Stepanus Umbu Pati
Penulis: Stepanus Umbu Pati
02 September 2026 - 17:09 WITA

8 BULAN GAJI TAK DIBAYAR, RATUSAN PERANGKAT DESA DI SUMBA BARAT DAYA MENANTI

8 BULAN GAJI TAK DIBAYAR, RATUSAN PERANGKAT DESA DI SUMBA BARAT DAYA MENANTI
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

Dinas PMD, siletsumba.com - Kadis PMD Meluruskan: Pengajuan SPP dari Kepala Desa, “Kami Tidak Pernah Mempersulit”

SUMBA BARAT DAYA, SiletSumba.com — Ratusan perangkat desa di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, disebut masih menanti pembayaran gaji yang dikabarkan belum diterima hingga delapan bulan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena para perangkat desa tetap menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat di desa masing-masing, meski gaji yang menjadi hak mereka disebut belum dibayarkan.

Persoalan tersebut kemudian mendapat klarifikasi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya, Benyamin Kaba.

Saat dikonfirmasi Redaksi SiletSumba.com melalui sambungan telepon WhatsApp pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 14.00 WITA, Benyamin menjelaskan mekanisme pengajuan pembayaran gaji perangkat desa.

Menurut Benyamin, pengajuan pembayaran dilakukan oleh pemerintah desa melalui kepala desa dengan mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP). Setelah pengajuan tersebut masuk, Dinas PMD menjalankan proses sesuai kewenangan dan mekanisme administrasi yang berlaku.

“Kalau honor perangkat desa itu kepala desa yang ajukan SPP, tinggal Kadis PMD tanda tangan. Selama ini kami Dinas PMD tidak pernah mempersulit. Jadi jangan nilai kami bahwa dianggap yang mempersulit,” ujar Benyamin Kaba.

Pernyataan tersebut disampaikan Benyamin untuk meluruskan anggapan bahwa Dinas PMD menjadi pihak yang menyebabkan terhambatnya pembayaran gaji perangkat desa.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kepentingan untuk mempersulit proses pembayaran sepanjang persyaratan administrasi dan mekanisme pengajuan telah dipenuhi oleh pemerintah desa.

Di sisi lain, informasi mengenai gaji perangkat desa yang disebut belum dibayarkan selama delapan bulan masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut berdasarkan data resmi. Hal tersebut penting untuk mengetahui secara jelas desa mana saja yang mengalami keterlambatan, berapa jumlah perangkat yang terdampak, serta pada tahapan mana proses pembayaran mengalami kendala.

Dengan demikian, persoalan pembayaran gaji perangkat desa tidak semata-mata dapat diarahkan kepada satu pihak sebelum seluruh tahapan administrasi dan proses pencairan diperiksa secara menyeluruh.

SiletSumba.com terus melakukan penelusuran dan membuka ruang konfirmasi kepada pemerintah desa, Dinas PMD, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan informasi mengenai pembayaran gaji perangkat desa di Sumba Barat Daya dapat disampaikan secara akurat, transparan, dan berimbang.

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.