Hero Image
KELUARGA TOLAK JENAZAH DIMAKAMKAN DI KALIMANTAN TENGAH, ANCAM TEMPUH JALUR HUKUM JIKA PT. MSAL TETAP MEMAKSA

SUMBA BARAT DAYA, SILETSUMBA.COM – Tangis dan harapan menyelimuti keluarga almarhum Anderias Ngongo Kadi, warga Kampung Radamata, Desa Bondo Uka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Keluarga dengan tegas menolak rencana pemakaman almarhum di Kalimantan Tengah dan mendesak agar jenazah dipulangkan ke tanah kelahirannya di Sumba.Orang tua almarhum, Bapak Enos Bili Bora, bersama saudara kandung dan keluarga besar menyatakan tidak pernah menghendaki anak mereka dimakamkan di Kalimantan Tengah. Mereka berharap PT. Mulia Sawit Agro Lestari (MSAL) dapat memfasilitasi pemulangan jenazah sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap pekerja yang meninggal dunia."Harapan kami hanya satu, pulangkan anak kami ke Sumba. Kami ingin memakamkannya di tanah kelahirannya bersama keluarga," ujar Bapak Enos dengan penuh kesedihan.Menurut informasi yang diterima SiletSumba.com pada Sabtu, 25 Juli 2026 pukul 14.30 WITA, dari Samuel bersama kuasa hukum Rahmann Ali, S.IP., S.H., M.H. di Kalimantan Tengah, pihak keluarga memperoleh informasi bahwa pihak perusahaan diduga tengah mempersiapkan proses pemakaman di sekitar lokasi perusahaan dan telah menghubungi seorang pastor untuk memimpin ibadah pemakaman.Atas informasi tersebut, keluarga menyatakan keberatan dan meminta agar proses pemakaman dihentikan sampai ada kesepakatan dengan keluarga di Sumba.Melalui kuasa hukumnya, keluarga juga menyampaikan bahwa apabila jenazah tetap dimakamkan di Kalimantan Tengah tanpa persetujuan keluarga, mereka berencana menempuh upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan tersebut merupakan sikap hukum dari pihak keluarga.Selain meminta kepada pihak perusahaan, keluarga juga memohon perhatian dari Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Pemerintah Provinsi NTT, Kementerian Ketenagakerjaan, BP3MI, DPR RI, DPRD, serta keluarga besar Flobamora di Kalimantan Tengah agar membantu memfasilitasi pemulangan jenazah almarhum ke kampung halamannya.Keluarga berharap nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak keluarga untuk memakamkan anggota keluarganya di tanah kelahiran dapat menjadi perhatian semua pihak.Hingga berita ini diterbitkan, SiletSumba.com belum memperoleh keterangan resmi dari pihak PT. Mulia Sawit Agro Lestari (MSAL) terkait informasi tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

1 bulan yang lalu
Hero Image
Keluarga Minta Bantuan Pemulangan Jenazah Pekerja Asal Sumba Barat Daya yang Meninggal di Kalimantan Tengah

SUMBA BARAT DAYA, SILETSUMBA.COM – Duka menyelimuti keluarga Anderias Ngongo Kadi, warga Kampung Radamata, Desa Bondo Uka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.Anderias dikabarkan meninggal dunia di Kalimantan Tengah setelah sekitar satu bulan bekerja di PT. MSAL. Hingga kini, jenazah almarhum masih berada di Kalimantan Tengah dan belum dapat dipulangkan ke kampung halamannya.Menurut keterangan yang disampaikan pihak keluarga, mereka mengalami kesulitan untuk memulangkan jenazah karena biaya pemulangan disebut dibebankan kepada keluarga. Keluarga berharap ada perhatian dan bantuan dari pihak perusahaan maupun instansi terkait agar jenazah dapat dipulangkan ke Sumba Barat Daya untuk dimakamkan secara layak di kampung halamannya.Keluarga juga memohon kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Pemerintah Provinsi NTT, Dinas Ketenagakerjaan, BP3MI, DPRD, serta pihak-pihak yang berwenang agar dapat memfasilitasi proses pemulangan jenazah dan memastikan hak-hak almarhum sebagai pekerja dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.Hingga berita ini diturunkan, SiletSumba.com belum memperoleh keterangan resmi dari pihak PT. MSAL terkait kronologi meninggalnya almarhum maupun mengenai mekanisme pembiayaan pemulangan jenazah. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak perusahaan apabila ingin memberikan penjelasan.Turut berduka cita atas meninggalnya Anderias Ngongo Kadi. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

