BPP Lokory, para PPL membahas berbagai isu lapangan, mulai dari kondisi cuaca yang tidak menentu, potensi serangan hama tanaman, hingga efektivitas pendampingan kelompok tani. Selain itu, dibahas pula penguatan administrasi laporan serta sinkronisasi program dengan kebijakan dinas terkait.Koordinasi rutin ini dinilai penting guna memastikan setiap penyuluh memiliki pemahaman dan langkah yang selaras dalam mendukung peningkatan produksi pertanian di Kabupaten Sumba Barat. Peran PPL sebagai ujung tombak pendampingan diharapkan mampu mendorong petani lebih adaptif terhadap perubahan iklim dan dinamika pasar.Melalui pertemuan tersebut, semangat kolaborasi dan komitmen pelayanan kepada petani terus diperkuat, sejalan dengan upaya meningkatkan ketahanan pangan daerah.
Ketua BPD Desa Pogo Tena, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), menyampaikan apresiasi atas langkah yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri Sumba Barat dalam menindaklanjuti laporan pengaduan yang telah disampaikan secara resmi.Apresiasi tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya surat Nomor: B-218/N.3.23/Fd.1/02/2026 tertanggal 09 Februari 2026, yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, George Alexandro, S.H., Ajun Jaksa, terkait perkembangan penanganan laporan pengaduan Nomor: 01/BPD/PGT/SBD/2026.Ketua BPD menilai langkah awal yang dilakukan Kejaksaan merupakan bentuk keseriusan dalam merespons aspirasi dan laporan masyarakat, khususnya terkait dugaan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Pogo Tena.Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Kejaksaan telah melakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk koordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagaimana diatur dalam Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri RI, Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI tentang koordinasi penanganan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.“Kami mengapresiasi respons cepat dan profesional dari Kejaksaan Negeri Sumba Barat. Ini menunjukkan bahwa laporan masyarakat tidak diabaikan dan tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Ketua BPD Pogo Tena.Ia juga berharap proses koordinasi dengan APIP dapat berjalan transparan, objektif, dan akuntabel, sehingga apabila ditemukan indikasi kerugian keuangan negara atau perbuatan melawan hukum, dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.BPD Desa Pogo Tena menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Pontianak - Dugaan Rekayasa Kasus, Penyiksaan, dan Pemerasan yang Menggetarkan NuraniDari balik dinginnya jeruji Rutan Pontianak, sebuah suara lirih mencoba menembus tembok kekuasaan. Meigi Alrianda, anggota Polres Melawi, menulis surat terbuka kepada Presiden RI dan Kapolri. Surat itu kini beredar luas di media sosial—membawa luka, membawa tudingan, membawa pilu.Dalam suratnya, Meigi mengaku dirinya adalah korban rekayasa kasus narkoba jenis sabu seberat 499,16 gram. Ia membantah keras disebut “tertangkap tangan”. Barang haram itu, menurutnya, ditemukan oleh petugas Bea Cukai di gudang J&T wilayah Kabupaten Kubu Raya. Sementara ia sendiri ditangkap di Kabupaten Melawi—ratusan kilometer dari lokasi penemuan.Jika pengakuan ini benar, maka jarak itu bukan sekadar hitungan kilometer. Ia adalah jarak antara kebenaran dan keadilan.