Stepanus Umbu Pati
Penulis: Stepanus Umbu Pati
25 August 2026 - 02:46 WITA

BABI DI PELABUHAN, PETERNAK BARU DIAJAK RAPAT: ADA APA DENGAN KEBIJAKAN SBD?

BABI DI PELABUHAN, PETERNAK BARU DIAJAK RAPAT: ADA APA DENGAN KEBIJAKAN SBD?
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

Dinas Peternakan, siletsumba.com - SUMBA BARAT DAYA, SiletSumba.com — Polemik rencana pemasukan ternak babi dari luar Sumba kembali menjadi sorotan. Persoalannya bukan semata-mata soal boleh atau tidaknya ternak dari luar masuk ke Sumba, tetapi menyangkut transparansi kebijakan, perlindungan peternak lokal, serta jaminan kesehatan hewan.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa ternak babi dari luar Sumba telah berada di pelabuhan, sementara peternak baru mengikuti pembahasan mengenai persoalan tersebut.

Jika informasi tersebut benar, publik tentu patut bertanya:

Mengapa peternak baru diajak membahas kebijakan ketika proses pemasukan ternak disebut sudah berjalan?

Pertanyaan ini bukan tanpa alasan. Sebab, setiap kebijakan yang berpotensi berdampak langsung terhadap penghidupan masyarakat seharusnya dibahas secara terbuka dan melibatkan para pihak yang terdampak sejak awal.

RAPAT DIGELAR, BUPATI BUKA LANGSUNG

Pada Senin, 24 Agustus 2026, Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Barat Daya menggelar rapat yang membahas persoalan peternakan dan pemasukan ternak dari luar Sumba.

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.

Usai mengikuti rapat tersebut, redaksi SiletSumba.com melakukan konfirmasi langsung kepada Yohanes Ngongo, selaku Ketua Partai Hanura SBD, Ketua Asosiasi Peternakan Unggas Kabupaten Sumba Barat Daya, sekaligus pelaku usaha peternakan.

Konfirmasi langsung ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran dari pihak yang mengikuti rapat dan memahami keresahan yang berkembang di kalangan peternak lokal.

PERTANYAAN BESARNYA: KEPUTUSAN SUDAH ADA ATAU BARU DIBAHAS?

Di sinilah persoalan menjadi penting.

Jika benar ternak babi telah berada di pelabuhan sebelum pembahasan bersama peternak dilakukan, maka pemerintah perlu menjelaskan status sebenarnya dari proses tersebut.

Apakah pemasukan ternak tersebut sudah memperoleh izin?

Jika sudah, kapan izin diterbitkan?

Siapa yang menerbitkan?

Apa dasar pertimbangannya?

Dan apakah seluruh persyaratan kesehatan hewan serta karantina telah dipenuhi?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk provokasi.

Ini adalah pertanyaan publik yang sangat wajar ketika sebuah kebijakan berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha masyarakat.

Jangan sampai rapat dengan peternak hanya menjadi formalitas untuk menjelaskan keputusan yang sudah berjalan.

PETRNAK LOKAL JANGAN HANYA DIJADIKAN PENONTON

Peternak lokal memiliki kepentingan langsung terhadap kebijakan pemasukan ternak.

Mereka yang memelihara babi dengan modal sendiri, menanggung biaya pakan, merawat ternak setiap hari, dan berharap hasil penjualan dapat membantu ekonomi keluarga.

Bagi masyarakat kecil, satu ekor babi bukan sekadar ternak.

Itu adalah tabungan.

Bisa untuk membayar uang sekolah anak, kebutuhan rumah tangga, biaya kesehatan, maupun kebutuhan mendesak lainnya.

Karena itu, ketika pemerintah membuka akses pemasukan ternak dari luar daerah, yang harus dihitung bukan hanya aspek perdagangan.

Ada nasib ekonomi keluarga peternak yang harus dipertimbangkan.

ASF: JANGAN SAMPAI PENYESALAN DATANG TERLAMBAT

Persoalan yang paling serius adalah kesehatan hewan.