1 bulan yang lalu
Hero Image
JANDA LANSIA WAITARU UNGKAP Rp120 RIBU DISEBUT DIMINTA OKNUM APARAT DESA UNTUK METERAN: SETAHUN MENUNGGU, LISTRIK TAK KUNJUNG TERPASANG

SUMBA BARAT DAYA – Harapan mendapatkan penerangan listrik masih menjadi penantian bagi Ester Gheda Gheru, seorang janda lanjut usia asal Kampung Habali Kopi, Dusun I, RT 001/RW 001, Desa Waitaru, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).Ester mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp120.000 yang menurut pengakuannya diminta oleh salah satu oknum aparat desa untuk keperluan pengurusan meteran listrik.Namun, setelah uang tersebut diserahkan, Ester mengaku hingga kini meteran maupun sambungan listrik yang diharapkannya belum juga terpasang. Bahkan, penantian tersebut disebut sudah berlangsung sejak tahun lalu.Bagi Ester yang hidup sebagai janda lanjut usia, listrik bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan dasar untuk menjalani aktivitas sehari-hari.Ester juga menceritakan bahwa dirinya sempat mendapat informasi mengenai kedatangan petugas PLN ke rumahnya. Saat itu, ia mengaku sedang berada di kebun sehingga tidak bertemu langsung dengan petugas.Menurut keterangannya, cucunya kemudian memanggil dirinya dari kebun untuk memberitahukan bahwa ada petugas PLN datang. Namun ketika Ester tiba di rumah, petugas tersebut sudah tidak berada di lokasi.Keluarga dan warga sekitar, kata Ester, melihat adanya kedatangan mobil pick up PLN yang membawa sejumlah meteran dan kabel. Namun, mereka kemudian menyampaikan bahwa petugas sudah meninggalkan tempat.Kondisi tersebut membuat Ester mempertanyakan kejelasan proses pengurusan meteran listrik yang telah ia tunggu selama ini.“Sudah menyerahkan uang untuk pengurusan, tetapi sampai sekarang meteran belum terpasang,” demikian keluhan Ester.Persoalan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat. Warga berharap pemerintah desa dan pihak terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pengurusan meteran listrik, termasuk kejelasan biaya yang telah diserahkan warga.Atas keluhan tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya untuk turut memberi perhatian dan memastikan setiap proses pelayanan publik di tingkat desa berjalan transparan serta sesuai aturan.Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam keluhan warga masih perlu memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.

1 bulan yang lalu
Hero Image
KEPALA DESA WAITARU SEBUT TAK ADA PERSOALAN PERUMAHAN, WARGA KABERO BENGO DAN LETE RADA KONDISI LAPANGAN BERBEDA

