Keluhan Pegawai Terkait Pemotongan Gaji ke-13 di Lingkup Dinas Kesehatan Sumba Barat Daya
Dinas Kesehatan, siletsumba.com - Sejumlah pegawai mengeluhkan adanya pemotongan gaji ke-13 sebesar Rp850.000 per orang tanpa penjelasan yang jelas terkait dasar perhitungan maupun rincian temuan yang dimaksud.
Menurut informasi yang disampaikan, pemotongan tersebut disebut berkaitan dengan adanya temuan hasil pemeriksaan. Namun, para pegawai mengaku tidak pernah menerima rincian resmi mengenai temuan tersebut maupun penggunaan dana yang menjadi dasar pemotongan.
Mereka menilai pegawai yang tidak mengetahui persoalan tersebut justru harus menanggung beban penggantian kerugian, sementara hak pegawai berupa gaji ke-13 dipotong secara langsung. Keluhan juga datang dari staf di sejumlah Puskesmas yang merasa dirugikan karena tidak terlibat dalam pengelolaan anggaran yang menjadi objek temuan.
Selain itu, disebutkan bahwa sejumlah dokumen SPJ (Surat Pertanggungjawaban) milik Puskesmas diambil untuk dijadikan lampiran pemeriksaan. Para pegawai berharap adanya penjelasan terbuka dari pihak terkait mengenai dasar pemotongan gaji tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
Caption versi Silet Sumba