Risiko masuknya penyakit seperti African Swine Fever (ASF) tidak boleh dianggap sepele.

Apabila penyakit menular masuk dan menyebar, dampaknya dapat sangat berat bagi peternak.

Karena itu, sebelum ternak dari luar Sumba masuk, pemerintah harus memastikan seluruh mekanisme pemeriksaan kesehatan, dokumen karantina, pengawasan lalu lintas ternak, serta biosekuriti berjalan secara ketat.

Bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan administrasi.

Publik berhak mendapatkan kepastian:

Apakah ternak sudah diperiksa?

Dari daerah mana asalnya?

Apa status kesehatan daerah asal ternak?

Apakah dokumen karantina lengkap?

Bagaimana mekanisme pengawasan setelah ternak tiba di Sumba?

Dan yang paling penting:

Siapa yang bertanggung jawab apabila kemudian terjadi wabah dan peternak lokal mengalami kerugian?

JANGAN KEJAR PAD, TAPI RAKYAT YANG MENANGGUNG RISIKO

Pemerintah daerah memang dituntut meningkatkan PAD dan menggerakkan perekonomian.

Namun, peningkatan PAD tidak boleh mengorbankan sumber pendapatan masyarakat.

Kalau peternak kehilangan ternaknya akibat penyakit, maka pemerintah bukan hanya berhadapan dengan persoalan kesehatan hewan.

Pemerintah akan berhadapan dengan persoalan ekonomi rumah tangga.

Ketika pendapatan keluarga hilang, uang sekolah anak bisa terganggu. Kebutuhan rumah tangga tertekan. Daya beli masyarakat menurun.

Maka jangan sampai kebijakan yang disebut bertujuan menggerakkan ekonomi justru menghasilkan persoalan ekonomi baru bagi masyarakat kecil.

PEMERINTAH HARUS TERBUKA

SiletSumba.com tidak sedang mengatakan bahwa seluruh ternak dari luar Sumba harus ditolak.

Yang menjadi sorotan adalah proses dan jaminan perlindungannya.

Jika seluruh prosedur sudah sesuai aturan, pemerintah harus berani menjelaskan kepada publik.

Jika kajian risiko sudah dilakukan, buka kepada masyarakat.

Jika seluruh persyaratan kesehatan dan karantina telah dipenuhi, sampaikan secara terang.

Karena transparansi bukan kelemahan pemerintah.

Transparansi adalah bentuk tanggung jawab pemerintah kepada rakyat.

Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah penyakit muncul.

Jangan sampai peternak baru didengar setelah keputusan berjalan.

Dan jangan sampai ketika terjadi kerugian, masyarakat kecil kembali menjadi pihak yang harus menanggung akibatnya.

SATU EKOR BABI, SATU HARAPAN KELUARGA

Pemerintah harus memahami bahwa bagi masyarakat kecil, ukuran sebuah kebijakan bukan hanya berapa besar PAD yang dapat diperoleh.

Ukuran sesungguhnya adalah:

Apakah kebijakan tersebut membuat kehidupan rakyat semakin aman atau justru semakin rentan?

Satu ekor babi mungkin nilainya tidak besar bagi pemerintah.

Tetapi bagi sebuah keluarga, satu ekor babi

bisa berarti uang sekolah seorang anak.

Bisa berarti biaya pengobatan.

Bisa berarti kebutuhan dapur.

Bisa berarti modal untuk membeli ternak berikutnya.

Karena itu, pemerintah Sumba Barat Daya harus menjawab keresahan ini secara terbuka.

BABI BOLEH MASUK, TETAPI KESELAMATAN PETERNAK LOKAL JANGAN DIKORBANKAN.

Dan sebelum kebijakan benar-benar dijalankan, publik berhak mendapatkan jawaban:

SIAPA YANG MEMBERI IZIN, APA DASARNYA, BAGAIMANA JAMINAN KESEHATANNYA, DAN SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB JIKA TERJADI WABAH?

Pertanyaan tersebut kini berada di meja Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya.

SiletSumba.com — Tajam, Aktual, Terpercaya.

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.