Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya (SBD) mengonfirmasi terjadinya kasus pembunuhan di wilayah perbatasan antara Desa Wee Kurra Kecamatan Wewewa Barat dan Desa Werilolo Kecamatan Wewewa Selatan. Peristiwa ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia.Kasi Humas Polres SBD, AKP Bernardus Mbilli Kandi, dalam keterangannya kepada media, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus ini."Benar, telah terjadi kasus pembunuhan di lokasi perbatasan Wee Kurra, Wewewa Barat, dan Weri Lolo, Wewewa Selatan," ujar AKP Bernardus.Ia menjelaskan bahwa tim penyidik sedang bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi. Fokus utama saat ini adalah mendalami keterangan saksi-saksi guna mengidentifikasi dan menemukan pelaku kejahatan tersebut."Penyidik atau anggota kami masih sedang melakukan upaya-upaya pemeriksaan para saksi dan pendalaman untuk mencari siapa pelakunya," tegasnya.Hingga saat ini, korban meninggal dunia dilaporkan berjumlah satu orang. Pihak kepolisian juga belum menerima laporan adanya korban luka lainnya.Untuk menjaga status quo dan keamanan, lokasi kejadian perkara (TKP) telah diamankan oleh aparat kepolisian."Kami sudah menyiagakan pengamanan di sana (TKP)," tambah AKP Bernardus.Pihak Polres SBD berjanji akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan penyelidikan kasus ini kepada publik. "Nanti perkembangannya akan kami sampaikan lagi," pungkasnya.
Di tengah penyelidikan atas meninggalnya Bapak Stefanus Bili Gaddi pada 13 Oktober 2025, sebuah fakta baru yang cukup janggal kini menjadi sorotan.Seorang pria asal Desa Weri Lolo, Markus Kazat (50 tahun), dilaporkan mengalami luka robek parah dan dirawat di Puskesmas Weri Lolo pada hari yang sama dengan insiden di Wee Waira, Desa Wee Kurra.Keterangan resmi menyebut luka tersebut terjadi “karena bambu.” Namun, pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar.Keterangan Medis dan Dugaan KejanggalanBerdasarkan Surat Rujukan No. 1705/135/RJKN/Pusk.WL/X/2025 yang diperoleh Silet Sumba, Markus Kazat didiagnosis mengalami Vulnus Laceratum (luka robek).Namun, bentuk luka yang cukup dalam dan lebar menimbulkan keraguan di kalangan warga. Beberapa pihak menilai luka tersebut lebih menyerupai akibat benda tajam daripada bambu biasa.Desakan Transparansi dari PublikMunculnya informasi ini membuat publik mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan oleh Unit Reskrim Polres Sumba Barat Daya.Pertanyaan yang kini muncul di masyarakat antara lain:Apakah luka Markus Kazat memiliki keterkaitan dengan insiden di Wee Kurra?Apakah keterangan “karena bambu” sudah melalui pemeriksaan menyeluruh?Selain itu, masyarakat juga menyoroti lemahnya pengamanan pada acara kenegaraan tanggal 10 Oktober lalu yang sempat diwarnai insiden pencabutan pilar batas, dan kini berujung pada dua peristiwa serius di wilayah tersebut.Harapan PublikMedia Silet Sumba mengimbau pihak berwenang untuk membuka seluruh fakta secara terang, agar tidak ada spekulasi liar yang dapat memperkeruh suasana antarwarga.Transparansi dalam kasus ini penting untuk memastikan keadilan bagi semua pihak dan mencegah konflik sosial yang lebih luas.