“Saya Dipukul Agar Mengaku…”Kata-kata Meigi dalam suratnya tak berbunga-bunga. Ia menulis dengan bahasa yang getir. Ia mengaku dipukul, diintimidasi, ditekan agar mengaku sebagai pemilik sabu tersebut. Ia menyebut ruang Sat Narkoba Polres Melawi dan ruang Ditresnarkoba Polda Kalbar sebagai tempat di mana tubuhnya menerima pukulan dan jiwanya menerima tekanan.Nama-nama disebut. Tuduhan dilontarkan. Namun hingga kini, publik belum mendengar jawaban resmi yang menenangkan.Jika benar ada penyiksaan, maka seragam cokelat yang seharusnya melindungi, telah berubah menjadi bayang-bayang ketakutan. Jika tidak benar, maka kejelasan harus segera ditegakkan agar nama institusi tidak terus digerus prasangka.Dugaan Uang “Damai” Ratusan JutaLuka itu belum selesai. Meigi juga mengaku dimintai uang dengan janji bisa membantu “mengalihkan tempat sidang” dan meringankan perkara. Nominalnya disebut fantastis: puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.Karena tak mampu memenuhi angka-angka itu, ia mengaku hanya menyerahkan Rp 15 juta—Rp 10 juta kepada seorang penyidik bernama Acep Ismail dan Rp 5 juta lagi, menurut pengakuannya, diantar oleh sang istri ke rumah penyidik tersebut.Jika pengakuan ini benar, maka hukum bukan lagi panglima. Ia telah diperdagangkan.Namun jika tidak benar, maka klarifikasi dan pembuktian hukum harus dibuka seterang-terangnya.Negara Tidak Boleh TuliSurat ini bukan sekadar curahan hati seorang tahanan. Ia telah menjadi bola panas yang bergulir di ruang publik. Tuduhan rekayasa perkara, penyiksaan, hingga pemerasan adalah tudingan serius yang tidak boleh dibiarkan menggantung.SILETSUMBA menegaskan: kebenaran harus diuji di ruang hukum, bukan di ruang bisik-bisik. Aparat yang bersih harus dilindungi. Oknum yang bersalah, jika terbukti, harus ditindak tanpa pandang bulu.Karena ketika hukum dipertanyakan, yang runtuh bukan hanya satu perkara—tetapi kepercayaan rakyat.Dan ketika rakyat kehilangan kepercayaan, negara sedang berjalan di tepi jurang yang sunyi.
Kodi, Sumba Barat Daya – Pasola kembali digelar dengan penuh semangat di tanah Kodi. Derap kuda memecah padang savana, sorak penonton menggema, dan lembing-lembing melayang di udara. Namun di balik ketegangan arena, ada pesan luhur yang tak pernah pudar: persaudaraan di atas segalanya.Dalam tradisi Pasola, para rato dan ksatria memang saling berhadapan di atas kuda. Lembing bisa mengenai tubuh, luka bisa terjadi, bahkan darah bisa tertumpah sebagai bagian dari ritus adat. Tetapi setelah arena usai, semua kembali sebagai saudara.Itulah kebesaran budaya Pasola Kodi — bukan sekadar adu ketangkasan dan keberanian, melainkan simbol kehormatan, pengendalian diri, dan ketaatan pada adat leluhur.Di tengah kerasnya pertandingan, dua nama mencuat sebagai contoh sportivitas dan jiwa ksatria: Fanus dan Ady Lalo. Keduanya menunjukkan bahwa keberanian sejati bukan hanya saat menyerang, tetapi juga saat menjaga sikap, menghormati lawan, dan menjunjung tinggi adat.“Pasola bukan soal menang atau kalah. Ini tentang harga diri, kehormatan, dan menjaga warisan budaya,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang menyaksikan langsung jalannya Pasola.Tradisi Pasola sendiri merupakan bagian penting dari rangkaian adat masyarakat Sumba, khususnya di wilayah Kodi. Selain sebagai ritual menyambut musim tanam dan bentuk penghormatan kepada Marapu, Pasola juga menjadi ruang pembuktian keberanian para pria Sumba.Namun lebih dari itu, Pasola adalah cermin karakter masyarakat: keras di arena, lembut dalam persaudaraan.Salam hormat untuk Fanus dan Ady Lalo — ksatria Pasola yang tak hanya piawai menunggang kuda dan melempar lembing, tetapi juga menjaga martabat adat dan persaudaraan.Pasola hidup, adat tegak, persaudaraan tetap utuh.
