Tambolaka, 26 Juni 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, secara resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis TipikorInvestigasiNews.id, Gunter Guru Ladu Meha, yang terjadi di RSUD Reda Bolo pada 23 April 2026 saat kunjungan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.Penetapan tersangka tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sumba Barat Daya pada Kamis (26/6/2026), dipimpin oleh Wakapolres Sumba Barat Daya, didampingi Kasat Reskrim Iptu Yakobus K. Sanam, S.H., serta Kasi Humas Polres Sumba Barat Daya.Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Iptu Yakobus K. Sanam, S.H. menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tiga tersangka, masing-masing berinisial ADK, YB, dan BT, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, serta gelar perkara.Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa dua tersangka berinisial YB dan BT telah dilakukan penahanan pada Kamis, 25 Juni 2026 sebagai bagian dari proses penyidikan.Sementara itu, tersangka berinisial ADK belum dilakukan penahanan karena berdasarkan pertimbangan penyidik yang bersangkutan masih dalam kondisi sakit. Penyidik menjadwalkan akan melayangkan panggilan kedua kepada ADK pada pekan depan untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.Kasus ini berawal dari laporan dugaan penganiayaan terhadap jurnalis TipikorInvestigasiNews.id, Gunter Guru Ladu Meha, saat menjalankan tugas jurnalistik meliput kunjungan Menteri Kesehatan Republik Indonesia di RSUD Reda Bolo, Kabupaten Sumba Barat Daya, pada 23 April 2026.Selain dugaan penganiayaan dan pemukulan, laporan yang disampaikan korban juga mencakup dugaan pengancaman, pengeroyokan, serta dugaan perampasan alat kerja wartawan.Penetapan tiga tersangka menjadi perkembangan penting dalam perkara yang sejak awal mendapat perhatian publik dan komunitas pers karena berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan terhadap seorang jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.Polres Sumba Barat Daya menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyidik juga memastikan akan menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.Redaksi SiletSumba.com akan terus mengawal perkembangan perkara ini sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan perlindungan terhadap kebebasan pers, sekaligus membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tambolaka – Polemik pemotongan gaji ke-13 di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, terus menuai sorotan. Sejumlah tenaga kesehatan mengeluhkan adanya pemotongan yang disebut mencapai Rp850.000 hingga Rp1.000.000 per orang, tanpa penjelasan rinci yang mereka terima mengenai dasar pemotongan tersebut.Sorotan ini semakin menguat karena sebelumnya Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat. Namun hingga kini, para pegawai mengaku belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai keterkaitan antara hasil pemeriksaan tersebut dengan pemotongan hak pegawai yang sedang menjadi perbincangan.Informasi yang dihimpun SiletSumba.com dari berbagai sumber menyebutkan bahwa pemotongan tidak hanya dialami staf biasa, tetapi juga tenaga kesehatan dan dokter yang bertugas di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan."Sampai para dokter juga dapat potongan," ungkap salah satu sumber kepada SiletSumba.com.Sejumlah sumber mengklaim bahwa pemotongan tersebut berkaitan dengan penyelesaian temuan administrasi perjalanan dinas (SPPD) yang menjadi pembahasan internal di lingkungan Dinas Kesehatan. Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan dari sejumlah sumber dan belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak yang berwenang.Yang menjadi pertanyaan besar di kalangan pegawai adalah mengapa pemotongan dilakukan secara menyeluruh apabila memang terdapat temuan tertentu. Para pegawai berharap adanya keterbukaan mengenai besaran temuan, pihak yang bertanggung jawab, serta dasar hukum yang digunakan dalam kebijakan pemotongan tersebut.Ketika jurnalis SiletSumba.com berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya di kantor Dinas Kesehatan pada hari ini, keduanya tidak berada di tempat. Berdasarkan keterangan staf yang ditemui di kantor, Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas sedang mengikuti rapat bersama Bupati Sumba Barat Daya.SiletSumba.com akan terus berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dari Kepala Dinas Kesehatan maupun Sekretaris Dinas Kesehatan guna memperoleh penjelasan resmi terkait keluhan pemotongan gaji ke-13 yang kini menjadi perhatian para tenaga kesehatan.Di tengah tuntutan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tenaga kesehatan berharap hak-hak mereka tetap mendapat perlindungan dan setiap kebijakan yang menyangkut kesejahteraan pegawai disampaikan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.Publik pun menanti penjelasan resmi dari Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya. Sebab semakin lama persoalan ini tidak dijelaskan secara terbuka, semakin banyak pertanyaan yang muncul di tengah pegawai dan masyarakat.