Gagal Amankan Acara Resmi, Pemerintah Daerah Disorot Usai Insiden di WeriloloSumba Barat Daya, SiletSumba.com — Upaya penegasan kembali tapal batas antara Desa Wee Kurra (Kecamatan Wewewa Barat) dan Desa Weri Lolo (Kecamatan Wewewa Selatan) pada 10 Oktober 2025 kini menjadi sorotan tajam. Acara kenegaraan yang dihadiri Bupati Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Forkompinda berujung pada aksi penolakan terbuka dan potensi kegagalan pengamanan.Rekaman eksklusif jurnalis Silet Sumba menunjukkan beberapa momen krusial yang menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penanganan konflik oleh otoritas daerah:Provokasi di depan pejabat: Saat pemasangan pilar, sejumlah oknum melontarkan pernyataan provokatif yang terekam jelas, menandakan eskalasi emosi di antara warga.Pilar dicabut dan dibawa pulang: Setelah dipasang, pilar perbatasan langsung dicabut dan dipindahkan oleh sekelompok warga, termasuk kaum ibu-ibu, sebelum acara benar-benar usai.Sinyal bahaya yang terabaikan: Aksi simbolik tersebut semestinya menjadi indikator bagi aparat untuk segera mengamankan situasi, namun respons yang tampak minim memicu kritik publik.Hanya tiga hari setelah acara itu, insiden tragis di perbatasan menewaskan seorang warga. Peristiwa ini memicu tuntutan agar Pemerintah Daerah dan aparat keamanan dievaluasi secara menyeluruh.Tuntutan publik yang mengemuka meliputi:1. Penegakan hukum yang tegas — Usut tuntas pelaku insiden dan provokator yang memicu ketegangan.2. Evaluasi pengamanan acara kenegaraan — Tinjau prosedur pengamanan pada acara yang melibatkan pejabat tinggi.3. Akuntabilitas pejabat terkait — Pertanggungjawaban moral dan administratif apabila ditemukan kelalaian.Silet Sumba menegaskan bahwa perdamaian tidak cukup hanya diikrarkan pada berita acara; ia harus diimplementasikan melalui komunikasi, sosialisasi, dan pengamanan yang efektif. Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya diharapkan menjadikan kasus ini sebagai momentum perbaikan sistem penanganan konflik antarwarga agar tragedi serupa tak terulang.
Jumat, 10 Oktober 2025, seharusnya menjadi hari bersejarah bagi penyelesaian sengketa perbatasan dua desa di Sumba Barat Daya. Namun, apa yang dirancang sebagai seremoni damai untuk menegaskan tapal batas administrasi antara Desa Wee Kurra dan Desa Weri Lolo, justru berakhir dengan aksi protes, menghalangi pemasangan pilar batas administrasi dengan amarah yang meluap. Peristiwa di Wee Waira ini menjadi cerminan pahit dari jurang pemisah antara legalitas formal pemerintah dan rasa keadilan di tingkat akar rumput.Menurut pantauan langsung jurnalis Siletsumba.com, hari itu dimulai dengan penantian panjang di bawah guyuran hujan deras. Aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP, jajaran pemerintah daerah, dan ratusan warga dari kedua kubu telah berkumpul, menanti kedatangan Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Wulla Ngadu Bonnu.Protokol acara dimulai dengan sesi dialog. Para pejabat, mulai dari Kepala Dinas PMD hingga anggota DPRD, silih berganti menjelaskan dasar hukum. Mereka menegaskan bahwa agenda hari itu bukanlah membuat batas baru, melainkan hanya menegaskan kembali keputusan yang telah ditetapkan sejak tahun 2002 di era Bupati Timotius Langgar, yang didasarkan pada kesepakatan para tokoh dan data dari Badan Informasi Geospasial (BIG)."Saya mau tegaskan, bukan hari ini saya datang menentukan batas baru! Saya hanya menegaskan kembali kesepakatan yang sudah ada," seru Bupati Ratu Wulla dalam sambutannya, mencoba meyakinkan warga.Momen kesepakatan di atas kertas pun tercapai. Setelah seorang tokoh masyarakat, Marten Dama Nairo, meminta klarifikasi bahwa batas administrasi tidak akan menghilangkan hak milik