KUPANG — Jeritan dan kisah pilu Selestina Olo alias Dyon Leste, perempuan asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali membuka perhatian terhadap dugaan persoalan serius yang dialaminya selama bekerja sebagai pekerja migran di Malaysia.Kepada redaksi SiletSumba.com melalui WhatsApp pada Selasa, 25 Agustus 2026, Selestina mengisahkan perjalanan panjang yang menurut pengakuannya bermula ketika dirinya diberangkatkan ke Malaysia pada Mei 2013.Menurut Selestina, dirinya diberangkatkan oleh Pak Yosef dan Ibu Yani, yang disebutnya merupakan orang asal Rote. Dari Kupang, ia mengaku dibawa dari rumah Pak Yosef menuju rumah Ibu Yani, kemudian diantar ke Bandara El Tari Kupang.Dari Kupang, Selestina diterbangkan menuju Surabaya. Ia mengaku kemudian tinggal sekitar satu minggu di Tulungagung, Jawa Timur, untuk mengurus paspor melalui proses imigrasi di Kediri.Setelah itu, menurut keterangannya, Selestina melanjutkan perjalanan dari Bandara Juanda menuju Batam.Dari Batam, ia kemudian menyeberang menuju Malaysia menggunakan kapal feri.Selestina mengaku perjalanan menuju Malaysia dilakukan tanpa melalui prosedur atau jalur resmi penempatan Pekerja Migran Indonesia.Mengaku Diterima Agen dan Ditempatkan pada MajikanSetibanya di Malaysia, Selestina mengaku diterima oleh seorang agen yang disebut bernama Ester. Ia kemudian ditempatkan pada seorang majikan.Dalam keterangannya kepada redaksi SiletSumba.com, Selestina bahkan mengaku menduga dirinya telah “dijual” kepada majikan dengan nilai RM20.000.“Mungkin jual aku ke majikan itu dengan harga RM20.000 Ringgit Malaysia,” ungkap Selestina kepada redaksi SiletSumba.com.Pernyataan tersebut merupakan pengakuan Selestina dan perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi dalam proses penempatan dirinya di Malaysia.Jika benar terdapat transaksi atau eksploitasi terhadap pekerja, hal tersebut tentu menjadi persoalan serius dan perlu diperiksa oleh aparat penegak hukum untuk menentukan apakah terdapat unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).Gaji Dipersoalkan, Empat Tahun Mengaku Tidak DibayarSelain persoalan keberangkatan dan penempatan, Selestina juga mengungkapkan persoalan hak gaji selama bekerja.Menurut keterangannya, gaji yang diterimanya dalam beberapa periode adalah:2016–2017: RM900 per bulan.2018–2019: RM1.150 per bulan.2020–2021: RM1.300 per bulan.Empat tahun berikutnya: Selestina mengaku tidak menerima gaji sama sekali.Menurut Selestina, dirinya mendapatkan alasan dari majikan bahwa gaji tidak dibayarkan karena dirinya bekerja tanpa menggunakan paspor.Ia menyebut lokasi tempat majikannya berada di Lau Soffon, No. 11, Jalan Mahkota 8, Bandar Mahkota Cheras, Selangor.Persoalan hak gaji tersebut, menurut Selestina, kemudian diperjuangkan melalui pihak KBRI di Selangor, Malaysia.Hak yang Diperjuangkan KBRISelestina mengaku berharap seluruh hak gajinya selama bekerja dapat diterima secara penuh.Namun, menurut keterangannya, harapan tersebut tidak sepenuhnya terwujud.Kepada redaksi SiletSumba.com, Selestina menyampaikan bahwa setelah melalui proses penanganan dan perjuangan, dirinya menerima sekitar Rp513 juta.Angka tersebut merupakan jumlah yang menurut pengakuan Selestina telah diterimanya dan masih perlu diverifikasi melalui dokumen pembayaran, bukti transfer maupun dokumen penyelesaian hak pekerja.Karena itu, angka Rp513 juta belum dapat disebut sebagai keseluruhan hak yang seharusnya diterima Selestina tanpa adanya pemeriksaan terhadap kontrak kerja, masa kerja, upah, lembur dan hak ketenagakerjaan lainnya.Perjuangan Panjang Hingga Kembali ke IndonesiaSetelah melalui proses yang cukup panjang di Malaysia, Selestina akhirnya berhasil kembali ke Indonesia.Sebelumnya, pada Kamis, 20 Agustus 2026, ia tiba di Jakarta. Sekitar pukul 20.00 WITA, Selestina menghubungi redaksi SiletSumba.com untuk menyampaikan bahwa dirinya telah kembali ke Tanah Air.