Hero Image
Frederikus Dappa Siap Buktikan Anak SBD Bisa dan Hebat di Ring POPNAS 2025

Atlet muda asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Frederikus Heronimus Dappa (18), siap berlaga mewakili Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) 2025 cabang tinju, yang digelar di Jakarta Utara pada 1–10 November 2025.Frederikus, putra asal Desa Weekurra, Kecamatan Wewewa Barat akan bertanding mulai tanggal 2 November hingga 8 November 2025. Ia mengaku bangga bisa dipercaya membawa nama Propinsi NusaTenggara Timur dan khususnya daerah asalnya, Kabupaten Sumba Barat Daya, di Panggung Olahraga Nasional. “Harapan saya, saya akan berjuang sekuat tenaga agar bisa membawa pulang hasil yang terbaik untuk NTT,” ujar Frederikus saat dihubungi Siletsumba.com, Rabu (30/10/2025).Tak hanya itu, Frederikus juga menyampaikan pesan khusus untuk masyarakat Sumba Barat Daya agar terus percaya diri dan berani berprestasi. “Pesan saya untuk masyarakat SBD, saya akan buktikan bahwa orang SBD itu bisa dan hebat,” tambahnya penuh semangat.Selama di Sumba, Frederikus berlatih di bawah bimbingan Bapak Wempy Naslewana dan Elohym Naslewana. Sementara saat bergabung di tingkat provinsi, ia dilatih oleh Bapak Yanto Pallo yang turut menyiapkan para atlet NTT menuju POPNAS 2025.Ajang POPNAS sendiri merupakan event olahraga pelajar tingkat nasional yang mempertemukan atlet muda terbaik dari seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, para atlet diharapkan dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya sekaligus menjadi bagian dari pembinaan atlet muda Indonesia.Frederikus kini tengah mempersiapkan diri dengan penuh semangat dan berharap doa serta dukungan masyarakat NTT, khususnya warga Sumba Barat Daya, agar dapat tampil maksimal di ring tinju dan membawa pulang prestasi membanggakan untuk daerahnya.

7 bulan yang lalu
Hero Image
KECOLONGAN! Karantina SBD Diduga Dikelabui, 21 Ekor Ternak Ilegal dari Zona PMK Mendarat di Pantai Huma

Upaya Karantina Petenakan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) untuk memproteksi wilayahnya dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) diduga kuat telah kecolongan.​Sebanyak 21 ekor ternak yang sebelumnya secara resmi ditolak dan diperintahkan untuk kembali ke Dompu Nusa Tenggara Barat, dilaporkan justru berhasil mendarat mulus secara ilegal di Pantai Huma Kodi Utara, Sumba Barat Daya.​Temuan ini membongkar fakta baru yang sangat bertentangan dengan jaminan resmi yang sebelumnya disampaikan oleh otoritas karantina.​Berdasarkan informasi yang diterima redaksi [Media Silet Sumba], kapal yang mengangkut puluhan ternak itu tidak pernah kembali ke pelabuhan asalnya di NTB.​Setelah diperintahkan putar balik oleh petugas, kapal tersebut diduga hanya berlayar ke tengah laut, menunggu situasi aman, lalu berbalik arah dan mendaratkan seluruh muatannya secara diam-diam di Pantai Huma.​Informasi ini diperkuat oleh sebuah rekaman percakapan telepon yang berhasil didapat redaksi, di mana seorang sumber mengkonfirmasi aktivitas penurunan ternak tersebut.​"Oh, turun di Huma semua. 21 ekor tuh," ujar suara dalam rekaman tersebut.​Pendaratan ilegal ini mencederai wibawa Karantina SBD. Padahal, Kepala Karantina SBD, Vera Lobo, sebelumnya telah dengan tegas menyatakan penolakan tersebut dilakukan untuk melindungi status NTT sebagai zona hijau PMK.​Vera Lobo juga menjamin bahwa nakhoda kapal telah menandatangani surat pernyataan di atas meterai untuk kembali ke daerah asal.​"Dalam surat itu, nakhoda berjanji dan menyatakan akan membawa ternak tersebut kembali ke daerah asal," tegas Vera Lobo dalam wawancara sebelumnya.​Fakta bahwa 21 ekor ternak dari zona kuning PMK itu kini telah mendarat di Huma membuktikan bahwa surat pernyataan tersebut diduga kuat hanya akal-akalan untuk mengelabui petugas.​Ancaman PMK kini menjadi nyata bagi peternak di Sumba. Publik menuntut pertanggungjawaban dan langkah tegas dari aparat, baik karantina maupun kepolisian, untuk mengusut tuntas jaringan pemasok ternak ilegal ini dan segera mengamankan 21 ekor ternak tersebut sebelum menyebarkan wabah.