pribadi atas tanah, Berita Acara Kesepakatan ditandatangani oleh seluruh perwakilan diiringi tepuk tangan. Di titik ini, solusi damai seolah sudah di depan mata.Amarah Pecah Saat Pilar Hendak DitanamNamun, suasana berubah 180 derajat saat prosesi bergeser dari tenda seremoni ke eksekusi lapangan. Ketika tim teknis hendak memasang pilar batas fisik, sekelompok warga dari Desa Weri Lolo melakukan perlawanan."Boleh batas, tapi jangan tanam pilar!" teriak seorang warga, sebuah kalimat yang merangkum seluruh ketakutan mereka.Bagi warga, pilar beton itu bukan sekadar penanda administrasi. Itu adalah simbol fisik pemisahan mereka dari tanah leluhur dan lahan garapan yang menjadi sumber penghidupan. Argumen bahwa "hak milik tetap dihormati" tidak mampu meredam kekhawatiran bahwa garis batas itu kelak akan membatasi akses mereka.Kericuhan pun tak terhindarkan. Aksi saling dorong antara warga dan aparat keamanan bersenjata lengkap. Melihat eskalasi tersebut, Bupati Ratu Wulla mengambil langkah berani. Di bawah pengawalan super ketat pasukan Brimob, ia berjalan kaki menerobos medan sulit untuk berhadapan langsung dengan warga yang menolak. Dengan tegas, ia kembali menjelaskan posisi pemerintah yang terikat oleh hukum.Meski demikian, amarah warga Weri Lolo tak surut. Setelah bentrokan dan penangkapan, mereka memilih untuk meninggalkan lokasi secara massal. Bukan dengan kepala tertunduk, melainkan dengan wajah penuh kekecewaan dan amarah yang belum usai.Satu hari di Wee Waira telah usai. Pilar batas mungkin telah berdiri di bawah paksaan aparat, namun bara konflik di hati masyarakat justru menyala lebih besar. Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa penyelesaian sengketa lahan tidak cukup hanya dengan ketukan palu hukum dan tanda tangan di atas kertas, tetapi membutuhkan kepercayaan dan rasa keadilan yang tulus dari masyarakat yang hidup di atas tanah itu sendiri.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Barat Daya, Lukas Camma, angkat bicara di tengah panasnya suasana penegasan tapal batas Desa Wee Kurra dan Weri Lolo, Jumat (10/10/2025). Ia dengan tegas meminta semua pihak untuk berhenti menyebarkan isu-isu liar terkait wilayah dan menuding adanya oknum provokator yang sengaja memperkeruh suasana."Tolong kami ingatkan kembali, jangan membawa isu-isu wilayah!" tegas Lukas Camma di hadapan hadirin. "Konflik ini bukan antara Wewewa Barat dan Wewewa Selatan secara keseluruhan, tapi ada pihak-pihak tertentu yang bermasalah."Dalam kesempatan itu, Lukas juga mengklarifikasi tudingan yang menyeret namanya secara pribadi. Ia mengaku banyak mendengar rumor yang menyebut dirinya sebagai salah satu "biang keladi" dalam sengketa tersebut."Saya ini dituduh sebagai biang keladinya, entah dari pihak mana. Supaya diketahui, kami sebagai anggota DPRD tidak pernah, saat kami dilantik, menginstruksikan untuk merebut atau menyerang terkait lokasi ini," paparnya.Pernyataan ini terekam oleh jurnalis Siletsumba.com yang berada langsung di lokasi. Lukas Camma secara khusus memberikan peringatan keras kepada semua pihak agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi, terutama di media sosial, mengingat sensitivitas isu sengketa lahan."Hati-hati mengekspos, hati-hati memuat di medsos, hati-hati menyampaikan, karena ini sangat-sangat riskan. Ini masalah wilayah," pesannya.Ia menambahkan, isu liar yang terus berkembang telah menimbulkan kebingungan yang lebih luas, bahkan hingga ke masyarakat di wilayah lain yang tidak terkait langsung dengan sengketa tersebut. Pernyataannya ini mengisyaratkan bahwa di balik ketegangan fisik di lapangan, ada "perang" informasi dan provokasi yang sengaja dimainkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Redaksi Silet Sumba