Orang Tua Grysel Mengadu ke SiletSumba.com, Sebut Diminta Denda Rp15 Juta oleh PT Hadi Jaya
Puu kapaka Desa Weerenna, siletsumba.com - SUMBA BARAT DAYA, SiletSumba.com — Redaksi SiletSumba.com menerima pengaduan dari kedua orang tua kandung Grysel pada Senin sore, 24 Agustus 2026, terkait persoalan yang dialami anak mereka setelah bekerja di Batam.
Dalam pengaduannya kepada redaksi, kedua orang tua Grysel menyampaikan bahwa anak mereka disebut mengalami sakit dan kemudian dikembalikan oleh majikannya di PT Hadi Jaya, Batam.
Tidak hanya itu, kedua orang tua Grysel juga menyampaikan kepada redaksi bahwa mereka diminta membayar denda sebesar Rp15 juta oleh pihak PT Hadi Jaya. Pernyataan tersebut merupakan keterangan yang disampaikan oleh orang tua Grysel kepada redaksi dan masih membutuhkan konfirmasi serta klarifikasi dari pihak terkait.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, redaksi SiletSumba.com kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada Ibu Ina Malo, pihak yang menurut informasi redaksi merupakan orang yang merekrut Grysel.
Redaksi telah mengirimkan voice note atau rekaman suara kepada Ibu Ina Malo sebagai bagian dari upaya meminta penjelasan mengenai proses perekrutan Grysel, kondisi Grysel selama bekerja di Batam, persoalan sakit yang dialami Grysel, hingga informasi mengenai dugaan permintaan denda sebesar Rp15 juta tersebut.
Redaksi SiletSumba.com menegaskan bahwa upaya konfirmasi ini dilakukan agar persoalan tidak hanya didengar dari satu pihak. Setiap informasi yang diterima redaksi harus diuji dan diklarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan.
Karena itu, SiletSumba.com meminta Ibu Ina Malo maupun pihak PT Hadi Jaya untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan tersebut, termasuk dasar atau alasan adanya permintaan denda Rp15 juta, apabila benar permintaan tersebut pernah disampaikan.
Redaksi juga memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Ibu Ina Malo dan pihak PT Hadi Jaya untuk menjelaskan duduk persoalan berdasarkan fakta dan dokumen yang mereka miliki.
Dengar baik-baik rekaman suara yang telah dikirimkan redaksi SiletSumba.com kepada Ibu Ina Malo sebagai bagian dari proses konfirmasi atas pengaduan kedua orang tua Grysel.
SiletSumba.com akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait agar persoalan ini dapat terang dan diberitakan secara berimbang, profesional, serta berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Catatan Redaksi: Pernyataan mengenai kondisi Grysel, pengembalian oleh majikan, serta permintaan denda Rp15 juta merupakan keterangan/pengaduan dari orang tua Grysel yang masih dalam proses konfirmasi. Redaksi tidak menyimpulkan adanya kesalahan atau pelanggaran hukum dari pihak mana pun sebelum seluruh pihak memberikan klarifikasi dan bukti yang relevan.