7 bulan yang lalu
Hero Image
Para Jurnalis FORJIS Desak Polres SBD Ungkap Dalang Akun Palsu “Abu Nawas” dan “Al Fatih” yang Hina Wartawan

Dunia maya di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, tengah dihebohkan dengan kemunculan dua akun palsu Facebook bernama “Abu Nawas” dan “Al Fatih”. Kedua akun tersebut diduga menebar ujaran kebencian serta penghinaan terhadap profesi wartawan di berbagai grup media sosial lokal.Menanggapi hal itu, Forum Jurnalis Independen Sumba (FORJIS) menyatakan sikap tegas dan mengecam tindakan penghinaan tersebut. FORJIS mendesak Polres Sumba Barat Daya untuk segera mengungkap siapa dalang di balik akun-akun palsu tersebut.“Saya sebagai Ketua FORJIS mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres SBD, segera mengungkap siapa di balik akun palsu yang membuat kegaduhan di media sosial. Akun-akun ini telah menghina profesi wartawan,” tegas Ketua FORJIS, Julius Pira, Kamis (30/10/2025).Menurut Julius Pira, serangan terhadap profesi wartawan merupakan bentuk pelecehan yang tidak dapat dibiarkan. Ia menilai, tindakan itu bukan hanya mencederai individu, tetapi juga merusak marwah profesi pers di Sumba Barat Daya.“Kalau tidak diungkap, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Kami minta Polres SBD benar-benar serius menangani kasus ini,” ujarnya menambahkan.Sikap senada juga disampaikan Sekretaris FORJIS, Paulus Malo Ngongo, yang menilai keberadaan akun-akun palsu tersebut telah memicu keresahan dan kebencian di tengah masyarakat.“Kami mendesak Polres SBD segera mengungkap siapa di balik akun-akun ini. Dampaknya sudah nyata — menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di dunia maya,” kata Paulus.Ia menegaskan, FORJIS mendukung langkah hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti membuat dan menyebarkan ujaran kebencian.“Pokoknya harus diungkap dan diproses hukum. Kami berharap Polres SBD tidak tinggal diam,” tegasnya.Sejumlah wartawan di Sumba Barat Daya turut menyuarakan kekecewaan atas serangan yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.“Kami sangat terganggu. Akun-akun palsu ini tidak hanya menghina secara pribadi, tapi juga merendahkan profesi wartawan. Ini sudah keterlaluan,” ungkap salah satu wartawan anggota FORJIS.Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Sumba Barat Daya. Masyarakat menunggu langkah konkret Polres SBD dalam mengusut dalang di balik akun “Abu Nawas” dan “Al Fatih”, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah tersebut.

7 bulan yang lalu
Hero Image
Dugaan Penipuan Gaji PMI: Kristina Bili dari Media Silet Sumba Peringatkan 'Sis Ester' Atas Kasus Marcelina Pati Bebe

