Warga Blokade Jalan Arbes–Ahuru, Janji Perbaikan Sejak 2024 Belum Terealisasi
Kompleks Pelauw, Negeri Batu Merah,, siletsumba.com -
AMBON, SILETSUMBA.COM — Warga Kompleks Pelauw, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, melakukan aksi penutupan ruas Jalan Wem Tehupeiory, kawasan Air Besar, pada Rabu (26/8/2026). Aksi tersebut dipicu kondisi jalan yang rusak serta tuntutan warga agar pemerintah segera merealisasikan perbaikan jalan yang disebut telah dijanjikan sejak 2024.
Aksi yang berlangsung sejak sekitar pukul 09.00 WIT itu melibatkan sekitar 25 warga dan dipimpin Kepala Pemuda Kompleks Pelauw, Hadi Latupano. Warga menutup akses jalan di sekitar lokasi pembuangan sampah RT 012/RW 017 dan melakukan pengecoran pada badan jalan.
Dalam aksi tersebut, warga juga memasang dua spanduk berisi tuntutan, salah satunya bertuliskan “Jalan Rusak, Rakyat yang Menanggung” serta “Arbes–Ahuru Butuh Jalan Layak.”
Warga juga mendesak pemerintah segera memperbaiki ruas Jalan Arbes–Ahuru, memberikan kepastian waktu perbaikan, serta membuka ruang dialog dengan masyarakat.
Koordinator aksi, Husein Latuconsina, menyampaikan bahwa persoalan jalan tersebut bukan baru terjadi. Menurutnya, warga telah menerima informasi mengenai rencana perbaikan sejak sekitar dua tahun lalu, namun hingga kini belum terealisasi.
“Kami meminta untuk segera diperbaiki jalan yang ada ini. Sejak dua tahun lalu kami telah disampaikan bahwa jalan tersebut akan diperbaiki, namun sampai saat ini belum terealisasi,” demikian inti penyampaian warga dalam pertemuan dengan pemerintah.
Warga juga mempertanyakan ketimpangan perhatian terhadap kondisi sejumlah ruas jalan lainnya yang telah diperbaiki, sementara jalan di kawasan mereka masih mengalami kerusakan.
Pemerintah Turun ke Lokasi
Sekitar pukul 11.47 WIT, perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku melalui PPK Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku, Claudia Angel Lumentut, ST, MT, bersama dua staf tiba di lokasi.
Pertemuan kemudian dilakukan dengan warga sekaligus peninjauan terhadap ruas jalan yang menjadi objek tuntutan.
Dalam pertemuan tersebut, Claudia meminta agar akses jalan dibuka sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan.
Ia menyampaikan bahwa aspirasi warga akan menjadi bahan koordinasi dengan pimpinan. Namun, pemerintah belum dapat memberikan kepastian kapan perbaikan jalan tersebut akan dilakukan.
Menurut pihak Dinas PU, keputusan mengenai waktu pelaksanaan perbaikan masih harus dikoordinasikan dengan pimpinan serta mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
Dengan demikian, hingga aksi berakhir, belum ada kepastian tanggal atau waktu pelaksanaan perbaikan jalan yang disampaikan kepada warga.
PU Akui Masih Dalam Efisiensi Anggaran
Persoalan tersebut kemudian dibahas kembali di Kantor Dinas PU Provinsi Maluku. Pertemuan turut dihadiri dua perwakilan warga serta Kapolsek Sirimau IPTU Bastian Tuhuteru, S.Pd.
Perwakilan peserta aksi kembali menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera memperbaiki jalan berlubang yang menurut warga telah dijanjikan untuk diperbaiki sejak 2024.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Maluku, Miranda, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih berada dalam kondisi efisiensi anggaran.
Meski demikian, pihak PU Provinsi Maluku menyatakan akan segera memperbaiki ruas jalan tersebut dan telah meminta PPK untuk turun langsung mengecek kondisi kerusakan jalan.
Pernyataan tersebut menjadi titik penting dalam persoalan ini. Di satu sisi, pemerintah menyatakan akan melakukan perbaikan, namun di sisi lain kepastian kapan pekerjaan tersebut dimulai masih belum diberikan.
Akses Jalan Akhirnya Dibuka
Kapolsek Sirimau IPTU Bastian Tuhuteru dalam pertemuan tersebut meminta seluruh pihak menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengimbau peserta aksi membuka kembali akses jalan.
Sekitar pukul 12.15 WIT, pertemuan selesai dan seluruh pihak kembali menuju lokasi aksi.
Pada pukul 12.45 WIT, Raja Negeri Batu Merah, Kapolsek Sirimau, dan perwakilan peserta aksi bersama-sama membuka kembali akses jalan.
Dengan dibukanya akses tersebut, aktivitas masyarakat yang menggunakan ruas Jalan Wem Tehupeiory kembali berjalan normal.
Rangkaian aksi kemudian berakhir sekitar pukul 13.00 WIT dalam keadaan aman dan terkendali.
Pengamanan dilakukan oleh personel Sat Intelkam Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Polsek Sirimau, serta personel Pos PAM Stain.
Janji Perbaikan Kembali Menjadi Sorotan
Aksi warga ini menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur dasar masih menjadi perhatian serius masyarakat. Kerusakan jalan yang disebut telah dikeluhkan sejak 2024 akhirnya memicu aksi penutupan jalan sebagai bentuk desakan agar pemerintah memberikan perhatian nyata.
Pernyataan pemerintah bahwa jalan tersebut akan segera diperbaiki tentu menjadi harapan baru bagi masyarakat. Namun, persoalan berikutnya adalah kapan janji tersebut benar-benar diwujudkan dalam bentuk pekerjaan fisik di lapangan.
Warga kini tidak hanya membutuhkan pernyataan bahwa jalan akan diperbaiki, tetapi juga kepastian waktu dan langkah konkret pemerintah.
Sebab, bagi masyarakat yang setiap hari menggunakan akses tersebut, jalan yang rusak bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan menyangkut kelancaran aktivitas dan keselamatan pengguna jalan.
SILETSUMBA.COM akan terus memantau tindak lanjut pemerintah terhadap tuntutan warga dan realisasi perbaikan ruas Jalan Arbes–Ahuru.