“Maaf ya, sekarang ini FB tidak aktif karena HP diambil pihak KBRI Kuala Lumpur. Hari ini saya sudah pulang ke Jakarta. Sekarang di BP3MI Jakarta/Banten,” ujar Selestina kepada redaksi.Ia menyampaikan bahwa proses kepulangannya merupakan perjuangan yang cukup panjang dan pihak KBRI Kuala Lumpur disebut berperan dalam penanganan dirinya serta memperjuangkan hak-haknya.Berdasarkan informasi terbaru yang disampaikan kepada redaksi pada Selasa, 25 Agustus 2026, Selestina kini telah berada di BP3MI Kupang.Dugaan TPPO Harus DibuktikanDari rangkaian keterangan Selestina, terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius, mulai dari dugaan keberangkatan nonprosedural, persoalan dokumen, keterlibatan agen, dugaan penempatan kepada majikan dengan nilai RM20.000, hingga persoalan pembayaran gaji selama bertahun-tahun.Namun, seluruh keterangan tersebut masih merupakan pengakuan Selestina dan belum menjadi fakta hukum yang telah diputuskan pengadilan.Karena itu, aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan apakah terdapat unsur TPPO atau pelanggaran hukum lainnya.Pihak-pihak yang disebut dalam keterangan Selestina, termasuk Pak Yosef, Ibu Yani, agen Ester dan pihak majikan, juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.Negara Jangan Berhenti Setelah Korban PulangKepulangan Selestina Olo alias Dyon Leste ke Indonesia seharusnya bukan menjadi akhir dari persoalan.Justru sekarang pemerintah memiliki kesempatan untuk mengungkap secara terang bagaimana seorang perempuan asal Belu dapat diberangkatkan ke Malaysia sejak Mei 2013, kemudian bekerja bertahun-tahun dengan persoalan dokumen dan hak gaji, hingga akhirnya membutuhkan perjuangan panjang untuk kembali ke Tanah Air.Siapa yang merekrut? Siapa yang memberangkatkan? Siapa yang mengatur perjalanan? Siapa agen yang menerima di Malaysia? Siapa yang mempekerjakan? Dan apakah benar terdapat transaksi RM20.000 sebagaimana pengakuan Selestina?Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab berdasarkan bukti dan proses hukum.Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum.Selestina Olo alias Dyon Leste sudah kembali ke Indonesia. Namun, kisahnya belum selesai. Sepuluh tahun lebih perjalanan hidupnya telah berlalu di negeri orang. Kini negara ditantang untuk memastikan apakah jeritan seorang pekerja migran ini akan berakhir dengan keadilan atau kembali tenggelam tanpa pertanggungjawaban.SiletSumba.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi serta hak jawab bagi Pak Yosef, Ibu Yani, agen Ester, pihak majikan dan seluruh pihak terkait.SILETSUMBA.COM — TAJAM, AKTUAL, TERPERCAYA.
TAMBOLAKA, SiletSumba.com — Rencana masuknya ternak babi dari luar Pulau Sumba ke wilayah Sumba kembali menuai perhatian dan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para peternak lokal.Persoalan ini dinilai tidak boleh dilihat semata-mata sebagai urusan perdagangan ternak antardaerah, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekonomi keluarga peternak, kesehatan hewan, risiko penyebaran penyakit African Swine Fever (ASF), hingga potensi munculnya persoalan sosial apabila ternak masyarakat mengalami kerugian besar.Salah satu sorotan datang dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumba Timur, Delis H. Wali (Aldy Wali). Kepada redaksi SiletSumba.com saat ditemui di Tambolaka, Senin malam, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WITA, Aldy Wali meminta pemerintah daerah mencermati secara serius rencana pemasukan ternak dari luar Sumba.Ia menegaskan bahwa melalui Fraksi Gerindra, pihaknya meminta agar pemerintah sementara menolak pemasukan ternak dari luar daerah, sampai seluruh aspek kesehatan hewan, kebutuhan masyarakat, serta risiko terhadap peternak lokal benar-benar dikaji secara matang.Menurut Aldy, keresahan masyarakat tidak boleh dianggap sepele karena persoalan ternak dapat berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga dan bahkan berpotensi menimbulkan konflik sosial.