Peringatan keras dilayangkan kepada seorang individu yang diidentifikasi sebagai "Sis Ester" terkait dugaan penipuan dan pemotongan gaji seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumba bernama Marcelina Pati Bebe, yang akrab disapa Lina.​Dalam sebuah pernyataan video resmi, Pimpinan Redaksi https://www.google.com/search?q=mediasiletsumba.com, Kristina Bili, menuntut kejujuran penuh dari Sis Ester mengenai pembayaran gaji akhir Lina yang dinilai penuh kejanggalan.​"Saya ingin memberitahukan kepada Sis Ester... Saya mau bicara masalah Marcelina Pati Bebe," ujar Kristina Bili dalam video tersebut.​💸 Dugaan Disparitas Gaji: Resi Rp 33 Juta, Tunai Diterima Rp 11 Juta​Kristina Bili mengungkap adanya perbedaan drastis antara data tertulis dan pengakuan korban. Pihaknya menyatakan telah menerima sejumlah dokumen, termasuk resi dan video pengesahan gaji akhir, yang diduga dari seorang "Pak David Frans", yang menyatakan Lina menerima Rp 33.950.000.​Namun, berdasarkan pengakuan langsung Marcelina, ia mengklaim hanya menerima uang tunai sebesar Rp 11.000.000.​"Marcelina mengatakan bahwa Ibu Ester memberikan cuman Rp 11 juta cash, bukan Rp 33 juta," tegas Kristina.​✍️ Modus Dugaan Penipuan via Cap Jempol​Kristina membeberkan dugaan modus operandi yang digunakan untuk mengelabui korban. Marcelina diduga diajak oleh Sis Ester ke sebuah tempat privat, hanya berdua, untuk menandatangani atau memberikan cap jempol pada resi pembayaran.​"Ibu Ester meminta Lina untuk 'sain' (tanda tangan), tetapi Lina tidak membaca isi surat itu," jelasnya.​Kecurigaan ini diperkuat dengan bukti video lain yang sempat ditunjukkan Kristina, yang menampilkan proses penghitungan uang. Ia menganalisis bahwa jumlah uang dalam video tersebut tidak sesuai dengan angka Rp 33,9 juta.​"Melihat video ini... uang cuman satu bendel. Artinya Rp 10 juta plus Rp 1 juta. Benar berarti si Lina menerima uang dari Ibu Ester Rp 11 juta. Kalau Rp 33 juta, harusnya Ibu Ester videokan semua uang Rp 33 juta, bukan cuman satu bendel, tetapi tiga bendel lebih!"​⛔ Tuntutan Tegas dan Perubahan Prosedur​Atas temuan ini, Kristina Bili melayangkan dua tuntutan utama kepada Sis Ester:​Bayar Sisa Gaji: Meminta Sis Ester untuk jujur dan segera membayarkan sisa gaji Marcelina Pati Bebe yang diduga ditahan (sekitar Rp 22.950.000).​Stop Pembayaran Tunai: Menuntut agar Sis Ester tidak lagi memberikan gaji kepulangan PMI dalam bentuk tunai. Pembayaran harus dilakukan melalui transfer rekening untuk menjamin transparansi.​"Saya tegaskan sekali lagi, Ibu Ester tidak boleh memberikan uang cash kepada anak-anak (PMI Sumba) yang pulang," desaknya.​Kristina Bili menutup pernyataan tersebut dengan ultimatum, bahwa jika tidak ada itikad baik dan kejujuran dari Sis Ester untuk menyelesaikan masalah ini, pihaknya siap untuk mengangkat kasus ini lebih jauh.​"Tetapi kalau Ibu Ester tidak jujur dengan saya, saya mohon maaf kalau besok atau nanti mungkin ada masalah baru," tutupnya. (red)

7 bulan yang lalu
Hero Image
Ketua Forum PJTKI SBD Mengutuk Keras Kasus TPPO, Minta Calon Pekerja Migran Gunakan Jalur Resmi

