Stepanus Umbu Pati
Penulis: Stepanus Umbu Pati
26 August 2026 - 12:00 WITA

Babi dari Kupang Diduga Menuju SBD, Ditahan di Sumba Timur: Rekomendasi Jadi Tanda Tanya, Pemerintah Diminta Buka Terang

Babi dari Kupang Diduga Menuju SBD, Ditahan di Sumba Timur: Rekomendasi Jadi Tanda Tanya, Pemerintah Diminta Buka Terang
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

Sumba Timur, siletsumba.com - SUMBA, SILETSUMBA.COM — Polemik pemasukan ternak babi dari luar Pulau Sumba ke Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), semakin memanas.

Di tengah kekhawatiran peternak lokal terhadap ancaman African Swine Fever (ASF), muncul informasi mengenai sejumlah kendaraan pengangkut babi dari Kupang yang disebut telah berada di Kabupaten Sumba Timur dan diduga hendak melanjutkan perjalanan menuju Sumba Barat Daya pada Rabu (26/8/2026).

Bahkan, berdasarkan video yang beredar dan telah dilihat Redaksi SiletSumba.com pada Rabu (26/8/2026), perekam menyebut kendaraan yang membawa ternak babi dari Kupang tersebut ditahan di Kantor Bupati Sumba Timur.

Informasi ini menimbulkan pertanyaan serius: mengapa ternak dari Kupang yang disebut memiliki tujuan Sumba Barat Daya justru tertahan di Sumba Timur, dan bagaimana status dokumen serta rekomendasi pemasukan ternak tersebut?

Rekomendasi dari Sumba Timur, Tetapi Tujuannya SBD?

Persoalan menjadi semakin menarik karena sebelumnya muncul informasi bahwa rekomendasi pemasukan ternak disebut berasal dari Kabupaten Sumba Timur, sementara ternak dari luar Sumba tersebut disebut memiliki tujuan akhir Sumba Barat Daya.

Padahal, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Barat Daya, Agustinus Pandak, kepada Redaksi SiletSumba.com pada Selasa malam (25/8/2026) sekitar pukul 21.25 WITA, menyampaikan bahwa sampai saat itu Pemkab SBD melalui Dinas Peternakan belum mengeluarkan rekomendasi pemasukan babi dari luar, khususnya dari Pulau Timor dan Flores.

Pernyataan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan yang membutuhkan jawaban resmi.

Jika benar rekomendasi berasal dari Sumba Timur, sementara tujuan akhirnya Sumba Barat Daya, maka publik berhak mengetahui:

Apa dasar administrasinya?

Apakah Sumba Barat Daya tercantum sebagai daerah tujuan dalam dokumen tersebut?

Apakah sudah ada persetujuan dari instansi teknis di SBD?

Siapa yang bertanggung jawab memastikan seluruh persyaratan kesehatan hewan terpenuhi?

Pertanyaan tersebut bukan untuk menghambat perdagangan ternak, tetapi untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah dijalankan secara transparan dan sesuai aturan.

Yohanes Ngongo: Jangan Sampai Peternak Lokal Jadi Korban

Ketua Asosiasi Peternakan Unggas Kabupaten Sumba Barat Daya, Yohanes Ngongo alias Joni Maju Jaya, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya terhadap pemasukan babi dari luar Sumba.

Menurut Yohanes, sikap tersebut bukan berarti dirinya maupun peternak lokal menolak pemasok dari luar daerah.

Kekhawatiran utama adalah potensi penyebaran ASF yang sejak 2020 telah menjadi persoalan serius bagi peternak babi di Sumba.

“Alasan kami sebagai peternak tidak setuju bukan berarti kami tidak suka. Tetapi ada kekhawatiran jangan sampai terdampak virus ASF. Kasihan peternak lokal, terutama peternak kecil, kalau mengalami kerugian lagi,” ujar Yohanes.

Ia meminta pemerintah memastikan pemasok dari luar benar-benar mengikuti SOP yang telah ditetapkan.

“Kalau tidak sesuai SOP, akibatnya bisa fatal bagi Kabupaten Sumba Barat Daya,” tegasnya.

Bupati SBD Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya sebelumnya telah menyiapkan SOP dan petunjuk teknis pemasukan ternak babi dari luar daerah.

