Stepanus Umbu Pati
Penulis: Stepanus Umbu Pati
24 June 2026 - 21:00 WITA

SILETSUMBA.COM | TAJAM MENGUNGKAP FAKTAPemotongan Gaji ke-13 di Dinkes SBD Disorot, Muncul Keluhan Dugaan Intimidasi dan Ancaman Mutasi Pegawai

SILETSUMBA.COM | TAJAM MENGUNGKAP FAKTAPemotongan Gaji ke-13 di Dinkes SBD Disorot, Muncul Keluhan Dugaan Intimidasi dan Ancaman Mutasi Pegawai
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

Dinas Kesehatan, siletsumba.com - Tambolaka, SiletSumba.com – Polemik pemotongan gaji ke-13 di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, terus menjadi perbincangan di kalangan tenaga kesehatan.

Sejumlah pegawai mengaku gaji ke-13 mereka dipotong sebesar Rp850.000 hingga Rp1.000.000 per orang, namun belum memperoleh penjelasan rinci mengenai dasar dan mekanisme pemotongan tersebut.

Informasi yang dihimpun SiletSumba.com menyebutkan bahwa keluhan datang dari beberapa tenaga kesehatan yang bertugas di sejumlah Puskesmas, di antaranya Puskesmas Kori, Puskesmas Wallandimu, dan Puskesmas Panenggo Ede. Mereka mempertanyakan transparansi terkait temuan yang disebut menjadi alasan pemotongan hak pegawai tersebut.

Selain persoalan pemotongan gaji, muncul pula keluhan mengenai dugaan intimidasi terhadap pegawai yang berani mempertanyakan kebijakan tersebut.

Sejumlah sumber mengaku khawatir menyampaikan pendapat secara terbuka karena adanya kekhawatiran akan dimutasi ke lokasi tugas lain.

Menurut informasi yang beredar di kalangan tenaga kesehatan, pegawai yang dianggap terlalu vokal atau membuka persoalan internal dikhawatirkan dapat dipindahkan dari Puskesmas Kori, Wallandimu, maupun Panenggo Ede ke Puskesmas Tenateke, Palla, Elopada, atau Tenggaba. Sebaliknya, terdapat pula kekhawatiran bahwa pegawai dari Puskesmas Palla, Elopada, Tenggaba, dan Tenateke dapat dipindahkan ke Puskesmas Panenggo Ede maupun Wallandimu sebagai bagian dari kebijakan mutasi yang dikaitkan dengan persoalan yang sedang menjadi sorotan.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan ancaman mutasi tersebut masih berdasarkan keterangan dan keluhan dari sejumlah pegawai. SiletSumba.com belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya terkait kebenaran informasi tersebut.

Para tenaga kesehatan berharap Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Dinas Kesehatan, serta Inspektorat dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar pemotongan gaji ke-13, rincian temuan yang menjadi dasar kebijakan tersebut, serta memastikan bahwa hak pegawai untuk menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi tetap terlindungi.

Sementara itu, publik menantikan klarifikasi resmi dari pihak terkait guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah tenaga kesehatan dan masyarakat.

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.