Ketua Forum Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Gabriel Malo Ngongo, mengeluarkan pernyataan keras menyikapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang baru-baru ini mencuat.​Dalam wawancara eksklusif mediasiletsumba.com, Bariel Malo Ngongo menegaskan bahwa pihaknya mengutuk keras segala bentuk TPPO, terutama yang menimpa 49 Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang diduga menjadi korban dari 'Ejen Ester'.​"Saya selaku Ketua Forum (PJTKI SBD), mengutuk hal seperti itu karena sudah tidak manusiawi," tegas Gabriel.​Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut sangat meresahkan dan berdampak langsung pada perusahaan-perusahaan PJTKI resmi yang beroperasi secara legal di Sumba Barat Daya.​📉 Animo Masyarakat Menurun, Perusahaan Resmi Terdampak​Gabriel mengungkapkan bahwa pemberitaan masif mengenai TPPO telah menimbulkan kekhawatiran dan menurunkan animo serta kepercayaan masyarakat untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi.​"Dengan postingan selama ini, termasuk TPPO yang terjadi di Malaysia itu, kami perusahaan resmi ini terganggu betul," ujarnya. "Animo, kepercayaan masyarakat, termasuk adik-adik kita yang mau pergi kerja... dengan berita ini, mereka jadi khawatir."​Menurutnya, masyarakat menjadi takut dan menyamaratakan semua perusahaan pengirim tenaga kerja, padahal terdapat perbedaan fundamental antara PJTKI legal dan calo atau agen ilegal yang melakukan TPPO.​🛡️ Imbauan Tegas: Gunakan PJTKI Legal dan Terdaftar​Untuk menghindari kejadian serupa terulang, Gabriel Malo Ngongo mengimbau dengan tegas kepada seluruh warga Sumba Barat Daya yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar mendaftar hanya melalui perusahaan-perusahaan yang resmi dan legal.​"Saya berharap warga Kabupaten Sumba Barat Daya, adik-adik yang mau berangkat ke luar negeri, melaluilah perusahaan-perusahaan resmi ini," imbaunya.​Ia menyebutkan, saat ini terdapat kurang lebih 20 PJTKI di Sumba Barat Daya yang secara resmi diakui negara dan terdaftar di Dinas Tenaga Kerja.​"Perusahaan resmi ini bertanggung jawab atas segala hal. Mulai dari jiwa, raga, serta hak-hak kalian itu akan dibayar sesuai dengan prosedural," jelasnya.​⚖️ Kekuatan Hukum dan Ajakan Kolaborasi​Gabriel mengingatkan bahwa PJTKI resmi beroperasi di bawah payung hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.​"Kami berpegang pada aturan... penempatan dan perlindungan tenaga kerja, pergi dan pulang, adalah tanggung jawab perusahaan," katanya.​Menutup pernyataannya, Gabriel Malo Ngongo, yang juga merupakan pimpinan dari PT Palia Sinetria Sejati (penempatan luar negeri) dan PT Karya Abadi Timur (dalam negeri), mengajak semua pihak, termasuk media massa dan wartawan, untuk bekerja sama memberantas praktik TPPO di Sumba Barat Daya. (red)

7 bulan yang lalu
Hero Image
EJEN ESTER INI AGENCY ILEGAL DI MALAYSIA

Berita Silet Sumba Dugaan Penyaluran PMI Ilegal ke Malaysia, Warga NTT Jadi KorbanPMI Asal NTT Diduga Jadi Korban Penyaluran Ilegal di MalaysiaWaspada! Modus Penyaluran PMI Ilegal ke Malaysia TerungkapDugaan praktik penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia kembali mencuat. Kasus ini terungkap berdasarkan pengakuan seorang warga Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Dyon Leste, yang mengaku menjadi korban pada tahun 2015 dan 2016. Kepada wartawan Silet Sumba, Dyon Leste mengisahkan pengalamannya terkait dugaan praktik yang dilakukan oleh seorang yang ia sebut "Ejen Ester" di wilayah Selangor dan Kuala Lumpur, Malaysia.Menurut penuturan Dyon Leste, "Ejen Ester" diduga membawa masuk PMI ke Malaysia dengan menggunakan paspor pelancong. Para PMI ini diduga masuk melalui jalur tidak resmi (belakang) melalui Batam. Setibanya di Malaysia, mereka kemudian dipekerjakan secara ilegal kepada majikan tanpa dilengkapi dokumen resmi.Dyon Leste mengklaim bahwa "Ejen Ester" diduga menjual warga negara Indonesia, khususnya dari NTT, kepada majikan-majikan dengan harga yang mahal. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menindaklanjuti informasi ini untuk melindungi warga negara Indonesia dari praktik perdagangan manusia dan penyaluran PMI ilegal.

7 bulan yang lalu
Hero Image
BERAPA SAJA TAK APA..." : Jeritan Pilu Maria Lende, PMI Asal Sumba 11 Tahun Diperbudak Tanpa Gaji di Malaysia