Bima, Nusa Tenggara Barat – 11 Februari 2026Drama pemerintahan desa kembali mencuat. Kantor Desa Ndano, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, resmi disegel oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rabu (11/02/2026). Aksi ini bukan tanpa alasan. BPD menilai Kepala Desa Ndano gagal menunjukkan tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan.Ketua BPD Ndano, AArif, S.Pd., angkat bicara. Dengan nada tegas ia menyebut, langkah penyegelan merupakan akumulasi kekecewaan yang sudah lama dipendam.“Ini bentuk sikap lembaga. Kami tidak bisa terus diam ketika pemerintahan desa berjalan tidak sebagaimana mestinya,” tegas AArif.🔎 Empat Poin Panas yang Jadi Pemicu:1️⃣ 15 Hari Tak Ngantor!Kepala Desa disebut tidak masuk kantor sekitar 15 hari berturut-turut tanpa kejelasan. Pelayanan publik pun disebut ikut terdampak.2️⃣ Tiga Motor Dinas Raib?Motor dinas milik Kepala Desa, Sekretaris, dan Bendahara sudah berbulan-bulan tak terlihat keberadaannya.3️⃣ Program 2024 Jadi Temuan InspektoratPengadaan sapi dan pembangunan jalan lingkar desa menjadi temuan. Kades sempat berjanji menuntaskan pada Oktober 2025. Namun hingga Februari 2026? Belum juga rampung.4️⃣ Program 2025 MandekSejumlah program tahun anggaran 2025 dilaporkan belum dikerjakan atau belum diselesaikan.Aksi penyegelan ini menyita perhatian warga. Kantor desa yang biasanya menjadi pusat pelayanan masyarakat, kini justru terkunci sebagai simbol protes.Publik pun bertanya:👉 Ada apa sebenarnya di balik mandeknya program desa?👉 Ke mana motor dinas itu?👉 Siapa yang bertanggung jawab?BPD mendesak Pemerintah Kabupaten Bima dan instansi terkait di Provinsi NTB segera turun tangan agar polemik ini tidak berlarut-larut dan pelayanan masyarakat kembali normal.Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Ndano belum memberikan klarifikasi resmi.SILET SUMBA — Tajam, Lugas, Tanpa Basa-Basi. 🔥
Sumba Barat Daya – 11 Februari 2026 – Sebelum jembatan darurat dibangun, warga Dimu Dede terpaksa menyeberangi sungai tanpa jembatan, bahkan saat banjir melanda. Risiko keselamatan menjadi taruhan setiap hari, baik bagi petani yang hendak ke kebun maupun anak-anak yang pergi ke sekolah.Kini kondisi itu berubah.Jembatan darurat yang dibangun oleh Danyon dan anggota Brimob PELOPOR C Kabupaten Sumba Barat Daya, Polda NTT, pada 6–7 Februari 2026, telah resmi difungsikan dan dimanfaatkan masyarakat.Dalam pernyataannya di lokasi pada Rabu (11/2/2026), Bapak Sandra mengungkapkan rasa syukur karena akses yang selama ini berbahaya kini sudah bisa dilalui dengan lebih aman.“Dulu tidak ada jembatan. Masyarakat tetap harus lewat walaupun banjir. Sekarang sudah ada jembatan, petani dan anak-anak sekolah bisa menyeberang dengan lebih aman,” ujarnya.Ironisnya, tak lama setelah jembatan selesai dikerjakan, hujan deras kembali mengguyur wilayah tersebut hingga menyebabkan banjir. Debit air meningkat dan arus sungai menguat. Namun jembatan darurat tersebut tetap berdiri kokoh dan tetap bisa dilalui warga.Pembangunan ini mendapat perhatian dari Polda NTT, DANSAT BRIMOB NTT, serta dukungan dari Bupati Sumba Barat Daya, sebagai bentuk sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.Kini, jembatan darurat Dimu Dede bukan sekadar akses sementara, tetapi simbol kepedulian dan harapan baru bagi warga Desa Pada Eweta — menjaga roda ekonomi petani dan memastikan pendidikan anak-anak tetap berjalan meski cuaca ekstrem melanda.SiletSumba – Mengabarkan dari Jantung Desa.
Stepanus Umbu Pati