Stepanus Umbu Pati
Penulis: Stepanus Umbu Pati
05 August 2026 - 12:45 WITA

Mantan Kepala Desa Nangga Mutu Marthen Nuni Mada Resmi Ditahan, Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Rp605 Juta

Mantan Kepala Desa Nangga Mutu Marthen Nuni Mada Resmi Ditahan, Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Rp605 Juta
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

POLRES Sumba Barat Daya, siletsumba.com - SUMBA BARAT DAYA, SiletSumba.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat Daya resmi menetapkan Marthen Nuni Mada, mantan Kepala Desa Nangga Mutu, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa dengan nilai kerugian negara sebesar Rp605.000.000.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan dalam press release yang digelar di Mapolres Sumba Barat Daya pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Konferensi pers dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Sumba Barat Daya, AKP Yakobus K. Sanam SH, didampingi Wakapolres Sumba Barat Daya, Kompol Marthin Ardjon, SH, serta Kasi Humas Polres Sumba Barat Daya, IPTU Kadek Arya Parwata.

Dalam keterangannya, AKP Yakobus K. Sanam, SH menjelaskan bahwa penetapan Marthen Nuni Mada sebagai tersangka merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Nangga Mutu.

"Marthen Nuni Mada telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Sumba Barat Daya untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut," tegas AKP Yakobus K. Sanam dalam konferensi pers.

Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp605 juta. Perkara tersebut kini memasuki tahapan penyidikan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Polres Sumba Barat Daya menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya.

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.