Antara Jurnalistik dan APH: Watchdog vs Pet Dog
Kupang, siletsumba.com - Saat Pena dan Seragam Kehilangan Gigi
“Cara elang melawan ular adalah dengan mengubah arena pertempuran.
Elang akan membawa ular terbang ke udara, di sanalah sang ular kehilangan daya.”
Begitulah cara melawan korupsi: ubah medan pertempuran dari gelapnya kompromi ke terang kebenaran.
Analogi itu menggambarkan pertarungan abadi antara jurnalisme dan aparat penegak hukum (APH) di Nusa Tenggara Timur (NTT) — dua profesi yang seharusnya menjadi penjaga moral publik, namun kini mulai dipertanyakan.
Keduanya dituding berubah dari watchdog pengawal kebenaran menjadi pet dog yang jinak di hadapan kekuasaan.
---
Kasus Mandek dan Politik Sunyi
Forum Guru NTT mencatat, sejumlah kasus dugaan korupsi dana pendidikan dan dana BOS di Kota Kupang berjalan di tempat.
Laporan yang disampaikan sejak 17 Januari 2022 melalui data PPKT Kejaksaan Tinggi NTT — mencakup anggaran tahun 2019–2023 pada 12 sekolah (6 SMA dan 6 SMK) — hingga kini tak menunjukkan perkembangan berarti.
Beberapa kasus yang telah didisposisi ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang seolah berhenti di meja penyidik.
Contohnya di SMK Negeri 5 Kupang dan SMA Negeri 3 Kupang, yang kini berada di tangan Subdit III Ditkrimsus Polda NTT, namun sorotan publik justru meredup.
“Kasus masih berlanjut,” kata seorang penyidik saat dikonfirmasi.
Namun publik mulai bertanya-tanya: apakah hukum sedang berjalan, atau sedang dipelankan?
Ironisnya, ketika dugaan pungli di hampir seluruh SMA/SMK di Kota Kupang sempat viral, aparat terlihat diam.
Layaknya anjing peliharaan, mereka menunggu aba-aba dari tuannya.
---
Krisis Integritas Bersama
Ketua Forum Guru NTT, Jusup Koe Hoea, menilai fenomena ini sebagai krisis integritas bersama — baik di tubuh media maupun aparat hukum.
“Jurnalis dan APH seharusnya berdiri di garda depan menjaga moral publik.
Tapi di lapangan, sebagian memilih diam, menutup mata, bahkan ikut menikmati suasana kompromi,” ujarnya di Kupang, Sabtu (2/11).
Menurut Jusup, jurnalisme idealis yang dulu menggigit korupsi kini kehilangan dukungan hukum yang kokoh.
Berita investigatif tenggelam, kritik disaring oleh kepentingan, dan publik disuguhi narasi yang menenangkan — bukan yang menggugah kesadaran.
“Jurnalis menunjukkan idealisme, sedangkan sebagian aparat kehilangan keberanian.
Suara kritis kini dianggap ancaman, bukan solusi,” tambahnya.
---
Ketika Penegakan Hukum Berhenti di Formalitas
Forum Guru NTT juga menyoroti munculnya “politik sunyi” dalam penegakan hukum di sektor pendidikan.
Beberapa kasus diangkat sekadar untuk pencitraan, sementara sebagian lain hilang tanpa jejak.
“Ketika penyidik tidak lagi digerakkan oleh kebenaran, melainkan oleh perintah dan tekanan, maka hukum kehilangan makna.
Dan ketika jurnalis terus menggonggong, koruptor tidur nyenyak di atas uang rakyat karena merasa punya bekingan,” ujar Jusup getir.
Tak heran publik mulai menilai hukum seolah menjadi “ATM bersama” bagi oknum yang kehilangan moral dan nurani.
---
Cahaya dari Daerah
Namun di tengah situasi kelam itu, masih ada harapan.
Forum Guru NTT memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) dan bidang Pidsus-nya yang dinilai tegas menindak kasus korupsi dana pendidikan dan BOS.
Langkah serupa juga terlihat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, yang menunjukkan konsistensi moral dan profesional.
“Ketegasan seperti ini harus menjadi teladan bagi seluruh aparat hukum di NTT.
Karena penegakan hukum tanpa keberanian hanya akan melahirkan ketidakadilan baru,” tegas Jusup.
Konsistensi tersebut sejalan dengan pernyataan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, yang menegaskan bahwa pimpinan kejaksaan harus berintegritas dan berwawasan.
“Saya mencari Kajari yang punya otak, bukan yang bloon atau oon, yang hanya pikirannya duit,”
tegas Burhanuddin dalam acara peresmian fasilitas Kejati Bali, Selasa (16/9/2025), dikutip dari detikbali.com.
---
Terbang Kembali ke Langit
Menutup refleksinya, Jusup mengajak jurnalis, aktivis, dan aparat hukum untuk “terbang ke udara” — keluar dari arena kompromi menuju langit transparansi dan keberanian moral.
“Pers harus kembali menjadi watchdog sejati, bukan pet dog.
APH harus menegakkan hukum, bukan memperdagangkannya.
Jika dua kekuatan moral ini bersatu, koruptor tak akan punya tempat bersembunyi.”
Dan ia mengingatkan, kebenaran bukan sesuatu yang bisa dibeli.
“Kebenaran tidak bisa dibeli, hanya bisa dipertahankan.
Selama pena masih menulis dan hukum berpihak pada rakyat, Indonesia masih punya harapan.”
---
Catatan Redaksi
Tulisan ini merupakan refleksi publik atas situasi jurnalisme dan penegakan hukum di NTT, khususnya terkait dugaan penyimpangan dana pendidikan dan BOS yang belum memperoleh kejelasan hukum.
Forum Guru NTT menegaskan, transparansi, kolaborasi, dan keberanian moral adalah satu-satunya jalan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap media dan hukum di NTT.