Warga Kampung Oba, Desa Nyuralele, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT digegerkan dengan peristiwa yang diduga merupakan aksi pencurian ternak terorganisir pada Kamis, 25 Juni 2026.Berdasarkan informasi yang diperoleh dan diperkuat dengan dokumentasi di lapangan, sekitar 10 ekor anjing penjaga kampung ditemukan tumbang secara bersamaan, diduga setelah mengonsumsi ikan kering yang dicurigai telah dicampur bahan tertentu. Tidak lama setelah itu, 3 ekor kerbau milik Bapak Malo Dappa dilaporkan hilang.Kejadian ini menimbulkan kecurigaan kuat di tengah masyarakat bahwa pelaku terlebih dahulu melumpuhkan anjing-anjing penjaga kampung sebelum menjalankan aksinya mencuri ternak. Anjing yang selama ini menjadi penjaga keamanan kampung tidak mampu memberikan perlawanan setelah tumbang secara massal.Dalam pantauan siletsumba.com, Camat Wewewa Timur bersama anggota Polsek Wewewa Timur langsung turun ke Kampung Oba untuk melihat kondisi di lokasi kejadian, mendengarkan keterangan warga, serta melakukan langkah-langkah awal penyelidikan terkait hilangnya ternak milik warga.Peristiwa ini menjadi perhatian serius masyarakat karena kerbau bukan hanya memiliki nilai ekonomi yang tinggi, tetapi juga memiliki nilai adat dan budaya yang sangat penting bagi masyarakat Sumba.Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat bergerak cepat mengungkap pelaku, menelusuri jejak kerbau yang hilang, serta mengusut dugaan penggunaan racun atau bahan tertentu yang menyebabkan anjing-anjing penjaga kampung tumbang secara bersamaan.Siletsumba.com akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku terungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jika ada pihak yang mengetahui keberadaan kerbau milik Bapak Malo Dappa, diharapkan segera melaporkan kepada keluarga korban atau pihak kepolisian.
KODI UTARA, SBD – Di tengah pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumba Barat Daya, harapan besar datang dari warga Kampung Ghela Ngandi, Kampung Lete Rada, dan Kampung Homba Lugha RT 009 RW 005 Dusun III Desa Waitaru. Sekitar 20 Kepala Keluarga (KK) yang mendiami ketiga kampung tersebut berharap kondisi mereka dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dalam upaya mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.Sebagian warga masih menempati rumah-rumah sederhana yang kondisinya semakin menua dan membutuhkan perbaikan. Di antara mereka terdapat kelompok lanjut usia yang hidup dalam keterbatasan ekonomi dan tidak memiliki kemampuan untuk memperbaiki rumah secara mandiri. Bagi keluarga-keluarga ini, bantuan perumahan bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan harapan untuk memperoleh tempat tinggal yang lebih aman dan layak.Kepala Desa Waitaru mengakui bahwa kebutuhan pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) di wilayahnya masih cukup besar. Namun, keterbatasan anggaran desa serta kebijakan efisiensi membuat pemerintah desa belum mampu menjangkau seluruh warga yang membutuhkan. Karena itu, pemerintah desa berharap adanya dukungan dan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya agar masyarakat yang tinggal di rumah-rumah reyot, para lansia yang tidak lagi berdaya, serta keluarga dengan akses air bersih yang masih terbatas dapat memperoleh prioritas dalam berbagai program bantuan perumahan, termasuk BSPS.Selain persoalan hunian, warga juga masih menghadapi berbagai keterbatasan kebutuhan dasar. Sebagian masyarakat masih mengandalkan air hujan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena belum tersedianya jaringan air leding yang memadai. Pada musim kemarau, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri yang harus mereka hadapi.Khusus di Kampung Lete Rada, keterbatasan akses listrik juga masih menjadi kenyataan yang