PILU! IBU RUMAH TANGGA DI DENDUKA AKUI MENJADI KORBAN DUGAAN PENCABULAN OKNUM KEPALA DUSUN, MOHON PERLINDUNGAN DAN KEADILAN
Dusun 3 Denduka, siletsumba.com -
SUMBA BARAT DAYA, NTT – Seorang ibu rumah tangga berinisial MD, warga Dusun 3, Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, mengaku menjadi korban dugaan tindak pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum Kepala Dusun berinisial YDN pada 27 Februari 2026.
Kepada awak media Siletsumba.com yang menemuinya di kediamannya pada Kamis (11/6/2026), MD mengisahkan peristiwa yang menurut pengakuannya sangat menyakitkan dan meninggalkan trauma mendalam bagi dirinya.
Saat kejadian berlangsung, suami MD diketahui sedang berada di Bima, Nusa Tenggara Barat, untuk bekerja sebagai buruh pematah jagung. Menurut pengakuan korban, dalam kondisi tersebut oknum kepala dusun diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap dirinya.
Dengan meneteskan air mata, MD menceritakan bahwa dirinya merasa sangat terpukul dan terhina atas perlakuan yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut. Korban mengaku mengalami tindakan yang menyentuh bagian tubuh pribadinya tanpa persetujuan.
"Lebih baik saya diperkosa daripada diperlakukan seperti itu dengan memasukkan kedua jari tangannya," ungkap MD sambil menangis saat menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya.
MD mengatakan bahwa dirinya bersama sang suami merupakan keluarga sederhana yang selama ini hidup dalam keterbatasan. Menurutnya, sejak menikah dan membesarkan lima orang anak, ia tidak pernah membayangkan akan mengalami peristiwa yang begitu menyakitkan.
"Kami memang orang kecil, tidak bisa baca tulis, tetapi kami juga punya harga diri dan hak untuk dihormati," tuturnya.
Selain mengungkapkan dugaan peristiwa pencabulan yang dialaminya, MD juga memohon perlindungan kepada Kepolisian POLRES Sumba Barat Daya, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sumba Barat Daya, serta para pemerhati perempuan dan anak agar memberikan pendampingan dan perlindungan hukum terhadap dirinya dan keluarganya.
Korban berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat ditangani secara profesional dan memberikan rasa aman bagi dirinya serta keluarganya. Ia juga meminta agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya memohon perlindungan kepada pihak kepolisian, UPTD PPA, dan semua pihak yang peduli terhadap perempuan dan anak. Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dan merasa aman," ujarnya.
Lebih lanjut, MD mengaku telah dua kali memberikan keterangan kepada penyidik Unit PPA POLRES Sumba Barat Daya terkait laporan yang telah dibuatnya. Ia berharap seluruh keterangan dan bukti yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat karena terduga pelaku merupakan seorang perangkat desa yang memiliki jabatan sebagai Kepala Dusun. Korban berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan dan profesional tanpa membedakan status sosial maupun jabatan seseorang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak YDN yang disebut dalam pengakuan korban belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.