Sebuah video pengakuan berdurasi 42 detik telah merobek rasa kemanusiaan kita. Maria Marcelina Lende, seorang perempuan asal Desa Weekombak, Sumba, muncul dengan wajah putus asa, mengemis hak yang seharusnya ia terima 11 tahun lalu: gajinya.​Selama 11 tahun—lebih dari satu dekade—ia diduga telah menjadi korban eksploitasi modern di Malaysia. Tenaganya diperas habis, namun haknya dirampas.​Dalam rekaman video yang dikirimkan secara eksklusif kepada redaksi SiletSumba, Senin (27/10), keputusasaan Maria terdengar jelas. Ia bahkan tidak lagi berani menuntut jumlah gajinya secara penuh.​"Hai Bos, selamat pagi. Ini Maria. Saya minta tolong, berapa saja bos bagi pun tak apa, yang penting duit itu saya terima..."​Ini bukan lagi negosiasi. Ini adalah suara keputusasaan dari seseorang yang telah kehilangan daya tawar, seseorang yang diduga kuat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).​Menurut data yang kami terima, Maria diberangkatkan pada tahun 2014. Usianya saat itu baru berusia 16 tahun.​Ini adalah pelanggaran fatal. Ia direkrut di bawah umur, dikirim secara ilegal oleh seorang individu yang diidentifikasi sebagai "Pak Samba" melalui agen pengerah, PT. INDO MAS.​Ini bukan sekadar sengketa kerja. Ini adalah kasus yang memiliki semua ciri TPPO level berat: perekrutan anak di bawah umur, penipuan, dan penahanan upah selama belasan tahun.​Tragisnya, setelah 11 tahun membanting tulang, Maria kini terdampar. Ia bahkan tidak memiliki ongkos untuk kembali ke tanah kelahirannya.​"Saya juga mau pulang besok, saya perlulah duit itu. Kalau boleh tolong sekarang hantar," ucapnya dalam video tersebut.Seruan untuk pulang ini ternyata bukan hanya harapannya seorang diri. Informasi yang diterima redaksi dari kerabat menyebutkan, ibunda Maria di Desa Weekombak kini telah menjadi seorang janda. Harapan terbesarnya saat ini adalah agar Maria, yang telah hilang kontak begitu lama, dapat segera dipulangkan dan kembali ke pelukannya.​Kasus Maria Marcelina Lende adalah tamparan keras bagi sistem perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ini adalah kegagalan kolektif yang memalukan.​Mata publik kini tertuju pada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), KBRI Kuala Lumpur, dan Bareskrim Polri. Waktu untuk birokrasi telah habis.​Negara harus hadir. Pertanyaannya kini: Akankah pemerintah bergerak cepat untuk menyelamatkan Maria dan menyeret para pelaku—dari 'Pak Samba' hingga petinggi PT. INDO MAS—ke pengadilan?​Redaksi SiletSumba akan terus mengawal kasus ini hingga Maria mendapatkan keadilannya dan kembali menginjakkan kaki di tanah Sumba.

7 bulan yang lalu
Hero Image
Yulita Sebut Ester 'Dibawa Lari Diam-Diam' oleh Elvi, Pertanyakan Peran Petinggi Apjati dan KBRI

Aktivis Pekerja Migran Indonesia (PMI), Yulita, membeberkan dugaan kejanggalan serius dalam penanganan seorang PMI bernama Ester. Dalam wawancara khusus dengan siletsumba.com via panggilan video, Sabtu (25/10/2025), Yulita menuding Ester telah "dibawa lari diam-diam" oleh seorang wanita bernama Elvi dan secara terbuka mempertanyakan keterlibatan petinggi asosiasi (Apjati) dalam proses tersebut.​Yulita menceritakan bahwa Ester, yang awalnya berada dalam pengawasannya, dijemput oleh Elvi. Ia mengklaim Elvi saat itu mengaku tidak sendiri.​"Yang menjemput Saudari Ester adalah Elvi," kata Yulita dalam wawancara. "(Elvi) mengaku kepada saya dia datang bersama Apjati. Saya tidak tahu siapa Apjati ini."​Berdasarkan informasi yang diterima siletsumba.com, petinggi Apjati yang diduga terlibat adalah John Genius Stefanus Kila, yang juga diketahui menjabat sebagai Direktur PT Al Kurni Bagas Pratama.​Yulita mempertanyakan keras prosedur penjemputan tersebut, yang menurutnya tidak melalui jalur resmi perwakilan negara.​"Seandainya betul ada Apjati yang ikut turun, kenapa tidak melapor ke Kedutaan Indonesia (KBRI)?" tanyanya dengan nada kritis. "Kenapa dengan secara diam-diam mereka bawa lari anak itu?"​Yulita juga menantang balik pihak-pihak yang mungkin menuduhnya "mencari panggung" atau mempersulit proses.​"Jika memang benar saat itu saya mempersulit mereka, kenapa mereka tidak lapor ke KBRI? ... Mereka loh Apjati, mereka kenapa tidak menemui KBRI atau melaporkan saya bahwa saya ini berusaha memeras anak ini atau mencari keuntungan atas anak ini?" tegasnya.​Persoalan ini, menurut Yulita, tidak terlepas dari hak-hak finansial Ester yang ia perjuangkan. Ia mengaku sudah membuat perhitungan rinci mengenai gaji yang seharusnya diterima Ester.​"Dari awal anak itu bersama saya, saya sudah membuat pengiraan," jelasnya. "Gaji basic kamu (di Malaysia) 1 bulan itu 1.500 Ringgit Malaysia. Berarti dalam 80 bulan kamu bekerja, gaji kamu 120.000 Ringgit Malaysia, dipotong mungkin ada biaya ini dan itu."​Perhitungan gaji tersebut, lanjut Yulita, didasarkan pada kewajiban agensi yang seharusnya menanggung penuh seluruh biaya hidup pekerja di negara penempatan. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab agensi tidak hanya mencakup akomodasi, tetapi juga kebutuhan paling personal.​"Mereka juga harus menyiapkan tempat tinggal yang layak kepada pekerja," ujarnya. "Dan juga termasuk biaya kebutuhan hidup mereka. Makan, minum, tempat tinggal, dan juga keperluan pribadi. Itu sabun, sampo, dan lain sebagainya."​Untuk mencegah eksploitasi sejak awal, Yulita juga menyoroti pentingnya legalitas dokumen kontrak kerja.​"Kontrak kerja yang ditandatangani oleh kedua belah pihak itu wajib dibubuhi stempel di semua halaman," tandasnya. "Selain itu, juga wajib memiliki QR code, sebagaimana yang diwajibkan oleh beberapa agensi."​Wawancara ini mengungkap dugaan praktik penanganan PMI di luar prosedur resmi sekaligus menyoroti pentingnya literasi kontrak dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja migran.