SUMBA BARAT DAYA – Pernyataan yang menyebut "persoalan perumahan di Desa Waitaru selama ini tidak ada" kembali menjadi sorotan publik. Pernyataan tersebut disampaikan melalui kolom komentar Facebook oleh akun Hermanus Mete, yang disebut sebagai Kepala Desa Waitaru, sebagai tanggapan atas unggahan akun Anies Ole yang mengkritik persoalan BLT, transparansi Dana Desa, dan rumah layak huni di Desa Waitaru, Kecamatan Kodi Utara.Dalam unggahannya, Anies Ole menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya merupakan bentuk kontrol sosial agar pemerintah desa lebih transparan dan responsif terhadap persoalan masyarakat. Ia juga menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang belum terselesaikan, khususnya terkait rumah layak huni.Namun, pernyataan bahwa tidak ada persoalan perumahan memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Dokumentasi yang dihimpun dari Kampung Kabero Bengo dan Kampung Lete Rada, Dusun III RT 009 RW 005, memperlihatkan masih adanya rumah warga yang berdinding bambu, beratap seng yang telah rusak, beratap alang-alang, hingga bangunan rumah yang belum selesai dibangun.Selain persoalan rumah, sejumlah warga Kampung Kabero Bengo juga mengaku telah mengumpulkan dana sebesar Rp750.000 untuk pembelian kabel inti sebagai bagian dari rencana penarikan jaringan listrik. Namun, menurut pengakuan mereka, hingga kini meteran maupun jaringan listrik yang dijanjikan belum terealisasi.Keluhan serupa juga disampaikan oleh beberapa warga lanjut usia di Dusun I, RT 001 RW 001. Mereka mengaku pernah diminta membayar Rp120.000 dengan harapan memperoleh meteran listrik. Namun hingga kini, mereka menyatakan sambungan listrik yang dijanjikan belum terpasang.Sementara itu, Andreas Mete, warga Desa Waitaru yang sebelumnya diberitakan tinggal di rumah yang belum selesai dibangun akibat keterbatasan ekonomi dan mengalami gangguan pada salah satu matanya, juga pernah berharap mendapat perhatian pemerintah agar keluarganya dapat menempati rumah yang lebih layak.Berbagai kondisi tersebut membuat pernyataan bahwa tidak ada persoalan perumahan di Desa Waitaru kembali menjadi bahan diskusi publik. Masyarakat berharap polemik ini dijawab melalui data, klarifikasi resmi, dan langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan yang masih dihadapi warga.Hingga berita ini diterbitkan, Silet Sumba masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Desa Waitaru, PLN, maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi rumah layak huni, akses listrik, serta berbagai aspirasi yang disampaikan warga.

1 bulan yang lalu
Hero Image
Polres Sumba Barat Daya Tertibkan Penjualan BBM Bersubsidi Ilegal, Ratusan Liter Pertalite dan Solar Diamankan

SUMBA BARAT DAYA, SILETSUMBA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat Daya melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama Tim URC menggelar operasi penertiban terhadap dugaan penyalahgunaan dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tanpa izin di wilayah Kecamatan Kota Tambolaka, Jumat (24/7/2026).Operasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita hingga 14.30 Wita itu dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, Bripka Marianus Lagho. Tim menyisir sejumlah titik, mulai dari Jalan Karuni, pertigaan Jalur 30, Simpang Laramate, depan SPBU Taworara hingga Jalan Poma.Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi para penjual atau pengecer BBM bersubsidi yang diduga tidak memiliki izin usaha, tidak memiliki kelengkapan administrasi resmi, serta bukan merupakan mitra resmi Pertamina.Dari hasil penindakan, polisi mengamankan barang bukti berupa 463 liter BBM jenis Pertalite dan 73 liter BBM jenis Solar, yang ditemukan dalam jeriken dan botol plastik siap diperjualbelikan.Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mendata para pemilik BBM yang diduga melakukan penjualan eceran tanpa izin. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumba Barat Daya dengan dilengkapi surat tanda terima barang.Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya dalam laporan internalnya menyebutkan bahwa langkah selanjutnya adalah membuat laporan informasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pemilik BBM yang diamankan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam pengangkutan dan penjualan BBM bersubsidi.Penertiban ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menilai langkah kepolisian penting untuk mengurangi praktik penjualan BBM bersubsidi dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yang selama ini dinilai merugikan masyarakat kecil yang berhak memperoleh BBM bersubsidi.Masyarakat juga berharap operasi serupa dilakukan secara rutin agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis ilegal.Sementara itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan BBM bersubsidi tanpa izin karena dapat berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dugaan pelanggaran akan diproses sesuai hasil penyelidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.Redaksi SILETSUMBA.COM

