SKANDAL BANSOS: Punya WC Setengah Jadi, Janda Petani di Sumba Barat Daya Diduga Dihapus dari Daftar PKH
Keadilan sosial bagi rakyat miskin kembali tercoreng di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Seorang janda, Bernadete Dada Gole (65), warga Desa Reda Pada, Kecamatan Wewewa Barat, harus menelan pil pahit. Namanya diduga dicoret dari daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan alasan yang sungguh ironis: karena dianggap telah memiliki closet WC.Data yang terkonfirmasi menunjukkan ironi ini dengan jelas.Bernadete, yang berprofesi sebagai petani/pekebun, tercatat dalam surat pemberitahuan PT Pos Indonesia (Nomor Danom: 87100/5318042012/50) sebagai penerima sah PKH Tahap I (Januari-Maret) 2025 sebesar Rp. 600.000. Data NIK pada surat tersebut (531804*******00001) terkonfirmasi identik dengan KTP miliknya.Namun, memasuki tahap penyaluran berikutnya, nama Bernadete menghilang.Dalam sebuah wawancara, Bernadete menuturkan kebingungannya saat mempertanyakan hal ini kepada petugas pendamping PKH yang diidentifikasi bernama Ibu Ningsih."Alasan [nama saya tidak keluar lagi] karena Mama sudah pakai closet WC," ujar Bernadete, menirukan jawaban yang ia terima.Alasan ini memicu pertanyaan satir dari Bernadete, yang status perkawinannya "Cerai Mati" di KTP. "Saya tanya, 'Presiden tahu betul kalau WC kami pasang closet?'"Tragisnya, menurut Bernadete, petugas tersebut mengiyakan dan berdalih bahwa sistem pendataan sudah online. "Ibu Ningsih jawab, 'Iya, Mama. Online soalnya,'" ungkap Bernadete.Fakta Lapangan: WC Tak Layak Jadi 'Dosa'Klaim "sudah punya WC" yang dijadikan alasan pencoretan bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Rekaman video di kediaman Bernadete menunjukkan kondisi MCK (Mandi, Cuci, Kakus) yang jauh dari kata layak.Bangunan itu terbuat dari batako yang belum diplester, tidak beratap, dan sangat sederhana. Kondisi inilah yang diduga oleh sistem 'online' dan petugas pendamping dianggap sebagai tanda "kenaikan status ekonomi" sehingga menggugurkan haknya.Insiden ini mempertanyakan akuntabilitas sistem verifikasi dan validasi data (Verval) penerima bansos. Apakah memiliki sebuah MCK setengah jadi—yang merupakan kebutuhan dasar—kini menjadi 'dosa' yang membuat warga miskin dan rentan seperti Bernadete Dada Gole kehilangan haknya atas bantuan negara?