Redaksi Silet Sumba
Penulis: Redaksi Silet Sumba
25 September 2025 - 12:25 WITA

Peringati Hari Tani, DPC GMNI Desak Pemkot Malang Perketat Perizinan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Peringati Hari Tani, DPC GMNI Desak Pemkot Malang Perketat Perizinan Alih Fungsi Lahan Pertanian
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

Malang, siletsumba.com - Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memperketat pengawasan perizinan serta menghentikan praktik alih fungsi lahan pertanian yang semakin masif terjadi di Kota Malang. (Rabu, 24/09/2025).

Ketua DPC GMNI Malang, Stanis Laus, menegaskan bahwa alih fungsi lahan pertanian di Kota Malang merupakan persoalan krusial yang harus segera ditangani. Menurutnya, berkurangnya lahan pertanian akan berdampak serius pada produksi pangan, khususnya beras, sementara kebutuhan beras di Kota Malang terus meningkat setiap tahunnya.

“Kami menilai kurangnya ketegasan Pemkot Malang dalam mengawasi dan menghentikan alih fungsi lahan pertanian. Padahal dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang jelas diatur bahwa 400 hektare sawah dilindungi dan tidak boleh dialihfungsikan. Namun faktanya, banyak sawah tetap berubah fungsi sementara Pemkot hanya diam,” tegas Stanis.

Ia juga menyoroti adanya kemudahan dalam perizinan pembangunan yang justru memperparah alih fungsi lahan pertanian. 

“Hari ini kami mendesak Pemkot Malang untuk segera menghentikan perizinan pembangunan di atas lahan pertanian, khususnya sawah,” pungkasnya.

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.