1 bulan yang lalu
Hero Image
Kejuaraan Menembak PCP Dansat Brimob Cup 2026 Siap Digelar di Sumba Barat Daya, Terbuka untuk Umum Se-Daratan Sumba

SUMBA BARAT DAYA, SILETSUMBA.COM – Batalyon C Pelopor Brimob Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, siap menggelar Kejuaraan Menembak PCP Dansat Brimob Cup 2026 yang akan berlangsung pada Sabtu–Minggu, 25–26 Juli 2026, bertempat di Lapangan Tembak Bonifasius Jawa, Mako Batalyon C Pelopor Brimob Sumba Barat Daya.Kejuaraan bergengsi yang untuk pertama kalinya digelar di Tanah Sumba ini dijadwalkan akan dibuka secara resmi oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ibu Ratu Ngadu Bonnu Wulla, ST, pada Sabtu, 25 Juli 2026.Komandan Batalyon C Pelopor Brimob Sumba Barat Daya, Kompol Denis Y. N. Laihitu, S.H., kepada Redaksi SiletSumba.com menyampaikan bahwa seluruh persiapan pelaksanaan kejuaraan telah rampung dan panitia siap menyambut para peserta dari berbagai wilayah di Pulau Sumba."Lomba menembak ini akan dibuka langsung oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ibu Ratu Ngadu Bonnu Wulla, ST. Kami mengundang masyarakat se-Daratan Sumba yang memiliki minat dan memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan diri dan ikut berpartisipasi," ujar Kompol Denis Laihitu.Kejuaraan ini terbuka untuk umum dan diharapkan menjadi wadah bagi para atlet maupun pecinta olahraga menembak untuk mengasah kemampuan, meningkatkan ketepatan, serta menjunjung tinggi sportivitas dalam sebuah kompetisi yang sehat.Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga bertujuan mempererat sinergi antara Brimob, Pemerintah Daerah, Perbakin, komunitas menembak, dan masyarakat di Pulau Sumba.Panitia menyediakan kategori lomba PCP tiga posisi jarak 25 meter dengan biaya pendaftaran Rp100.000 untuk tiga kali kesempatan menembak. Para pemenang akan memperoleh uang pembinaan, medali, dan sertifikat.Bagi masyarakat yang ingin mengikuti kejuaraan, pendaftaran dibuka di Mako Batalyon C Pelopor Brimob Sumba Barat Daya, Lapangan Tembak Bonifasius Jawa. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia melalui:Gatot: 0821-4662-6608Deny: 0812-3896-6715Sudadi: 0812-3619-5404Panitia menegaskan seluruh rangkaian kejuaraan akan dilaksanakan dengan mengedepankan standar keamanan, keselamatan, disiplin, dan fair play, sehingga kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sukses.Kejuaraan Menembak PCP Dansat Brimob Cup 2026 diharapkan menjadi momentum lahirnya bibit-bibit atlet menembak dari Tanah Sumba sekaligus memperkuat budaya olahraga prestasi di Nusa Tenggara Timur.SILETSUMBA.COM akan terus mengikuti jalannya kejuaraan dan menyajikan informasi terkini mulai dari pembukaan, jalannya pertandingan, hingga para juara yang berhasil meraih prestasi dalam ajang bergengsi tersebut.