Bupati SBD Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T., menegaskan bahwa ternak dari luar daerah tidak boleh diturunkan sembarangan selama perjalanan.

Ternak harus langsung dibawa ke kandang yang telah disiapkan oleh peternak.

Setibanya di SBD, petugas Dinas Peternakan akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi, kondisi kesehatan ternak, hingga hasil pemeriksaan laboratorium dari daerah asal.

Jika seluruh persyaratan terpenuhi, barulah ternak dapat didistribusikan.

Bupati juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pemasok yang melanggar SOP. Jika ditemukan pemasok yang memasukkan ternak tanpa memenuhi ketentuan, pemerintah dapat mengambil tindakan terhadap izin pemasukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Satu Kebijakan, Jangan Sampai Dua Standar

Di sinilah persoalan utama yang kini harus dijawab pemerintah.

Jika Pemkab SBD telah menetapkan SOP secara ketat, maka SOP tersebut harus berlaku bagi semua pemasok tanpa pengecualian.

Tidak boleh ada standar berbeda antara pemasok lokal, pemasok dari Timor, Flores maupun daerah lainnya.

Apalagi persoalan ini menyangkut kesehatan hewan dan keberlangsungan ekonomi peternak kecil.

Jika satu kesalahan dalam pemasukan ternak kemudian memicu penyebaran penyakit, dampaknya bukan hanya ditanggung pemasok, tetapi bisa menjadi beban seluruh peternak di Sumba Barat Daya.

Program Peternakan Lokal Jangan Kalah oleh Ternak dari Luar

Yohanes Ngongo juga meminta pemerintah daerah tidak hanya fokus mengatur pemasukan ternak dari luar, tetapi memperkuat kembali peternak lokal.

Ia mendorong agar program pemerintah diarahkan pada pengadaan ternak babi bagi masyarakat, pendampingan tenaga teknis, serta dukungan dokter hewan yang profesional.

Menurutnya, pasar ternak babi di SBD masih tersedia dan masyarakat sebenarnya memiliki peluang untuk kembali mengembangkan usaha peternakan.

Namun, pemerintah juga perlu mengevaluasi program pembibitan babi di Ombacalo, yang menurut penilaian Yohanes belum memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan.

“Kalau bisa program-program dan bantuan tahun yang akan datang lebih banyak pengadaan ternak babi supaya masyarakat berani beternak kembali serta didampingi tenaga-tenaga teknis yang profesional dan dokter-dokter hewan,” ujarnya.

SiletSumba.com: Pemerintah Wajib Berikan Klarifikasi

Perkembangan ini bukan lagi sekadar persoalan babi boleh atau tidak boleh masuk SBD.

Persoalannya kini menyangkut transparansi dokumen, kejelasan rekomendasi, daerah tujuan ternak, penerapan SOP, serta pengawasan kesehatan hewan.

Apalagi ada informasi mengenai kendaraan pengangkut babi dari Kupang yang disebut tertahan di Sumba Timur.

Maka pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka kepada publik:

Berapa jumlah kendaraan dan ternak babi yang ditahan?

Siapa pemasok dan pemilik ternak tersebut?

Dari mana dokumen rekomendasi pemasukan diterbitkan?

Apakah Sumba Barat Daya tercantum sebagai daerah tujuan?

Apakah Dinas Peternakan SBD telah mengetahui rencana pemasukan tersebut?

Apakah seluruh dokumen kesehatan dan hasil laboratorium telah memenuhi persyaratan?

Jika belum ada rekomendasi dari SBD, atas dasar apa ternak tersebut diarahkan menuju SBD?

Ini bukan persoalan untuk mencari kesalahan siapa pun. Ini soal memastikan aturan pemerintah sendiri tidak menjadi sekadar tulisan di atas kertas.

Peternak lokal sudah pernah merasakan dampak ASF. Jangan sampai kebijakan pemasukan ternak dari luar justru membuka kembali luka lama.

Kalau SOP memang ketat, tunjukkan bahwa SOP itu benar-benar dijalankan. Kalau dokumennya lengkap, buka dan jelaskan. Kalau ada yang belum lengkap, jangan dipaksakan masuk.

Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya beberapa ekor babi, tetapi masa depan ribuan peternak lokal di Sumba Barat Daya.

SILETSUMBA.COM — Berani Mengungkap, Berimbang Memberitakan.

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.