Mengenali Ciri-Ciri Dana Desa yang Rawan Disalahgunakan: Belajar dari Pengalaman di Sumba Barat Daya
Sumba Barat Daya, siletsumba.com - Program Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat sejatinya bertujuan mulia: membangun desa dari pinggiran, menggerakkan ekonomi masyarakat, dan memperkuat pelayanan publik di tingkat akar rumput. Namun, di beberapa wilayah termasuk Sumba Barat Daya, implementasinya sering kali dihadapkan pada tantangan serius — mulai dari lemahnya pengawasan hingga potensi penyalahgunaan anggaran.
Di sebuah desa di Kecamatan Wewewa Barat, misalnya, beberapa warga mengaku tidak mengetahui secara pasti ke mana arah penggunaan Dana Desa tahun berjalan. Papan informasi kegiatan desa tidak diperbarui, laporan realisasi fisik proyek sulit diakses, dan sebagian kegiatan yang tertera dalam dokumen Musyawarah Desa ternyata tidak pernah terealisasi di lapangan.
Situasi seperti ini bukan hanya menandakan lemahnya sistem transparansi, tapi juga membuka ruang bagi potensi praktik yang tidak semestinya.
Ciri-Ciri Dana Desa yang Patut Diwaspadai
Para penggiat transparansi anggaran menyebut, ada sejumlah tanda umum yang bisa menjadi alarm dini bagi masyarakat desa untuk lebih waspada terhadap potensi penyimpangan dana desa:
1. Minimnya Informasi Publik
Tidak ada papan proyek, dokumen realisasi, atau laporan kegiatan yang bisa diakses oleh warga. Informasi seharusnya diumumkan secara terbuka, baik di balai desa maupun media daring desa.
2. Proyek Fisik Tidak Sesuai Anggaran
Volume pekerjaan lebih kecil dari nilai yang dilaporkan, bahan bangunan diganti dengan kualitas rendah, atau lokasi proyek tidak sesuai rencana awal.
3. Musyawarah Desa Hanya Formalitas
Kegiatan perencanaan hanya dihadiri segelintir orang, tanpa melibatkan masyarakat luas. Bahkan terkadang, keputusan sudah ditentukan sebelumnya.
4. Pengelolaan Dana Tidak Melalui Rekening Resmi Desa
Jika ada aliran dana atau transaksi tunai tanpa jejak rekening desa, maka hal itu patut dipertanyakan.
5. Tidak Ada Audit atau Laporan Akhir Tahun yang Dipublikasikan
Setiap desa wajib membuat laporan keuangan tahunan. Bila laporan itu tidak pernah disampaikan secara terbuka, besar kemungkinan ada sesuatu yang ditutupi.
Peran Masyarakat Sangat Penting
Keterlibatan warga menjadi kunci utama dalam menjaga akuntabilitas Dana Desa. Masyarakat bisa berperan aktif dengan menanyakan laporan keuangan, menghadiri musyawarah desa, atau melaporkan temuan ke inspektorat kabupaten bila ditemukan kejanggalan.
“Transparansi bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memastikan uang rakyat benar-benar kembali ke rakyat,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Wewewa Barat saat ditemui tim Silet Sumba.
Harapan untuk Perubahan
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dalam beberapa tahun terakhir telah memperkuat sistem pengawasan internal melalui pelatihan aparat desa, peningkatan kapasitas bendahara desa, serta digitalisasi laporan keuangan berbasis aplikasi.
Namun, tanpa kesadaran kolektif antara pemerintah dan masyarakat, praktik penyimpangan bisa tetap terjadi.
Karena itu, memahami tanda-tanda penyalahgunaan Dana Desa bukan sekadar upaya menghindari korupsi — melainkan bagian dari membangun budaya integritas di akar rumput.
🧭 Pesan Akhir:
Desa yang maju bukan hanya desa yang punya jalan beton dan gedung baru, tapi desa yang warganya berani bertanya: “Uang kita digunakan untuk apa?”