7 bulan yang lalu
Hero Image
Kristina Bili Beberkan Aliran Dana: Rp 10 Juta untuk Operasional, Rp 20 Juta Disiapkan sebagai 'Siri Pinang' untuk Pak Pendeta

Kristina Bili kembali memberikan keterangan rinci terkait dana yang bergulir dalam proses pemulangan WNI (Warga Negara Indonesia) yang ia bantu. Dalam wawancara lanjutan dengan Silet Sumba, Kristina membedakan dua aliran dana yang ia terima: uang operasional Rp 10 juta dan uang "siri pinang" Rp 20 juta yang ditujukan untuk "Pak Pendeta".​Kristina Bili menjelaskan bahwa Rp 10 juta pertama adalah murni untuk biaya operasional di lapangan, dan ia menegaskan tidak pernah menentukan nominalnya.​"Itu tadi uang yang dikirim itu ya Rp 10 juta itu," ujar Kristina. "Bukan saya yang minta dan bukan saya yang tentukan harga segitu. Tidak. Mereka yang kirim sendiri untuk operasional, ongkos, transport, uang makan, rokok, dan lain-lain dengan teman-teman."​Lebih lanjut, ia membeberkan adanya dana terpisah sebesar Rp 20 juta. Uang ini, menurutnya, diinisiatifkan oleh pihak yang meminta bantuannya sebagai "ucapan terima kasih" atau "siri pinang" kepada seorang pendeta yang telah membantu menampung para WNI.​Tujuan dari pemberian "siri pinang" ini adalah untuk berterima kasih sekaligus meminta agar kasus tersebut "jangan terlalu vulgar" atau "di-rem-rem" di media.​"Mereka meminta saya, bisa tidak komunikasi baik-baik dengan Pak Pendeta... bentuk ucapan terima kasih, adalah siri pinang ini," jelasnya. "Mereka tanya saya, berapa yang [untuk] ciri pinang Pak Pendeta? ... Bukan mau sogok."​Menurut Kristina, tujuannya adalah agar proses pemulangan WNI, yang telah disepakati akan dicicil pada bulan Oktober, November, dan Desember, dapat berjalan "di bawah tangan" tanpa menimbulkan kegaduhan lebih lanjut yang bisa berdampak pada PT-PT (perusahaan jasa) lain.​Namun, Kristina mengaku "agak marah" karena uang Rp 20 juta tersebut terlambat masuk ke rekeningnya. Ia berencana memegang uang itu sebelum bertemu dengan sang pendeta sebagai bagian dari negosiasi.​"Maksud saya waktu itu, saya jujur saya ngomong, maksud saya ketika saya mau bertemu dengan Pak Pendeta, itu siri pinang itu saya sudah pegang memang," katanya.​"Terlambat itu uang masuk," sesalnya. "Makanya saya agak marah... Harusnya kalian ini sudah siapkan memang ketika waktu saya mau ketemu pendeta sudah ada ini barang."

