SISWI SMA DI SUMBA BARAT DAYA MENGAKU JADI KORBAN DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL, HAMIL SEKITAR 5 BULAN
Karape Tana kampung Erunaga, siletsumba.com - SUMBA BARAT DAYA – Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang siswi kelas III SMA Hati Kudus Yesus Weekombaka, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, mencuat setelah korban berinisial SN mengungkapkan peristiwa yang dialaminya kepada kedua orang tuanya.
SN mengaku menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria yang disebut masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Pria tersebut berinisial SDK.
Kepada Siletsumba.com, Selasa (11/8/2026), di Desa Lolo Ole, Kecamatan Wewewa Barat, SN menceritakan bahwa dugaan peristiwa tersebut terjadi pada malam hari sekitar Maret 2026 di wilayah Karape Tana, Kampung Erunaga, Desa Weekura.
Menurut pengakuan SN, sebelum kejadian dirinya diduga mendapat ancaman menggunakan parang dari SDK. Setelah peristiwa tersebut, korban mengaku sempat berniat menyampaikan apa yang dialaminya kepada orang tua SDK.
Namun, niat tersebut urung dilakukan karena SN mengaku kembali mendapatkan ancaman.
“Saya diancam tidak boleh memberitahukan kepada orang tua. Kalau saya kasih tahu, saya diancam akan dibunuh menggunakan parang,” ungkap SN kepada Siletsumba.com.
Selama beberapa bulan, SN mengaku memilih diam karena merasa takut dan menyimpan sendiri peristiwa yang dialaminya.
Hingga Jumat malam, 7 Agustus 2026, SN akhirnya memberanikan diri menceritakan kepada kedua orang tuanya bahwa dirinya tengah mengandung sekitar lima bulan. Menurut pengakuannya, kehamilan tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.
Mendengar pengakuan tersebut, kedua orang tua SN mengaku terkejut dan terpukul. Persoalan itu kemudian disampaikan kepada keluarga, termasuk kepada dua paman korban, Lende Bulu dan Ngongo Dairo, yang kini mendampingi SN dan keluarga.
KELUARGA SIAP TEMPUH JALUR HUKUM
Keluarga korban berencana melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada Polres Sumba Barat Daya agar dapat dilakukan penyelidikan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan kasus tersebut secara serius dan profesional, termasuk memeriksa korban serta pihak-pihak terkait untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Sementara itu, Siletsumba.com telah menghubungi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sumba Barat Daya. Ibu Clara menyatakan pihaknya akan mendampingi SN dalam proses pembuatan laporan polisi.
KORBAN AKAN DIDAMPINGI
Pendampingan terhadap korban dinilai penting mengingat SN masih berstatus sebagai pelajar. Keluarga berharap proses hukum nantinya tetap memperhatikan kondisi psikologis, keamanan, serta masa depan korban.
Siletsumba.com menegaskan bahwa pemberitaan ini masih berdasarkan pengakuan korban dan keterangan keluarga.
Dugaan terhadap SDK belum merupakan putusan hukum. SDK tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membela diri sesuai ketentuan hukum serta asas praduga tak bersalah.
Siletsumba.com juga memberikan ruang yang berimbang kepada SDK maupun pihak terkait lainnya apabila menyampaikan keterangan resmi mengenai dugaan kasus tersebut.
Identitas korban disamarkan demi melindungi privasi, keselamatan, dan masa depan korban.
Siletsumba.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi berdasarkan keterangan resmi serta perkembangan