MOHON ATENSI KAPOLRES SUMBA TIMUR: PASIEN CUCI DARAH DIDUGA DIKEROYOK, DUA TERDUGA PELAKU DISEBUT TELAH DILEPAS
Waingapu, siletsumba.com - SUMBA TIMUR, SILETSUMBA.COM — Penanganan kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Paulus Bali Mema, warga Desa Dinjo, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), mendapat sorotan dari keluarga korban.
Paulus disebut merupakan pasien yang harus menjalani cuci darah secara rutin di Waingapu. Bersama adik perempuannya, Katrina Kodi, Paulus telah tinggal di sekitar wilayah RS Umum Waingapu selama hampir dua tahun demi memudahkan proses pengobatannya.
Namun, pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WITA, Paulus diduga menjadi korban kekerasan di sekitar tempat tinggalnya.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polres Sumba Timur, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor
LP/B/218/VIII/2026/SPKT/POLRES SUMBA TIMUR/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
DUA TERDUGA PELAKU DISEBUT SEMPAT DIAMANKAN
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan dugaan pengeroyokan tersebut melibatkan sekitar lima orang.
Yang menjadi perhatian keluarga korban, dua orang yang disebut sebagai terduga pelaku pengeroyokan, penganiayaan dan pemukulan disebut sempat diamankan oleh pihak Polres Sumba Timur, namun kemudian dilepaskan.
Hal tersebut kini menjadi pertanyaan bagi pihak keluarga korban.
Apa dasar dan pertimbangan hukum sehingga dua orang tersebut dilepaskan?
Apakah proses penyelidikan masih berjalan?
Redaksi menilai hal tersebut penting diklarifikasi oleh pihak kepolisian agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
KORBAN DISEBUT MENGALAMI LUKA LEBAM DI WAJAH
Menurut keterangan keluarga, Paulus Bali Mema mengalami sejumlah luka lebam pada bagian wajah setelah kejadian yang diduga merupakan penganiayaan tersebut.
Kondisi luka korban tentunya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan medis dan, apabila telah dilakukan, visum et repertum sebagai bagian dari alat bukti dalam proses hukum.
ANISEtUS BENGO OLE: KAMI HANYA MEMINTA KEADILAN
Anisetus Bengo Ole, selaku keluarga korban, kepada redaksi SILETSUMBA.COM mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi Paulus Bali Mema dan meminta agar perkara tersebut ditangani secara serius.
“Kami sebagai keluarga hanya meminta agar kasus ini diproses secara adil dan transparan.
Paulus datang ke Waingapu untuk berobat dan menjalani cuci darah, bukan untuk mencari masalah. Kalau memang ada kesalahan dari korban, biarkan proses hukum yang membuktikannya. Tetapi kalau memang terjadi pengeroyokan, kami berharap semua pihak yang terlibat diproses sesuai hukum,” ungkap Anisetus Bengo Ole kepada redaksi SILETSUMBA.COM.
Ia juga mempertanyakan informasi mengenai dua orang yang disebut sempat diamankan polisi namun kemudian dilepaskan.
“Kami mendapat informasi dua orang sempat diamankan, tetapi kemudian dilepaskan. Kami ingin tahu apa alasan dan dasar hukumnya. Kami tidak mau menuduh siapa pun, tetapi kami meminta kejelasan karena korban mengalami luka lebam di wajah,” ujarnya.
Menurut Anisetus, keluarga tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri terhadap perkara tersebut.
“Biarkan polisi yang bekerja berdasarkan bukti. Jangan berdasarkan asumsi. Kalau benar korban yang memukul terlebih dahulu, silakan dibuktikan. Tetapi kalau korban yang menjadi korban pengeroyokan, kami juga berharap ada keadilan,” tegasnya.
KAPOLRES SUMBA TIMUR DIMINTA MEMBERIKAN ATENSI
Atas persoalan tersebut, keluarga korban berharap Kapolres Sumba Timur memberikan perhatian terhadap perkembangan laporan yang telah dibuat.
Publik juga membutuhkan penjelasan mengenai:
status dua orang yang disebut sempat diamankan;
alasan mereka dilepaskan;
perkembangan laporan polisi;
pemeriksaan terhadap saksi-saksi;
pemeriksaan medis atau visum korban;
serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
SILETSUMBA.COM menilai transparansi penting agar penanganan perkara tidak menimbulkan kesan bahwa hukum berjalan berbeda terhadap masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya.
JANGAN BIARKAN ASUMSI MENDAHULUI FAKTA
Sebelumnya beredar informasi bahwa korban diduga melakukan pemukulan terlebih dahulu. Namun informasi tersebut tetap harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
Tidak boleh ada pihak yang langsung divonis bersalah hanya berdasarkan cerita sepihak.
Demikian pula, apabila terdapat dugaan pengeroyokan, perkara tersebut harus dibuktikan dengan alat bukti yang sah.
Hukum harus mencari kebenaran berdasarkan fakta, bukan berdasarkan siapa yang paling kuat atau paling banyak jumlahnya.
SILET SUMBA: KELUARGA MEMINTA KEADILAN, BUKAN PERLAKUAN KHUSUS
Keluarga korban menegaskan bahwa mereka tidak meminta perlakuan istimewa.
Mereka hanya meminta agar laporan yang telah dibuat diproses secara profesional, objektif dan transparan.
Paulus Bali Mema disebut sedang berjuang menjalani pengobatan dan cuci darah secara rutin. Karena itu, dugaan kekerasan yang menyebabkan luka pada dirinya tidak seharusnya dipandang sebelah mata.
Jika korban bersalah, buktikan melalui hukum. Jika ada pihak yang melakukan pengeroyokan, buktikan pula melalui hukum.
Jangan biarkan asumsi mendahului fakta.
Keadilan harus berlaku bagi semua orang, termasuk bagi mereka yang sedang sakit dan berada dalam posisi lemah.
SILETSUMBA.COM — TAJAM, AKTUAL, TERPERCAYA.