SUAMI KORBAN DUGAAN PENCABULAN DI DESA DENDUKA MOHON POLRES SUMBA BARAT DAYA SEGERA TAHAN TERDUGA PELAKU
Dusun 3 Denduka, siletsumba.com -
SUMBA BARAT DAYA, NTT – Suami MD, korban dugaan kekerasan seksual dan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Dusun I berinisial YDN di Dusun III, Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, memohon kepada pihak Kepolisian Resor Sumba Barat Daya agar segera mengambil tindakan tegas dengan menahan terduga pelaku.
Saat ditemui Jurnalis SiletSumba.com di kediamannya yang berada di wilayah terpencil dan jauh dari pusat perkotaan, suami korban tampak menahan kesedihan yang mendalam. Dengan suara bergetar dan mata yang hampir meneteskan air mata, ia menceritakan penderitaan yang dialami keluarganya sejak peristiwa tersebut terjadi.
Menurut keterangannya, peristiwa yang dialami istrinya terjadi pada malam hari, 27 Februari 2026. Saat kejadian berlangsung, dirinya sedang berada di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk bekerja sebagai buruh pematah jagung guna memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Ia mengaku sangat terpukul ketika menerima kabar dari istrinya yang menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya. Mendengar pengakuan tersebut, ia memutuskan untuk menghentikan pekerjaannya dan segera kembali ke Pulau Sumba.
"Saya sedang bekerja di Bima sebagai buruh patah jagung. Setelah mendapat informasi dari istri saya tentang kejadian yang dialaminya, saya langsung pulang ke Sumba. Saya pulang tanpa membawa apa-apa karena yang ada dalam pikiran saya hanya ingin segera bertemu istri dan keluarga," ungkapnya dengan nada sedih.
Dengan penuh haru, ia menyampaikan bahwa peristiwa tersebut telah memberikan dampak yang sangat berat bagi istrinya maupun seluruh anggota keluarga. Selain harus menanggung trauma, korban juga harus menghadapi beban psikologis dan rasa malu akibat peristiwa yang terjadi.
Selain itu, suami korban mengaku keluarganya juga merasa tidak nyaman akibat perilaku yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku. Menurut keterangannya, setiap kali berpapasan dengan anggota keluarga korban, oknum Kepala Dusun I berinisial YDN diduga kerap membuang ludah ke arah mereka.
Pernyataan tersebut merupakan pengakuan dari pihak keluarga korban dan belum mendapatkan tanggapan dari pihak yang bersangkutan.
"Saya memohon kepada pihak kepolisian agar segera menahan pelaku. Istri saya harus menanggung malu dan trauma yang mendalam akibat peristiwa ini. Sebagai suami, saya sangat sedih melihat kondisi yang dialaminya," tuturnya.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Keluarga korban juga meminta agar korban mendapatkan perlindungan selama proses hukum berlangsung sehingga dapat merasa aman dan memperoleh keadilan.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak Unit PPA Polres Sumba Barat Daya NTT. Keluarga korban dan masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.
Tim Investigasi SiletSumba.com