Stepanus Umbu Pati
Penulis: Stepanus Umbu Pati
25 August 2026 - 17:30 WITA

Diberangkatkan ke Malaysia Sejak Mei 2013, Selestina Olo Alias Dyon Leste Mengaku Jadi Korban Dugaan TPPO

Diberangkatkan ke Malaysia Sejak Mei 2013, Selestina Olo Alias Dyon Leste Mengaku Jadi Korban Dugaan TPPO
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

BP3MI Kupang, siletsumba.com - KUPANG — Jeritan dan kisah pilu Selestina Olo alias Dyon Leste, perempuan asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali membuka perhatian terhadap dugaan persoalan serius yang dialaminya selama bekerja sebagai pekerja migran di Malaysia.

Kepada redaksi SiletSumba.com melalui WhatsApp pada Selasa, 25 Agustus 2026, Selestina mengisahkan perjalanan panjang yang menurut pengakuannya bermula ketika dirinya diberangkatkan ke Malaysia pada Mei 2013.

Menurut Selestina, dirinya diberangkatkan oleh Pak Yosef dan Ibu Yani, yang disebutnya merupakan orang asal Rote. Dari Kupang, ia mengaku dibawa dari rumah Pak Yosef menuju rumah Ibu Yani, kemudian diantar ke Bandara El Tari Kupang.

Dari Kupang, Selestina diterbangkan menuju Surabaya. Ia mengaku kemudian tinggal sekitar satu minggu di Tulungagung, Jawa Timur, untuk mengurus paspor melalui proses imigrasi di Kediri.

Setelah itu, menurut keterangannya, Selestina melanjutkan perjalanan dari Bandara Juanda menuju Batam.

Dari Batam, ia kemudian menyeberang menuju Malaysia menggunakan kapal feri.

Selestina mengaku perjalanan menuju Malaysia dilakukan tanpa melalui prosedur atau jalur resmi penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Mengaku Diterima Agen dan Ditempatkan pada Majikan

Setibanya di Malaysia, Selestina mengaku diterima oleh seorang agen yang disebut bernama Ester. Ia kemudian ditempatkan pada seorang majikan.

Dalam keterangannya kepada redaksi SiletSumba.com, Selestina bahkan mengaku menduga dirinya telah “dijual” kepada majikan dengan nilai RM20.000.

“Mungkin jual aku ke majikan itu dengan harga RM20.000 Ringgit Malaysia,” ungkap Selestina kepada redaksi SiletSumba.com.

Pernyataan tersebut merupakan pengakuan Selestina dan perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi dalam proses penempatan dirinya di Malaysia.

Jika benar terdapat transaksi atau eksploitasi terhadap pekerja, hal tersebut tentu menjadi persoalan serius dan perlu diperiksa oleh aparat penegak hukum untuk menentukan apakah terdapat unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Gaji Dipersoalkan, Empat Tahun Mengaku Tidak Dibayar

Selain persoalan keberangkatan dan penempatan, Selestina juga mengungkapkan persoalan hak gaji selama bekerja.

Menurut keterangannya, gaji yang diterimanya dalam beberapa periode adalah:

2016–2017: RM900 per bulan.

2018–2019: RM1.150 per bulan.

2020–2021: RM1.300 per bulan.

Empat tahun berikutnya: Selestina mengaku tidak menerima gaji sama sekali.

Menurut Selestina, dirinya mendapatkan alasan dari majikan bahwa gaji tidak dibayarkan karena dirinya bekerja tanpa menggunakan paspor.

Ia menyebut lokasi tempat majikannya berada di Lau Soffon, No. 11, Jalan Mahkota 8, Bandar Mahkota Cheras, Selangor.

Persoalan hak gaji tersebut, menurut Selestina, kemudian diperjuangkan melalui pihak KBRI di Selangor, Malaysia.

Hak yang Diperjuangkan KBRI

Selestina mengaku berharap seluruh hak gajinya selama bekerja dapat diterima secara penuh.

Namun, menurut keterangannya, harapan tersebut tidak sepenuhnya terwujud.

