Stepanus Umbu Pati
Penulis: Stepanus Umbu Pati
22 August 2026 - 23:18 WITA

BABINSA HADIR SAAT KERIBUTAN DI WEELORRO, MAMA NONA BERTERIAK MEMPERTAHANKAN TANAH WARISANNYA

BABINSA HADIR SAAT KERIBUTAN DI WEELORRO, MAMA NONA BERTERIAK MEMPERTAHANKAN TANAH WARISANNYA
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

Weelorro, siletsumba.com - WEELORRO, SUMBA BARAT DAYA — Situasi memanas dalam persoalan tanah di Weelorro, Desa Burukhagu, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Sabtu, 22 Agustus 2026. Seorang ibu janda yang dikenal dengan sapaan Mama Nona disebut berteriak dan mempertahankan hak atas lahan yang diyakininya merupakan warisan peninggalan almarhum suaminya.

Dalam laporan yang diterima redaksi SiletSumba.com, keributan tersebut bahkan disaksikan oleh seorang Babinsa yang hadir di lokasi kejadian.

Mama Nona disebut tetap mempertahankan tanah yang selama ini menjadi tempat tinggal dan bagian dari warisan keluarganya. Di hadapan Babinsa yang berada di lokasi, Mama Nona terlihat berteriak menyampaikan keberatan dan mempertahankan haknya atas lahan tersebut.

Kehadiran Babinsa di lokasi menjadi bagian penting untuk melihat bagaimana situasi berlangsung ketika terjadi ketegangan antara pihak-pihak yang bersengketa. Namun, redaksi masih membutuhkan klarifikasi dari Babinsa yang hadir mengenai kronologi kejadian serta tindakan yang dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman.

Persoalan ini disebut bukan baru terjadi.

Menurut laporan yang diterima redaksi, sengketa tanah tersebut telah berulang kali dipersoalkan dari tahun ke tahun. Mama Nona mengklaim lahan tersebut merupakan warisan almarhum suaminya yang diperuntukkan bagi dirinya bersama kedua anak mereka yang masih kecil.

Lebih jauh, laporan kepada redaksi menyebut bahwa sekitar lima tahun lalu rumah Mama Nona diduga dibakar. Makam almarhum suaminya juga disebut pernah dirusak dengan cara dicincang menggunakan parang.

Bahkan rumah besar beratapkan seng disebut mengalami kerusakan akibat tindakan serupa.

Seluruh informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Mama Nona Mempertahankan Hak di Tengah Persoalan

Tangisan, teriakan dan keberanian Mama Nona mempertahankan tanah yang diyakininya sebagai hak warisan keluarga menggambarkan betapa panjang dan berat persoalan yang dihadapinya.

Jika benar terdapat sengketa kepemilikan, maka penyelesaiannya harus dilakukan berdasarkan bukti kepemilikan, riwayat tanah, dokumen warisan, kesaksian para pihak dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tekanan ataupun tindakan kekerasan.

Redaksi juga belum memperoleh klarifikasi dari Kepala Desa Burukhagu maupun pihak lain yang disebut dalam laporan terkait dugaan upaya penguasaan lahan tersebut.

Karena itu, SiletSumba.com memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada semua pihak.

LBH Diminta Berikan Pendampingan

Melihat kondisi Mama Nona yang merupakan seorang janda dengan dua anak yang masih kecil, redaksi SiletSumba.com mengharapkan perhatian lembaga bantuan hukum atau organisasi bantuan hukum yang berwenang untuk memberikan pendampingan hukum apabila yang bersangkutan membutuhkan dan memenuhi persyaratan bantuan hukum.

Sengketa tanah harus diselesaikan melalui jalur hukum yang transparan.

Jangan sampai seorang janda yang sedang mempertahankan hak keluarganya justru merasa sendirian menghadapi persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

SiletSumba.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak.

SILETSUMBA.COM — TAJAM, AKTUAL, TERPERCAYA.

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.