dirasakan sebagian warga. Hingga saat ini masih terdapat keluarga yang belum menikmati layanan listrik meteran. Ketika malam tiba, aktivitas masyarakat berlangsung dengan penerangan yang sangat terbatas, termasuk bagi anak-anak yang masih menempuh pendidikan.Di bidang infrastruktur, akses jalan menuju ketiga kampung tersebut juga masih membutuhkan perhatian. Jalur yang digunakan masyarakat setiap hari belum memperoleh peningkatan yang memadai, baik berupa sertu, batu galian maupun hotmix. Padahal akses tersebut merupakan jalur penting yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai fasilitas umum, termasuk menuju SMA Negeri 1 Kodi Utara melalui wilayah Kampung Kerepengga.Melihat kondisi tersebut, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dapat memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan warga di ketiga kampung tersebut, baik melalui program BSPS maupun program pembangunan lainnya. Warga berharap proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan dapat mempertimbangkan kondisi riil masyarakat di lapangan sehingga bantuan yang diberikan benar-benar menjangkau keluarga yang paling membutuhkan.Bagi warga Ghela Ngandi, Lete Rada, dan Homba Lugha, perhatian pemerintah bukan hanya soal bantuan pembangunan rumah, tetapi juga tentang menghadirkan harapan bagi masyarakat yang selama ini hidup dalam keterbatasan. Mereka berharap pembangunan yang terus berjalan di Kabupaten Sumba Barat Daya dapat dirasakan secara merata hingga ke kampung-kampung yang masih membutuhkan sentuhan pembangunan dasar.
SUMBA BARAT DAYA – Antrian panjang kendaraan roda dua dan roda empat di SPBU Torara, Desa Weerenna, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, kembali menjadi sorotan publik, Rabu (24/6/2026).Dalam pantauan jurnalis siletsumba.com, puluhan kendaraan terlihat mengantre untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite. Kondisi tersebut memicu keluhan dari sejumlah masyarakat yang merasa kesulitan memperoleh BBM untuk kebutuhan sehari-hari.Menurut informasi yang berkembang di tengah masyarakat, terdapat dugaan sejumlah oknum menggunakan beberapa kendaraan untuk melakukan pengisian BBM secara berulang melalui sistem tap, yang kemudian diduga dijual kembali secara eceran dengan harga lebih tinggi.Masyarakat menyebutkan bahwa BBM eceran dijual dengan kisaran harga Rp20.000 untuk setengah botol Aqua dan Rp30.000 untuk satu botol Aqua ukuran besar. Dugaan praktik tersebut dinilai turut mempengaruhi panjangnya antrean kendaraan di SPBU.Bahkan, warga mengaku kerap menemukan satu orang memiliki empat hingga lima unit sepeda motor yang diparkir secara bergantian untuk mengantre pengisian Pertalite.Apabila dugaan tersebut benar terjadi, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya bersama jajaran POLRES Sumba Barat Daya dan instansi terkait segera melakukan pengawasan serta penertiban guna memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.Warga juga meminta agar dilakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga digunakan berulang kali untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah besar dengan tujuan diperjualbelikan kembali.Perlu ditegaskan bahwa informasi mengenai dugaan penimbunan maupun pengeceran BBM tersebut masih berdasarkan keluhan dan laporan masyarakat yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Tambolaka, SiletSumba.com – Polemik pemotongan gaji ke-13 di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, terus menjadi perbincangan di kalangan tenaga kesehatan. Sejumlah pegawai mengaku gaji ke-13 mereka dipotong sebesar Rp850.000 hingga Rp1.000.000 per orang, namun belum memperoleh penjelasan rinci mengenai dasar dan mekanisme pemotongan tersebut.Informasi yang dihimpun SiletSumba.com menyebutkan bahwa keluhan