“Kami meminta melalui Fraksi Gerindra untuk mencermati dengan baik dan harus menolak memasukkan ternak dari luar untuk sementara,” ujar Aldy Wali kepada SiletSumba.com.Ia menjelaskan, masyarakat di Pulau Sumba selama ini menggantungkan sebagian sumber pendapatan keluarga dari usaha peternakan. Bagi masyarakat kecil, ternak babi bukan sekadar hewan yang dipelihara, tetapi merupakan salah satu bentuk tabungan keluarga.Hasil penjualan ternak digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, membayar biaya pendidikan anak, bahkan membiayai anak hingga perguruan tinggi.“Harapannya masyarakat Sumba Timur dan keluarga di Pulau Sumba bisa beternak dengan baik. Dari beternak, masyarakat bisa meningkatkan pendapatan per kapita dan ekonomi keluarga. Lewat beternak juga masyarakat dapat menunjang anak-anak mereka bersekolah sampai perguruan tinggi,” katanya.Satu atau Dua Ekor Babi Bisa Menjadi Penentu Masa Depan AnakAldy menyoroti risiko apabila ternak masyarakat terserang penyakit, terutama ASF.Ia mempertanyakan langkah yang harus dilakukan keluarga peternak apabila mereka hanya memiliki satu, dua, atau tiga ekor babi sebagai sumber pembiayaan pendidikan anak, kemudian seluruh ternaknya mati akibat wabah.“Kalau masyarakat memiliki satu, dua atau tiga ekor babi dan tiba-tiba terjadi virus ASF lalu mati, kira-kira langkah apa dan bagaimana untuk membiayai anak-anak kuliah? Pada akhirnya anak-anak Pulau Sumba yang menjadi korban,” tegasnya.Menurut dia, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebelum mengambil keputusan mengenai pemasukan ternak dari luar Sumba.Pertanyaan Besar: Mengapa Peternak Baru Diajak Membahas Setelah Ternak Disebut Sudah di Pelabuhan?Di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai proses pembahasan kebijakan tersebut.Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa ternak babi dari luar Sumba diduga sudah berada di pelabuhan dan bahkan disebut akan diberangkatkan menggunakan kapal, sementara pembahasan bersama para peternak baru dilakukan kemudian.Jika informasi tersebut benar, maka pemerintah perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai proses pengambilan keputusan tersebut.Sebab, masyarakat berhak mengetahui apakah seluruh prosedur telah dilakukan sebelum ternak didatangkan, termasuk perizinan, pemeriksaan kesehatan hewan, dokumen karantina, serta kajian risiko terhadap kemungkinan penyebaran penyakit.Persoalannya bukan sekadar apakah ternak dari luar Sumba boleh atau tidak boleh masuk.Yang jauh lebih penting adalah apakah kebijakan tersebut telah mempertimbangkan nasib peternak lokal yang selama ini membangun usaha dengan modal sendiri.Kebutuhan Ternak Harus Diakui, tetapi Jangan Abaikan RisikoAldy juga mengakui bahwa pemerintah daerah perlu melihat kondisi riil masyarakat.Menurutnya, apabila memang terjadi kekurangan populasi babi di Sumba sehingga masyarakat membutuhkan pasokan dari luar, maka pemerintah harus menjelaskan kondisi tersebut berdasarkan data yang jelas.“Pemerintah daerah Kabupaten Sumba Timur perlu melihat dan memperhatikan bahwa masyarakat Sumba Timur ada kekurangan babi, sehingga mau tidak mau langkah kita harus mendatangkan dari Kupang,” ujarnya.Namun, kebutuhan tersebut tidak berarti pemerintah dapat mengabaikan aspek kesehatan hewan dan perlindungan terhadap peternak lokal.Kebijakan pemasukan ternak harus disertai dengan jaminan biosekuriti, pemeriksaan kesehatan hewan, dokumen karantina yang sah, serta pengawasan ketat di seluruh rantai distribusi.PETERNAK LOKAL BUKAN PENGHAMBAT PEMBANGUNAN Pemerintah daerah memang dituntut melakukan efisiensi anggaran, meningkatkan aktivitas ekonomi, serta mencari inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Namun, peningkatan PAD dan perputaran ekonomi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan masyarakat yang selama ini menjadi pelaku ekonomi di tingkat akar rumput.Bagi sebagian keluarga di Sumba, seekor babi bisa menjadi modal untuk membayar uang sekolah. Dua atau tiga ekor bisa menjadi biaya kuliah anak. Karena itu, ketika populasi