Stepanus Umbu Pati
Penulis: Stepanus Umbu Pati
10 August 2026 - 11:04 WITA

Kades Noha Bersama Kadis PUPR SBD Turun Langsung Verifikasi Calon Penerima Bantuan Rumah Layak Huni

Kades Noha Bersama Kadis PUPR SBD Turun Langsung Verifikasi Calon Penerima Bantuan Rumah Layak Huni
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

Desa Noha, siletsumba.com - SUMBA BARAT DAYA – Proses verifikasi calon penerima bantuan rumah rakyat layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Desa Noha, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), dilakukan langsung di lapangan pada Jumat, 31 Juli 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Noha Ruben Rangga Bokol bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumba Barat Daya Yohanis Umbu Deta dan Christofel Katupu turun langsung melakukan survei terhadap calon penerima bantuan rumah layak huni di Desa Noha.

Survei dilakukan untuk memastikan kondisi calon penerima sekaligus mencocokkannya dengan kriteria dan persyaratan penerima bantuan rumah layak huni.

Dalam proses verifikasi di lokasi, petugas Dinas PUPR Kabupaten SBD bersama Kadis PUPR juga menyodorkan surat/formulir verifikasi data calon penerima untuk ditandatangani di lokasi. Dokumen tersebut kemudian telah ditandatangani dalam proses verifikasi lapangan.

Christofel Katupu: Verifikasi Dilakukan Langsung di Lapangan

Kepada redaksi siletsumba.com, Senin 10 Agustus 2026, Christofel Katupu menjelaskan bahwa proses survei calon penerima bantuan di Desa Noha memang telah dilakukan secara langsung di lapangan bersama pihak Dinas PUPR Kabupaten SBD.

Menurutnya, proses tersebut dilakukan untuk memastikan data dan kondisi calon penerima bantuan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Keterangan Christofel ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses yang berlangsung di Desa Noha bukan sekadar pendataan administratif, tetapi telah dilakukan melalui survei dan verifikasi langsung terhadap calon penerima bantuan.

Sebelumnya, petugas Dinas PUPR Kabupaten SBD juga menyampaikan bahwa data calon penerima yang digunakan dalam proses survei tersebut diperoleh dari Balai Kementerian terkait di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Hal tersebut sejalan dengan dokumen Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya tertanggal 11 Agustus 2025, Nomor 640/97/DPRKP/SBD/VIII/2025, perihal Permohonan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya TA 2026.

Dalam lampiran dokumen tersebut, Pemkab SBD mengusulkan sebanyak 800 unit bantuan BSPS. Khusus Kecamatan Kodi Utara, tercantum Desa Noha sebanyak 19 calon penerima dan Desa Waikabubak sebanyak 28 calon penerima.

Dokumen usulan tersebut juga mencantumkan status “Sesuai” pada aspek tata ruang/zonasi serta keterangan DT-SEN (Backlog & Desil).

Sudah Diverifikasi, Masyarakat Menunggu Realisasi

Dengan adanya survei langsung pada Jumat, 31 Juli 2026, yang melibatkan Kades Noha Ruben Rangga Bokol, Kadis PUPR SBD Yohanis Umbu Deta bersama Christofel Katupu, serta adanya formulir verifikasi yang disodorkan dan ditandatangani di lokasi, calon penerima bantuan di Desa Noha telah melalui proses verifikasi lapangan.

Namun demikian, perlu dibedakan antara calon penerima yang telah diverifikasi dengan penerima yang ditetapkan secara final oleh kementerian/balai sesuai kewenangan program.

Masyarakat Desa Noha kini menunggu kepastian tahap berikutnya. Sebab, apabila calon penerima telah melalui proses verifikasi di lapangan dan dinyatakan memenuhi kriteria, harapan masyarakat adalah bantuan tersebut benar-benar direalisasikan kepada warga yang membutuhkan.

Silet Sumba akan terus mengawal proses ini berdasarkan dokumen, keterangan pihak terkait dan fakta di lapangan.

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.