datang dari beberapa tenaga kesehatan yang bertugas di sejumlah Puskesmas, di antaranya Puskesmas Kori, Puskesmas Wallandimu, dan Puskesmas Panenggo Ede. Mereka mempertanyakan transparansi terkait temuan yang disebut menjadi alasan pemotongan hak pegawai tersebut.Selain persoalan pemotongan gaji, muncul pula keluhan mengenai dugaan intimidasi terhadap pegawai yang berani mempertanyakan kebijakan tersebut. Sejumlah sumber mengaku khawatir menyampaikan pendapat secara terbuka karena adanya kekhawatiran akan dimutasi ke lokasi tugas lain.Menurut informasi yang beredar di kalangan tenaga kesehatan, pegawai yang dianggap terlalu vokal atau membuka persoalan internal dikhawatirkan dapat dipindahkan dari Puskesmas Kori, Wallandimu, maupun Panenggo Ede ke Puskesmas Tenateke, Palla, Elopada, atau Tenggaba. Sebaliknya, terdapat pula kekhawatiran bahwa pegawai dari Puskesmas Palla, Elopada, Tenggaba, dan Tenateke dapat dipindahkan ke Puskesmas Panenggo Ede maupun Wallandimu sebagai bagian dari kebijakan mutasi yang dikaitkan dengan persoalan yang sedang menjadi sorotan.Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan ancaman mutasi tersebut masih berdasarkan keterangan dan keluhan dari sejumlah pegawai. SiletSumba.com belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya terkait kebenaran informasi tersebut.Para tenaga kesehatan berharap Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Dinas Kesehatan, serta Inspektorat dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar pemotongan gaji ke-13, rincian temuan yang menjadi dasar kebijakan tersebut, serta memastikan bahwa hak pegawai untuk menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi tetap terlindungi.Sementara itu, publik menantikan klarifikasi resmi dari pihak terkait guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah tenaga kesehatan dan masyarakat.
Sejumlah pegawai mengeluhkan adanya pemotongan gaji ke-13 sebesar Rp850.000 per orang tanpa penjelasan yang jelas terkait dasar perhitungan maupun rincian temuan yang dimaksud.Menurut informasi yang disampaikan, pemotongan tersebut disebut berkaitan dengan adanya temuan hasil pemeriksaan. Namun, para pegawai mengaku tidak pernah menerima rincian resmi mengenai temuan tersebut maupun penggunaan dana yang menjadi dasar pemotongan.Mereka menilai pegawai yang tidak mengetahui persoalan tersebut justru harus menanggung beban penggantian kerugian, sementara hak pegawai berupa gaji ke-13 dipotong secara langsung. Keluhan juga datang dari staf di sejumlah Puskesmas yang merasa dirugikan karena tidak terlibat dalam pengelolaan anggaran yang menjadi objek temuan.Selain itu, disebutkan bahwa sejumlah dokumen SPJ (Surat Pertanggungjawaban) milik Puskesmas diambil untuk dijadikan lampiran pemeriksaan. Para pegawai berharap adanya penjelasan terbuka dari pihak terkait mengenai dasar pemotongan gaji tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.Caption versi Silet Sumba
Tambolaka – Sejumlah proyek pembangunan di Puskesmas Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil investigasi Jurnalis Siletsumba.com, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), gedung rumah perawat dua tingkat, dan sumur bor diduga mangkrak dan hingga saat ini belum memberikan manfaat nyata bagi pelayanan kesehatan maupun masyarakat. Di lokasi, bangunan yang menelan anggaran negara tersebut terlihat tidak dimanfaatkan secara optimal. Fasilitas yang seharusnya menunjang pelayanan kesehatan dan meningkatkan kenyamanan tenaga medis justru terbengkalai. