Stepanus Umbu Pati
Penulis: Stepanus Umbu Pati
28 July 2026 - 20:03 WITA

Polres Sumba Barat Daya Kembali Tertibkan Penjualan BBM Bersubsidi Tanpa Izin, 147 Liter Diamankan

Polres Sumba Barat Daya Kembali Tertibkan Penjualan BBM Bersubsidi Tanpa Izin, 147 Liter Diamankan
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

Kecamatan Kota Tambolaka, siletsumba.com - SUMBA BARAT DAYA, SILETSUMBA.COM – Komitmen Polres Sumba Barat Daya dalam memberantas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terus berlanjut. Pada Selasa, 28 Juli 2026, Satreskrim Polres Sumba Barat Daya melalui Unit Tipidter bersama Tim URC kembali menggelar operasi penertiban terhadap penjualan BBM bersubsidi tanpa izin di wilayah Kota Tambolaka.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita hingga 13.40 Wita itu dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, Bripka Marianus Lagho. Tim menyisir sejumlah titik, mulai dari Jalan Karuni, kawasan depan SPBU Taworara hingga Jalan Poma, Kecamatan Kota Tambolaka.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi para penjual atau pengecer BBM bersubsidi yang diduga tidak memiliki izin usaha, tidak memiliki kelengkapan administrasi resmi, serta bukan merupakan mitra resmi Pertamina.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan barang bukti berupa 102 liter Pertalite dan 45 liter Solar, sehingga total 147 liter BBM bersubsidi berhasil diamankan.

Barang bukti ditemukan dalam bentuk botol plastik dan jeriken berbagai ukuran yang diduga disiapkan untuk diperjualbelikan secara eceran. Polisi juga mendata para pemilik BBM yang kemudian akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumba Barat Daya disertai surat tanda terima barang sebagai bagian dari proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya dalam laporannya menyebutkan, penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengetahui asal-usul BBM tersebut, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka penegakan aturan mengenai pengangkutan dan distribusi BBM bersubsidi.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Sumba Barat Daya menjaga agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak memperjualbelikan BBM bersubsidi tanpa izin serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayahnya.

SILETSUMBA.COM akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk komitmen menghadirkan informasi yang tajam, aktual, dan terpercaya.

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.