7 bulan yang lalu
Hero Image
INVESTIGASI EKSKLUSIF: Kisah Pilu TKW Sumba di Malaysia, Gaji 2 Tahun Ditahan Agen. Rekaman Suara "Mom Ester" Konfirmasi Terima Uang Majikan.

Media siletumba.com mengungkap dugaan kuat praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami Marcelina Pati Bebe, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sumba. Selama dua tahun bekerja di Malaysia, Marcelina mengaku gajinya ditahan oleh agen. Investigasi ini diperkuat dengan bukti rekaman suara yang diidentifikasi sebagai "Mom Ester", agen di Malaysia, yang mengakui telah menerima uang gaji dari majikan Marcelina.​Kronologi Perekrutan dan Pengiriman​Berdasarkan hasil wawancara investigasi, perjalanan Marcelina dimulai pada Maret 2022. Ia direkrut oleh seorang perempuan yang dikenal sebagai "Mama Elora". Bersama dua rekan lainnya, ia transit selama empat hari di rumah perekrut tersebut sebelum diberangkatkan dari Sumba.​Perjalanan mereka diatur secara berlapis:​Sumba ke Surabaya: Mereka diterbangkan ke Surabaya setelah bermalam satu hari di Waingapu.​Transit di Surabaya: Marcelina menghabiskan satu minggu di Surabaya.​Jakarta dan Pembuatan Paspor: Mereka kemudian diterbangkan ke Jakarta dan tinggal selama lebih dari satu minggu untuk proses pembuatan paspor.​Setelah paspor terbit, Marcelina langsung diterbangkan ke Malaysia.​Penampungan dan Sistem Kerja​Setibanya di bandara Malaysia, Marcelina dijemput oleh seorang pria tak dikenal. Di tengah perjalanan, ia dan rekan-rekannya diserahkan kepada agen utama bernama "Mem Ester", yang kemudian membawa mereka ke sebuah tempat penampungan (ejen).​"Di tempat penampungan itu ada sekitar 30 lebih orang," tutur Marcelina.​Ia harus menunggu di penampungan tersebut selama satu bulan sebelum akhirnya disalurkan bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dengan sistem tinggal di dalam rumah majikan.​Modus Penahanan Gaji​Marcelina mengungkap bahwa gaji yang dijanjikan sebesar Rp 3,6 juta per bulan tidak pernah ia terima secara langsung. Selama dua tahun bekerja, ia mengaku bahwa majikan membayarkan gajinya langsung kepada "Mem Ester".​"Gaji itu majikan kasih ke ejen (Mem Ester). Tidak dikasih ke saya," jelas Marcelina.​Selama 24 bulan masa kerjanya, Marcelina mengaku hanya tiga kali pihak agen mengirimkan uang kepada keluarganya di Sumba, dengan total akumulasi sebesar Rp 25.200.000. Ia juga menyebut adanya potongan gaji selama tiga bulan pertama oleh agen.​Dalam menjalankan operasinya, "Mem Ester" diduga dibantu oleh beberapa kaki tangan, termasuk pria yang disebut "Koko" dan "Abang Kevin" atau "Kelvin".​BUKTI AUDIO: Rekaman Suara "Mom Ester"​Investigasi siletsumba.com diperkuat dengan bukti rekaman audio. Berdasarkan konfirmasi, rekaman tersebut adalah suara "Mom Ester" saat dihubungi oleh Kristina Bili, pihak yang membantu mengadukan nasib Marcelina.​Dalam rekaman tersebut, "Mom Ester" secara jelas mengonfirmasi alur keuangan yang diungkap oleh Marcelina. Saat membahas pembayaran untuk "Maserina" (Marcelina), "Mom Ester" terdengar berkata:​"Majikan sudah kasih saya."​Pernyataan ini secara langsung memvalidasi keterangan Marcelina bahwa agen adalah pihak pertama yang menerima dan menguasai gaji, memotong akses finansial pekerja terhadap haknya sendiri.siletsumba.com terus mendalami jaringan ini dan berupaya mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari semua pihak yang diduga terlibat.

7 bulan yang lalu