Stepanus Umbu Pati
Penulis: Stepanus Umbu Pati
21 August 2026 - 16:44 WITA

Honor Kadus Diduga Belum Dibayar, Penjabat Desa Mareda Wunni Disorot: “Jangan Hanya Janji, Berikan Kepastian!”

Honor Kadus Diduga Belum Dibayar, Penjabat Desa Mareda Wunni Disorot: “Jangan Hanya Janji, Berikan Kepastian!”
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

Desa Mareda Wunni, siletsumba.com - MAREDA WUNNI, SiletSumba.com — Polemik pembayaran honor aparatur desa mencuat di Desa Mareda Wunni setelah seorang Kepala Dusun (Kadus) II disebut belum menerima honor yang menjadi haknya. Pengaduan tersebut mengarah pada Penjabat Kepala Desa Mareda Wunni, Yohanes Manulangga alias Bapak Bintang, yang baru ditetapkan sebagai penjabat desa.

Menurut pengaduan yang diterima SiletSumba.com, honor Kadus II hingga kini belum diterima, meskipun yang bersangkutan disebut telah berulang kali meminta kepastian kepada Penjabat Desa. Bahkan, Kadus tersebut disebut beberapa kali diminta mengecek rekening Bank BNI untuk memastikan apakah honor telah ditransfer.

Namun, menurut pengadu, pengecekan berulang kali tersebut tidak membuahkan hasil karena honor yang ditunggu disebut belum masuk ke rekening.

Kadus Disebut Berkali-kali Mendatangi Rumah Penjabat

Dalam kronologi yang disampaikan kepada SiletSumba.com, persoalan tersebut tidak berhenti pada pengecekan rekening. Kadus II disebut juga telah beberapa kali mendatangi kediaman Penjabat Desa Mareda Wunni untuk menanyakan kejelasan pembayaran honor.

Ironisnya, menurut pengadu, Kadus tersebut bahkan disebut pernah pulang pada malam hari sekitar pukul 22.00 hingga 23.00 WITA, tetapi tetap belum mendapatkan kepastian mengenai pembayaran honor yang dipersoalkan.

Pengadu menilai kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar, terlebih apabila honor bagi aparatur desa lainnya disebut telah dibayarkan.

“Jangan Hanya Janji di Atas Janji”

Pengadu mempertanyakan sikap Penjabat Desa Mareda Wunni yang dinilai belum memberikan kepastian mengenai hak Kadus II.

“Penjabat baru Desa Mareda Wunni atas nama Yohanes Manulangga atau Bapak Bintang sampai saat ini belum membayar honor, khususnya kepada Kepala Dusun II. Hanya janji di atas janji. Kadus disuruh cek di Bank BNI berkali-kali, tetapi tetap saja gaji tersebut tidak ada.”

Pengadu juga mempertanyakan perlakuan terhadap aparat desa yang berada di bawah kepemimpinan penjabat desa.

“Kadus sudah berkali-kali datang ke rumahnya sampai pulang jam 10 sampai jam 11 malam. Tetap saja hal yang sama, rekening kosong. Kalau aparat atau bawahannya sudah diperlakukan begitu, bagaimana dengan masyarakat kecil atau masyarakat yang lemah?”

Lebih jauh, pengadu meminta adanya pertanggungjawaban dan kejelasan terkait pembayaran honor tersebut.

“Teman-teman aparat honornya sudah diambil dari bulan Juli. Apakah ini yang disebut tikus berdasi?”

Pernyataan terakhir tersebut merupakan ungkapan dari pihak pengadu, bukan kesimpulan atau tuduhan yang telah terbukti secara hukum.

Transparansi Anggaran Desa Dipertanyakan

Persoalan ini penting untuk mendapat penjelasan terbuka karena menyangkut pembayaran honor aparatur desa dan penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan desa.

Jika memang honor Kadus II belum dibayarkan, perlu dijelaskan apa penyebabnya, apakah administrasi pembayaran telah diproses, kapan pembayaran dilakukan, serta dari pos anggaran mana honor tersebut dibayarkan.

Sebaliknya, apabila pembayaran sebenarnya telah dilakukan, Pemerintah Desa Mareda Wunni perlu menunjukkan bukti pembayaran atau memberikan penjelasan mengenai kendala yang menyebabkan honor belum diterima oleh yang bersangkutan.

SiletSumba.com: Jangan Biarkan Hak Aparatur Desa Menggantung

SiletSumba.com mendorong Penjabat Desa Mareda Wunni, Yohanes Manulangga alias Bapak Bintang, memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai persoalan tersebut.

Publik berhak mengetahui apakah honor Kadus II memang belum dibayarkan, apa penyebabnya, dan kapan hak tersebut akan diselesaikan.

SiletSumba.com juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Penjabat Desa Mareda Wunni maupun pihak terkait lainnya agar persoalan ini tidak berkembang menjadi tuduhan sepihak.

Sebab, ketika menyangkut uang publik dan hak aparatur desa, yang dibutuhkan bukan janji berulang, melainkan kepastian, bukti pembayaran, dan transparansi.

SiletSumba.com — Tajam, Aktual, Terpercaya.

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.