Stepanus Umbu Pati
Penulis: Stepanus Umbu Pati
13 August 2026 - 08:19 WITA

KASUS DUGAAN PENGEROYOKAN PAULUS BALI MEMA DI SUMBA TIMUR, LBH NUSANTARA PEMBELA KEADILAN SUMBA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS Christofel Katupu Minta Kapolres Sumba Timur Beri Atensi dan Pastikan Proses Hukum Berjalan Adil

KASUS DUGAAN PENGEROYOKAN PAULUS BALI MEMA DI SUMBA TIMUR, LBH NUSANTARA PEMBELA KEADILAN SUMBA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS Christofel Katupu Minta Kapolres Sumba Timur Beri Atensi dan Pastikan Proses Hukum Berjalan Adil
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

POLRES Sumba Timur, siletsumba.com -

SUMBA TIMUR, SILETSUMBA.COM — Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa Paulus Bali Mema, warga Desa Dinjo, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), mendapat perhatian dari LBH Nusantara Pembela Keadilan Sumba.


Melalui Christofel Katupu, LBH Nusantara Pembela Keadilan Sumba menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum dalam perkara tersebut hingga tuntas.

Christofel mengatakan, proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat harus dilakukan secara adil, profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan mengawal kasus yang menimpa saudara Paulus Bali Mema ini sampai tuntas. Jika memang ada pihak yang terbukti melakukan tindak pidana, maka harus diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” tegas Christofel Katupu.

Menurutnya, pengawalan terhadap perkara tersebut bukan berarti mendahului proses penyidikan ataupun menghakimi pihak tertentu.

Sebaliknya, LBH Nusantara Pembela Keadilan Sumba ingin memastikan seluruh proses hukum berjalan secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Siapa yang benar dan siapa yang salah harus dibuktikan melalui proses hukum. Tetapi kami meminta agar perkara ini ditangani secara serius, transparan dan berkeadilan,” ungkapnya.

MINTA ATENSI KAPOLRES SUMBA TIMUR


Christofel Katupu secara khusus meminta Kapolres Sumba Timur memberikan atensi terhadap kasus yang menimpa Paulus Bali Mema.

Menurutnya, korban merupakan warga SBD yang berada di Waingapu untuk menjalani pengobatan dan cuci darah secara rutin. Karena itu, kasus dugaan kekerasan yang menimpanya perlu mendapatkan penanganan secara serius.

“Kami meminta Kapolres Sumba Timur memberikan atensi terhadap kasus ini. Kami berharap proses hukum berjalan profesional dan tidak boleh ada pihak yang merasa kebal terhadap hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta pihak kepolisian yang menangani perkara tersebut untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam peristiwa tersebut.

JANGAN BIARKAN ASUMSI MENDAHULUI FAKTA


Christofel menegaskan bahwa proses hukum harus didasarkan pada bukti, bukan asumsi.

Sebelumnya terdapat informasi yang menyebutkan adanya dugaan bahwa korban melakukan pemukulan terlebih dahulu sebelum terjadi keributan. Menurutnya, informasi tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

“Kalau memang ada dugaan korban melakukan pemukulan terlebih dahulu, silakan dibuktikan secara hukum. Begitu juga kalau ada pihak yang melakukan pengeroyokan atau penganiayaan, harus dibuktikan berdasarkan alat bukti. Jangan sampai asumsi mendahului fakta,” tegas Christofel.

Ia berharap penyidik dapat bekerja secara profesional dengan memeriksa saksi-saksi, bukti medis, rekaman CCTV jika tersedia, serta alat bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

AKAN DIKAWAL SAMPAI TUNTAS


LBH Nusantara Pembela Keadilan Sumba, kata Christofel, siap mengawal perkembangan kasus tersebut agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kami berharap pihak kepolisian Sumba Timur yang menangani perkara ini dapat bekerja secara profesional dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pengawalan hukum bukan bertujuan untuk memberikan tekanan kepada aparat penegak hukum, melainkan memastikan hak-hak hukum korban maupun pihak yang dilaporkan tetap dihormati.

SILET SUMBA: HUKUM HARUS BERDIRI DI ATAS FAKTA


Kasus Paulus Bali Mema sebelumnya telah dilaporkan ke SPKT Polres Sumba Timur, sebagaimana tercantum dalam STPL yang telah diterima redaksi SILETSUMBA.COM.

Dengan adanya pendampingan dan pengawalan dari LBH Nusantara Pembela Keadilan Sumba, keluarga korban berharap proses hukum terhadap perkara tersebut dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian.

SILETSUMBA.COM berpandangan bahwa siapa pun yang terlibat harus diproses berdasarkan hukum apabila bukti-bukti memenuhi unsur tindak pidana.

Namun, asas praduga tak bersalah juga harus tetap dihormati terhadap setiap orang yang dilaporkan atau diduga terlibat.

Hukum tidak boleh bekerja berdasarkan tekanan, kedekatan maupun kekuatan. Hukum harus berdiri di atas fakta dan alat bukti.

Kini publik menunggu langkah konkret Polres Sumba Timur dalam mengungkap secara terang perkara yang menimpa Paulus Bali Mema.

SILETSUMBA.COM — TAJAM, AKTUAL, TERPERCAYA.

Catatan redaksi: Pernyataan Christofel Katupu merupakan sikap dan keterangan dari LBH Nusantara Pembela Keadilan Sumba. Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi pihak kepolisian maupun pihak lain yang berkepentingan.

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.