1 bulan yang lalu
Hero Image
BRI Unit Elopada Disorot, Orang Tua Siswa SD Negeri Rita Mengaku Dipersulit Cairkan Dana PIP

SUMBA BARAT DAYA, SILETSUMBA.COM – Sejumlah orang tua siswa SD Negeri Rita, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, mengaku mengalami kesulitan saat hendak mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di BRI Unit Elopada, Kecamatan Wewewa Timur.Berdasarkan keterangan yang disampaikan para orang tua kepada Redaksi SiletSumba.com di Desa Lolo Ole, Kecamatan Wewewa Barat, pada 24 Juli 2026, mereka mengaku telah memenuhi persyaratan administrasi, termasuk membawa surat rekomendasi dari kepala sekolah. Namun, proses pencairan disebut belum dapat dilakukan sehingga mereka harus kembali berulang kali ke kantor BRI.Menurut pengakuan para orang tua, ada yang telah bolak-balik dua hingga empat kali ke BRI Unit Elopada. Kondisi ini dinilai memberatkan karena jarak tempuh cukup jauh, biaya transportasi tidak sedikit, dan akses jalan menuju lokasi masih memprihatinkan, sementara sebagian besar berasal dari wilayah pedesaan yang terpencil.Para orang tua berharap proses pencairan dana PIP dapat dipermudah sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat bantuan tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, SiletSumba.com masih berupaya menghubungi pimpinan BRI Unit Elopada untuk memperoleh penjelasan terkait alasan belum dapat dicairkannya dana PIP yang dikeluhkan para orang tua siswa. Demi menjaga keberimbangan informasi, penjelasan dari pihak BRI akan dimuat pada pemberitaan berikutnya setelah diperoleh.Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan. Oleh karena itu, masyarakat berharap pelayanan pencairan bantuan dilakukan secara efektif, transparan, dan memberikan kemudahan bagi penerima manfaat.

1 bulan yang lalu
Hero Image
Hamba Tuhan dan 23 Dokter Korea Selatan Disambut Meriah dengan Tarian Adat dan Pengobatan Gratis di GKSI Hosana Lolo Ole

SUMBA BARAT DAYA, SILETSUMBA.COM – Sebanyak 23 dokter dan tenaga medis asal Korea Selatan tiba di GKSI Hosana, Desa Lolo Ole, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (23/7/2026) untuk melaksanakan pelayanan pengobatan gratis bagi masyarakat.Kedatangan rombongan disambut dengan penuh kehormatan dan nuansa budaya khas Sumba. Para dokter bersama rombongan Pdt. Ham dan Pdt. Frederick Jhosua Manase Ranzi, S.Th disambut dengan tarian adat Sumba, iringan tabuhan tambur dan gong, serta penyematan kain tenun Sumba sebagai simbol penghormatan, persaudaraan, dan ucapan selamat datang.Suasana penyambutan berlangsung meriah dan penuh sukacita. Warga jemaat GKSI Hosana bersama masyarakat Desa Lolo Ole tampak antusias menyambut para tamu yang datang membawa misi kemanusiaan melalui pelayanan kesehatan gratis.Setelah prosesi penyambutan, tim yang terdiri dari 23 dokter dan tenaga medis Korea Selatan langsung memberikan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis kepada masyarakat. Sejak pagi, ratusan warga telah memadati lokasi pelayanan untuk mendapatkan layanan medis tanpa dipungut biaya.Kegiatan bakti sosial kesehatan ini menjadi wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat Sumba Barat Daya, sekaligus mempererat hubungan persaudaraan antara Indonesia dan Korea Selatan melalui pelayanan kasih, kemanusiaan, dan pengabdian kepada sesama.Masyarakat menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran para dokter dan tim medis dari Korea Selatan. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sehingga semakin banyak warga yang memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas.