Kepada redaksi SiletSumba.com, Selestina menyampaikan bahwa setelah melalui proses penanganan dan perjuangan, dirinya menerima sekitar Rp513 juta.

Angka tersebut merupakan jumlah yang menurut pengakuan Selestina telah diterimanya dan masih perlu diverifikasi melalui dokumen pembayaran, bukti transfer maupun dokumen penyelesaian hak pekerja.

Karena itu, angka Rp513 juta belum dapat disebut sebagai keseluruhan hak yang seharusnya diterima Selestina tanpa adanya pemeriksaan terhadap kontrak kerja, masa kerja, upah, lembur dan hak ketenagakerjaan lainnya.

Perjuangan Panjang Hingga Kembali ke Indonesia

Setelah melalui proses yang cukup panjang di Malaysia, Selestina akhirnya berhasil kembali ke Indonesia.

Sebelumnya, pada Kamis, 20 Agustus 2026, ia tiba di Jakarta. Sekitar pukul 20.00 WITA, Selestina menghubungi redaksi SiletSumba.com untuk menyampaikan bahwa dirinya telah kembali ke Tanah Air.

“Maaf ya, sekarang ini FB tidak aktif karena HP diambil pihak KBRI Kuala Lumpur. Hari ini saya sudah pulang ke Jakarta. Sekarang di BP3MI Jakarta/Banten,” ujar Selestina kepada redaksi.

Ia menyampaikan bahwa proses kepulangannya merupakan perjuangan yang cukup panjang dan pihak KBRI Kuala Lumpur disebut berperan dalam penanganan dirinya serta memperjuangkan hak-haknya.

Berdasarkan informasi terbaru yang disampaikan kepada redaksi pada Selasa, 25 Agustus 2026, Selestina kini telah berada di BP3MI Kupang.

Dugaan TPPO Harus Dibuktikan

Dari rangkaian keterangan Selestina, terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius, mulai dari dugaan keberangkatan nonprosedural, persoalan dokumen, keterlibatan agen, dugaan penempatan kepada majikan dengan nilai RM20.000, hingga persoalan pembayaran gaji selama bertahun-tahun.

Namun, seluruh keterangan tersebut masih merupakan pengakuan Selestina dan belum menjadi fakta hukum yang telah diputuskan pengadilan.

Karena itu, aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan apakah terdapat unsur TPPO atau pelanggaran hukum lainnya.

Pihak-pihak yang disebut dalam keterangan Selestina, termasuk Pak Yosef, Ibu Yani, agen Ester dan pihak majikan, juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Negara Jangan Berhenti Setelah Korban Pulang

Kepulangan Selestina Olo alias Dyon Leste ke Indonesia seharusnya bukan menjadi akhir dari persoalan.

Justru sekarang pemerintah memiliki kesempatan untuk mengungkap secara terang bagaimana seorang perempuan asal Belu dapat diberangkatkan ke Malaysia sejak Mei 2013, kemudian bekerja bertahun-tahun dengan persoalan dokumen dan hak gaji, hingga akhirnya membutuhkan perjuangan panjang untuk kembali ke Tanah Air.

Siapa yang merekrut? Siapa yang memberangkatkan? Siapa yang mengatur perjalanan? Siapa agen yang menerima di Malaysia? Siapa yang mempekerjakan? Dan apakah benar terdapat transaksi RM20.000 sebagaimana pengakuan Selestina?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab berdasarkan bukti dan proses hukum.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Selestina Olo alias Dyon Leste sudah kembali ke Indonesia. Namun, kisahnya belum selesai. Sepuluh tahun lebih perjalanan hidupnya telah berlalu di negeri orang. Kini negara ditantang untuk memastikan apakah jeritan seorang pekerja migran ini akan berakhir dengan keadilan atau kembali tenggelam tanpa pertanggungjawaban.

SiletSumba.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi serta hak jawab bagi Pak Yosef, Ibu Yani, agen Ester, pihak majikan dan seluruh pihak terkait.

SILETSUMBA.COM — TAJAM, AKTUAL, TERPERCAYA.

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.