Puluhan Kerbau Diduga Masuk Lewat Jalur Gelap di Pantai Huma, Siapa Bermain di Belakang Layar?
Pantai Huma, siletsumba.com - SUMBA BARAT DAYA, SiletSumba.com – Dugaan praktik masuknya puluhan ekor kerbau asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui jalur tidak resmi di Pantai Huma, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menjadi sorotan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi SiletSumba.com pada Senin, 3 Agustus 2026, puluhan ekor kerbau tersebut diduga diangkut menggunakan tiga unit perahu dari Bima dan diturunkan di pesisir Pantai Huma tanpa melalui jalur resmi pemeriksaan karantina hewan di Pelabuhan Waikelo.
Apabila informasi tersebut benar, maka peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi berpotensi mengancam kesehatan ternak di Pulau Sumba. Setiap lalu lintas hewan antardaerah wajib memenuhi persyaratan kesehatan dan dokumen resmi guna mencegah penyebaran penyakit hewan menular.
Yang menjadi pertanyaan besar adalah, bagaimana puluhan ekor kerbau dapat masuk melalui jalur yang diduga tidak resmi tanpa terdeteksi? Apakah ada kelalaian pengawasan, atau justru terdapat pihak-pihak tertentu yang diduga memfasilitasi aktivitas tersebut? Pertanyaan ini perlu dijawab melalui penyelidikan yang menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
SiletSumba.com mendesak Badan Karantina, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Polres Sumba Barat Daya, serta instansi terkait untuk segera turun ke lapangan, melakukan pemeriksaan, mengamankan seluruh hewan yang diduga masuk tanpa prosedur, dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Masyarakat juga berhak mengetahui apakah seluruh kerbau tersebut telah dilengkapi dokumen kesehatan hewan, surat keterangan asal ternak, serta dokumen resmi lainnya sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan. Transparansi penanganan kasus ini menjadi penting demi menjaga kepercayaan publik dan melindungi peternak lokal dari risiko masuknya penyakit hewan.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi SiletSumba.com masih berupaya menghubungi Kasatreskrim Polres Sumba Barat Daya, pihak Badan Karantina, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk memperoleh konfirmasi resmi terkait dugaan masuknya puluhan kerbau asal Bima melalui Pantai Huma tanpa melalui prosedur karantina. Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi resmi, SiletSumba.com akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
SiletSumba.com akan terus menelusuri kasus ini, termasuk dugaan adanya jaringan atau oknum yang mungkin berperan dalam aktivitas tersebut, apabila didukung oleh alat bukti dan hasil penyelidikan aparat penegak hukum.