1 bulan yang lalu
Hero Image
Satreskrim Polres Sumba Barat Daya Tertibkan Penjualan BBM Bersubsidi, Masyarakat Pertanyakan Legalitas Pengecer

Tambolaka, SiletSumba.com – Langkah Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, dalam melakukan penertiban terhadap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Tambolaka patut diapresiasi. Operasi yang dilaksanakan Rabu (22/7/2026) tersebut menyasar sejumlah pengecer BBM di Jalan Radamata, Jalan Rangga Roko, Jalan Laramate, hingga Jalan Taworara.Dalam operasi itu, petugas mengamankan puluhan botol Aqua berisi Pertalite, sejumlah jeriken berkapasitas 5 liter dan 20 liter berisi Pertalite, serta beberapa botol Solar dari sejumlah penjual eceran. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumba Barat Daya untuk kepentingan penyelidikan.Penertiban ini sekaligus memunculkan pertanyaan yang menjadi perhatian publik, yakni apakah para pengecer BBM bersubsidi tersebut telah memiliki izin usaha atau kerja sama resmi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dalam rantai penyaluran yang diawasi oleh BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga? Hal tersebut menjadi bagian yang penting untuk dipastikan melalui proses penyelidikan oleh aparat berwenang.Berdasarkan pantauan Silet Sumba di lapangan, BBM Pertalite bersubsidi di sejumlah titik eceran dijual hingga Rp30.000 per botol Aqua besar (sekitar 1,5 liter). Sementara itu, harga resmi Pertalite di SPBU Pertamina tetap berada pada kisaran Rp10.000 per liter. Perbedaan harga ini menjadi keluhan masyarakat, khususnya warga yang bergantung pada penjualan eceran karena keterbatasan akses ke SPBU.Langkah Polres Sumba Barat Daya dalam melakukan penertiban diharapkan menjadi awal pengawasan yang lebih intensif terhadap distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan distribusi BBM bersubsidi, proses penegakan hukum diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.Silet Sumba akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial demi terwujudnya tata kelola distribusi BBM bersubsidi yang transparan, adil, dan berpihak kepada masyarakat.

1 bulan yang lalu
Hero Image
POLRES SUMBA BARAT DAYA SITA 780 LITER BBM BERSUBSIDI, BELASAN PENGECER DITERTIBKAN

Tambolaka, SiletSumba.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat Daya melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama Tim URC melakukan penertiban terhadap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Tambolaka, Selasa (21/7/2026).Operasi yang berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 15.00 WITA itu dipimpin KBO Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, Aiptu Hendrikus F. Tupa, S.H. Sasaran penindakan meliputi para penjual atau pengecer BBM bersubsidi di sepanjang jalan depan SPBU Taworara hingga kawasan Poma, Kecamatan Kota Tambolaka.Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan usaha niaga BBM milik para pengecer. Terhadap penjual yang tidak memiliki izin resmi maupun tidak merupakan mitra Pertamina, petugas melakukan pengamanan barang bukti dan memberikan surat tanda terima barang.Dari hasil operasi, polisi mengamankan 780 liter BBM bersubsidi, terdiri dari 285 liter Pertalite dan 495 liter Solar, yang ditemukan dalam jeriken berbagai ukuran serta botol plastik yang diduga diperjualbelikan secara eceran tanpa izin.Selain mengamankan ratusan liter BBM, petugas juga mendata sejumlah pemilik barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.Satreskrim Polres Sumba Barat Daya menjelaskan bahwa sebelum penindakan dilakukan, Unit Tipidter telah lebih dahulu melaksanakan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada para pengecer agar tidak memperjualbelikan BBM bersubsidi tanpa izin usaha niaga yang sah. Himbauan serupa juga telah disampaikan langsung di SPBU Taworara dan SPBU Radamata.Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Sumba Barat Daya.Polisi selanjutnya akan membuat laporan informasi, melakukan penyelidikan lebih lanjut, memeriksa para pemilik BBM yang diamankan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna menindak dugaan penyalahgunaan dan pengangkutan BBM bersubsidi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Polres Sumba Barat Daya mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan BBM bersubsidi tanpa izin resmi karena selain melanggar ketentuan, praktik tersebut berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

1 bulan yang lalu