PANIK PASCA-VIRAL, PENDAMPING PKH "LEMPAR TANGGUNG JAWAB", APARAT DESA DIPAKAI UNTUK PANGGIL JANDA BERNADETE KE KANTOR DESA UNTUK KLARIFIKASI
Sumba Barat Daya, siletsumba.com - Kasus pencoretan Janda Bernadete Dada Gole (65) dari daftar PKH karena alasan "memiliki WC" berbuntut panjang. Setelah kasus ini viral, Pendamping PKH yang bersangkutan, Ibu Ningsih, diduga "cuci tangan" dan tidak berani menemui korban secara langsung.
Informasi terbaru menyebutkan, Ibu Ningsih telah memerintahkan Aparat Desa Reda Pada untuk memanggil Ibu Bernadete agar hadir di Kantor Desa pada hari Senin, 3 November 2025, pukul 10.00 WITA untuk agenda "klarifikasi".
"Ini adalah bentuk intimidasi halus. Korban yang haknya dirampas, kini diposisikan seolah-olah 'tersangka' yang harus 'diklarifikasi' di kantor desa," ujar seorang sumber yang mendampingi kasus ini (Redaksi Silet Sumba).
Alih-alih datang meminta maaf dan memulihkan hak Ibu Bernadete, Pendamping PKH justru menggunakan Aparat Desa sebagai perisai. Publik menuntut agar pertemuan besok menjadi ajang pertanggungjawaban resmi dari pendamping dan Dinas Sosial, bukan ajang "mengadili" korban.
"Kami akan dampingi Ibu Bernadete. Kami menuntut Ibu Ningsih hadir dan menjelaskan dasar pencoretan di depan publik. Jangan hanya berani pada janda miskin lewat perantaraan," tegasnya.