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut.Berdasarkan data pengadaan yang berhasil dihimpun, pembangunan rumah dinas tenaga kesehatan perawat dan bidan di Puskesmas Waimangura pernah dianggarkan melalui program DAK Afirmasi dengan pagu mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Masyarakat berharap Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya, Kejaksaan, maupun aparat penegak hukum lainnya segera melakukan audit dan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut.Jika benar pembangunan IPAL, rumah perawat dua tingkat, dan sumur bor tidak dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, maka asas manfaat dari penggunaan anggaran negara patut dipertanyakan. Masyarakat meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya maupun pihak pelaksana pekerjaan masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna memperoleh penjelasan dan tanggapan resmi terkait kondisi proyek tersebut.**Siletsumba.com akan terus menelusuri dan mengawal perkembangan kasus ini demi kepentingan publik serta transparansi penggunaan anggaran negara.**
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sumba Barat Daya menggelar kegiatan Bakti Religi pada Jumat, 19 Juni 2026.Kegiatan bakti religi dilaksanakan di sejumlah tempat ibadah, di antaranya Gereja Katedral Hati Kudus Yesus Tambolaka, Masjid, dan Pura yang berada di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya. Personel Polres Sumba Barat Daya bersama pengurus tempat ibadah dan masyarakat bergotong royong membersihkan lingkungan serta fasilitas ibadah sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat.Kegiatan ini menjadi wujud nyata semangat toleransi, kebersamaan, dan kerukunan antarumat beragama yang terus dijaga oleh Polri bersama seluruh elemen masyarakat.Melalui Bakti Religi ini, Polres Sumba Barat Daya berharap hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta persatuan di Kabupaten Sumba Barat Daya."Polri Untuk Masyarakat"Sumber: Humas Polres Sumba Barat Daya Dokumentasi: SiletSumba.com
SILETSUMBA.COM – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Lagalete, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan masyarakat setempat.Berdasarkan informasi yang dihimpun jurnalis Siletsumba.com, anggaran pengadaan pralon pipa disebut mencapai Rp100.000.000, sementara pembangunan bak penampung air dianggarkan sebesar Rp125.000.000.Darius Dadi, yang akrab disapa Bapak Jefri, mengaku telah kembali mengangkat dan membawa pulang pralon pipa yang sebelumnya disiapkan untuk pekerjaan tersebut. Menurutnya, tindakan itu dilakukan karena pembayaran dari Pemerintah Desa Lagalete belum diselesaikan sepenuhnya."Saya baru menerima pembayaran sebesar Rp40.000.000, sementara masih ada sisa Rp60.000.000 yang belum dibayarkan. Karena pembayaran belum diselesaikan, saya mengangkat kembali pipa tersebut dan membawanya pulang ke rumah saya di Waimangura," ujar Darius Dadi kepada jurnalis Siletsumba.com.Lebih lanjut, Darius Dadi menjelaskan bahwa untuk pembangunan bak air baru terdapat dua ret pasir yang diturunkan. Namun hingga saat ini, menurut pengakuannya, pembangunan fisik bak air tersebut belum terlihat berjalan.Pantauan jurnalis Siletsumba.com di lapangan juga menunjukkan bahwa pekerjaan fisik yang bersumber dari anggaran tersebut belum tampak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Informasi serupa turut disampaikan sejumlah warga Desa Lagalete yang mempertanyakan realisasi penggunaan Dana Desa tahun 2025.Jurnalis Siletsumba.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Lagalete guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi terkait informasi tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif sehingga belum dapat dimintai tanggapan.Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemeriksaan serta audit terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Lagalete guna memastikan kebenaran informasi yang beredar dan menjamin transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Stepanus Umbu Pati