ternak masyarakat terancam oleh penyakit atau harga ternak jatuh, dampaknya tidak berhenti pada kandang.Dampaknya bisa sampai ke meja makan, sekolah anak, kebutuhan rumah tangga, bahkan masa depan keluarga.Apabila peternak kehilangan sumber pendapatan, tekanan ekonomi dapat meningkat. Dalam kondisi tertentu, persoalan tersebut berpotensi memunculkan kecemburuan sosial, konflik antarmasyarakat, hingga persoalan keamanan seperti pencurian ternak.Karena itu, pemerintah harus hadir sebelum masalah terjadi, bukan baru turun tangan setelah masyarakat mengalami kerugian.Pemerintah Diminta TerbukaSiletSumba.com memandang bahwa pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait rencana pemasukan ternak babi dari luar Pulau Sumba.Beberapa pertanyaan yang perlu dijawab antara lain:Siapa yang memberikan izin pemasukan ternak tersebut?Apa dasar hukum dan kebijakan yang digunakan?Dari daerah mana ternak tersebut didatangkan?Apakah seluruh ternak telah melalui pemeriksaan kesehatan hewan?Apakah dokumen karantina telah terpenuhi?Bagaimana kajian risiko terhadap ASF?Bagaimana mekanisme pengawasan setelah ternak tiba di Sumba?Apa bentuk perlindungan pemerintah terhadap peternak lokal apabila terjadi wabah?Apakah jumlah kebutuhan ternak di Sumba memang mengalami kekurangan dan berdasarkan data apa?Sejauh mana peternak lokal dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan?Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.SiletSumba.com menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan bukan berarti menolak pembangunan ataupun perdagangan antardaerah.Sebaliknya, masyarakat membutuhkan kebijakan yang transparan, berbasis data, melibatkan peternak, memperhatikan kesehatan hewan, serta memberikan perlindungan terhadap ekonomi masyarakat lokal.Peternak lokal bukan penghambat pembangunan.Mereka adalah bagian dari kekuatan ekonomi daerah yang selama ini bekerja dengan modal sendiri, memelihara ternak dari rumah, dan menjadikan hasil ternaknya sebagai tumpuan kehidupan keluarga.Jangan sampai satu kebijakan yang tidak dikaji secara matang justru membuat tabungan hidup masyarakat menjadi korban.Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka, sebelum keresahan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.SiletSumba.com — Tajam Mengungkap, Berimbang Memberitakan.
SUMBA BARAT DAYA, SiletSumba.com — Polemik rencana pemasukan ternak babi dari luar Sumba kembali menjadi sorotan. Persoalannya bukan semata-mata soal boleh atau tidaknya ternak dari luar masuk ke Sumba, tetapi menyangkut transparansi kebijakan, perlindungan peternak lokal, serta jaminan kesehatan hewan.Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa ternak babi dari luar Sumba telah berada di pelabuhan, sementara peternak baru mengikuti pembahasan mengenai persoalan tersebut.Jika informasi tersebut benar, publik tentu patut bertanya:Mengapa peternak baru diajak membahas kebijakan ketika proses pemasukan ternak disebut sudah berjalan?Pertanyaan ini bukan tanpa alasan. Sebab, setiap kebijakan yang berpotensi berdampak langsung terhadap penghidupan masyarakat seharusnya dibahas secara terbuka dan melibatkan para pihak yang terdampak sejak awal.RAPAT DIGELAR, BUPATI BUKA LANGSUNGPada Senin, 24 Agustus 2026, Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Barat Daya menggelar rapat yang membahas persoalan peternakan dan pemasukan ternak dari luar Sumba.Rapat tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.Usai mengikuti rapat tersebut, redaksi SiletSumba.com melakukan konfirmasi langsung kepada Yohanes Ngongo, selaku Ketua Partai Hanura SBD, Ketua Asosiasi Peternakan Unggas Kabupaten Sumba Barat Daya, sekaligus pelaku usaha peternakan.Konfirmasi langsung ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran dari pihak yang mengikuti rapat dan memahami keresahan yang berkembang di kalangan peternak lokal.PERTANYAAN BESARNYA: KEPUTUSAN SUDAH ADA ATAU BARU DIBAHAS?Di sinilah persoalan menjadi penting.Jika benar ternak babi telah berada di pelabuhan sebelum pembahasan bersama peternak dilakukan, maka pemerintah perlu menjelaskan status sebenarnya dari proses tersebut.Apakah pemasukan ternak tersebut sudah memperoleh izin?Jika sudah, kapan izin diterbitkan?Siapa yang menerbitkan?Apa dasar pertimbangannya?Dan apakah seluruh persyaratan kesehatan hewan serta karantina telah dipenuhi?Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk provokasi.Ini adalah pertanyaan publik yang sangat wajar ketika sebuah kebijakan berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha masyarakat.Jangan sampai rapat dengan peternak hanya menjadi formalitas untuk menjelaskan keputusan yang sudah berjalan.PETRNAK LOKAL JANGAN HANYA DIJADIKAN PENONTONPeternak lokal memiliki kepentingan langsung terhadap kebijakan pemasukan ternak.Mereka yang memelihara babi dengan modal sendiri, menanggung biaya pakan, merawat ternak setiap hari, dan berharap hasil penjualan dapat membantu ekonomi keluarga.Bagi masyarakat kecil, satu ekor babi bukan sekadar ternak.Itu adalah tabungan.Bisa untuk membayar uang sekolah anak, kebutuhan rumah tangga, biaya kesehatan, maupun kebutuhan mendesak lainnya.Karena itu, ketika pemerintah membuka akses pemasukan ternak dari luar daerah, yang harus dihitung bukan hanya aspek perdagangan.Ada nasib ekonomi keluarga peternak yang harus dipertimbangkan.ASF: JANGAN SAMPAI PENYESALAN DATANG TERLAMBATPersoalan yang paling serius adalah kesehatan hewan.Risiko masuknya penyakit seperti African Swine Fever (ASF) tidak boleh dianggap sepele.Apabila penyakit menular masuk dan menyebar, dampaknya dapat sangat berat bagi peternak.Karena itu, sebelum ternak dari luar Sumba masuk, pemerintah harus memastikan seluruh mekanisme pemeriksaan kesehatan, dokumen karantina, pengawasan lalu lintas ternak, serta biosekuriti berjalan secara ketat.Bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan administrasi.Publik berhak mendapatkan kepastian:Apakah ternak sudah diperiksa?Dari daerah mana asalnya?Apa status kesehatan daerah asal ternak?Apakah dokumen karantina lengkap?Bagaimana mekanisme pengawasan setelah ternak tiba di Sumba?Dan yang paling penting:Siapa yang bertanggung jawab apabila kemudian terjadi wabah dan peternak lokal mengalami kerugian?JANGAN KEJAR PAD, TAPI RAKYAT YANG MENANGGUNG RISIKOPemerintah daerah memang dituntut meningkatkan PAD dan menggerakkan perekonomian.Namun, peningkatan PAD tidak boleh mengorbankan sumber pendapatan masyarakat.Kalau peternak kehilangan ternaknya akibat penyakit, maka pemerintah bukan hanya berhadapan dengan persoalan kesehatan hewan.Pemerintah akan berhadapan dengan persoalan ekonomi rumah tangga.Ketika pendapatan keluarga hilang, uang sekolah anak bisa terganggu. Kebutuhan rumah tangga tertekan. Daya beli masyarakat menurun.Maka jangan sampai kebijakan yang disebut bertujuan menggerakkan ekonomi justru menghasilkan persoalan ekonomi baru bagi masyarakat kecil.PEMERINTAH HARUS TERBUKASiletSumba.com tidak sedang mengatakan bahwa seluruh ternak dari luar Sumba harus ditolak.Yang menjadi sorotan adalah proses dan jaminan perlindungannya.Jika seluruh prosedur sudah sesuai aturan, pemerintah harus berani menjelaskan kepada publik.Jika kajian risiko sudah dilakukan, buka kepada masyarakat.Jika seluruh persyaratan kesehatan dan karantina telah dipenuhi, sampaikan secara terang.Karena transparansi bukan kelemahan pemerintah.Transparansi adalah bentuk tanggung jawab pemerintah kepada rakyat.Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah penyakit muncul.Jangan sampai peternak baru didengar setelah keputusan berjalan.Dan jangan sampai ketika terjadi kerugian, masyarakat kecil kembali menjadi pihak yang harus menanggung akibatnya.SATU EKOR BABI, SATU HARAPAN KELUARGAPemerintah harus memahami bahwa bagi masyarakat kecil, ukuran sebuah kebijakan bukan hanya berapa besar PAD yang dapat diperoleh.Ukuran sesungguhnya adalah:Apakah kebijakan tersebut membuat kehidupan rakyat semakin aman atau justru semakin rentan?Satu ekor babi mungkin nilainya tidak besar bagi pemerintah.Tetapi bagi sebuah keluarga, satu ekor babi bisa berarti uang sekolah seorang anak.Bisa berarti biaya pengobatan.Bisa berarti kebutuhan dapur.Bisa berarti modal untuk membeli ternak berikutnya.Karena itu, pemerintah Sumba Barat Daya harus menjawab keresahan ini secara terbuka.BABI BOLEH MASUK, TETAPI KESELAMATAN PETERNAK LOKAL JANGAN DIKORBANKAN.Dan sebelum kebijakan benar-benar dijalankan, publik berhak mendapatkan jawaban:SIAPA YANG MEMBERI IZIN, APA DASARNYA, BAGAIMANA JAMINAN KESEHATANNYA, DAN SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB JIKA TERJADI WABAH?Pertanyaan tersebut kini berada di meja Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya.SiletSumba.com — Tajam, Aktual, Terpercaya.
SUMBA BARAT DAYA, SiletSumba.com — Redaksi SiletSumba.com menerima pengaduan dari kedua orang tua kandung Grysel pada Senin sore, 24 Agustus 2026, terkait persoalan yang dialami anak mereka setelah bekerja di Batam.Dalam pengaduannya kepada redaksi, kedua orang tua Grysel menyampaikan bahwa anak mereka disebut mengalami sakit dan kemudian dikembalikan oleh majikannya di PT Hadi Jaya, Batam.Tidak hanya itu, kedua orang tua Grysel juga menyampaikan kepada redaksi bahwa mereka diminta membayar denda sebesar Rp15 juta oleh pihak PT Hadi Jaya. Pernyataan tersebut merupakan keterangan yang disampaikan oleh orang tua Grysel kepada redaksi dan masih membutuhkan konfirmasi serta klarifikasi dari pihak terkait.Menindaklanjuti pengaduan tersebut, redaksi SiletSumba.com kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada Ibu Ina Malo, pihak yang menurut informasi redaksi merupakan orang yang merekrut Grysel.Redaksi telah mengirimkan voice note atau rekaman suara kepada Ibu Ina Malo sebagai bagian dari upaya meminta penjelasan mengenai proses perekrutan Grysel, kondisi Grysel selama bekerja di Batam, persoalan sakit yang dialami Grysel, hingga informasi mengenai dugaan permintaan denda sebesar Rp15 juta tersebut.Redaksi SiletSumba.com menegaskan bahwa upaya konfirmasi ini dilakukan agar persoalan tidak hanya didengar dari satu pihak. Setiap informasi yang diterima redaksi harus diuji dan diklarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan.Karena itu, SiletSumba.com meminta Ibu Ina Malo maupun pihak PT Hadi Jaya untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan tersebut, termasuk dasar atau alasan adanya permintaan denda Rp15 juta, apabila benar permintaan tersebut pernah disampaikan.Redaksi juga memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Ibu Ina Malo dan pihak PT Hadi Jaya untuk menjelaskan duduk persoalan berdasarkan fakta dan dokumen yang mereka miliki.Dengar baik-baik rekaman suara yang telah dikirimkan redaksi SiletSumba.com kepada Ibu Ina Malo sebagai bagian dari proses konfirmasi atas pengaduan kedua orang tua Grysel.SiletSumba.com akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait agar persoalan ini dapat terang dan diberitakan secara berimbang, profesional, serta berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.Catatan Redaksi: Pernyataan mengenai kondisi Grysel, pengembalian oleh majikan, serta permintaan denda Rp15 juta merupakan keterangan/pengaduan dari orang tua Grysel yang masih dalam proses konfirmasi. Redaksi tidak menyimpulkan adanya kesalahan atau pelanggaran hukum dari pihak mana pun sebelum seluruh pihak memberikan klarifikasi dan bukti yang relevan.
Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya — 24 Agustus 2026 — Proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di daerah terpencil masih menghadapi keterbatasan fasilitas pendidikan. Kondisi tersebut terlihat di SD-TK Bondo Delo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, di mana para guru harus mengajar tanpa meja dan kursi yang memadai.Para siswa-siswi terpaksa duduk di lantai saat mengikuti pembelajaran dan menerima materi yang disampaikan oleh guru-guru mereka.Kepala SD-TK Bondo Delo, Dolof Beda, kepada Siletsumba.com menyampaikan bahwa kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan yang dihadapi sekolah dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada anak-anak di wilayah tersebut.“Guru-guru harus mengajar kepada anak-anak sekolah tanpa meja dan kursi. Para siswa-siswi harus duduk di lantai untuk belajar dan menerima pelajaran,” ujar Dolof Beda.Dibantu Yayasan Bali Life FoundationDi tengah keterbatasan tersebut, SD-TK Bondo Delo mendapatkan perhatian dan bantuan dari Yayasan Bali Life Foundation. Yayasan tersebut saat ini membantu pembangunan gedung sekolah yang masih dalam proses pengerjaan dan finishing.Selain itu, Yayasan Bali Life Foundation juga memberikan dukungan berupa penambahan dua ruang kelas baru. Bantuan lainnya berupa satu unit sumur bor, yang saat ini juga masih dalam proses pengerjaan.Menurut Dolof Beda, kontribusi Yayasan Bali Life Foundation sangat berarti bagi keberlangsungan pendidikan di SD-TK Bondo Delo.Yayasan tersebut dinilai telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, khususnya bagi anak-anak di daerah yang masih mengalami keterbatasan sarana dan prasarana.Mohon Perhatian Pemerintah dan DPRDMelalui Siletsumba.com, Kepala SD-TK Bondo Delo, Dolof Beda, memohon perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya untuk membantu memenuhi kebutuhan meubeler sekolah, terutama meja dan kursi bagi para siswa.Permohonan tersebut ditujukan kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya.Menurutnya, meja dan kursi bukan sekadar fasilitas pelengkap, tetapi merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting untuk menunjang proses belajar mengajar.Para siswa yang saat ini harus duduk di lantai merupakan bagian dari generasi emas 2045 yang sedang dipersiapkan melalui pendidikan sejak dini.“Kiranya Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan pimpinan DPRD dapat tergerak hatinya untuk membantu meubeler bagi anak-anak kami. Mereka adalah generasi emas 2045 yang membutuhkan tempat belajar yang layak,” harap Dolof Beda.Pendidikan di Daerah Terpencil Jangan Dibiarkan Sendiri.Kondisi SD-TK Bondo Delo menjadi gambaran bahwa pembangunan pendidikan di daerah terpencil masih membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.Kehadiran Yayasan Bali Life Foundation melalui pembangunan gedung, penambahan ruang kelas dan bantuan sumur bor menunjukkan bahwa kolaborasi antara masyarakat, lembaga sosial dan pemerintah sangat dibutuhkan untuk mempercepat pemerataan pendidikan.Kini, harapan sekolah tertuju kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan DPRD agar kebutuhan meubeler dapat segera diwujudkan sehingga anak-anak tidak lagi harus duduk di lantai ketika mengikuti proses pembelajaran.Siletsumba.com — Tajam, Aktual, Terpercaya.
Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya, NTT — 23 Agustus 2026 — Redaksi SiletSumba.com menyerahkan bantuan perlengkapan sekolah berupa satu pasang baju seragam SD, satu pasang sepatu, dan satu buah tas sekolah kepada Kepala Sekolah SD-TK Bondo Delo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.Bantuan tersebut diperuntukkan bagi tiga siswa yang membutuhkan, yakni Anak Juan, Anak Nando, dan Anak Otri, yang berasal dari keluarga kurang mampu.Bantuan ini dikirim oleh Ibu Sonya bersama rekan-rekan guru di Kupang. Mereka secara sukarela patungan mengumpulkan dana untuk membeli baju seragam SD, sepatu, dan tas sekolah bagi ketiga anak tersebut.Selanjutnya, bantuan disalurkan melalui Redaksi SiletSumba.com untuk diterima oleh pihak sekolah dan diberikan kepada ketiga siswa yang membutuhkan.Bagi SiletSumba.com, kepedulian ini bukan sekadar bantuan berupa pakaian dan perlengkapan sekolah, tetapi merupakan bentuk nyata perhatian terhadap pendidikan dan masa depan anak-anak yang sedang menempuh pendidikan.SiletSumba.com menjadi perpanjangan tangan Tuhan dalam menyalurkan kepedulian tersebut. Tuhan menggerakkan hati Ibu Sonya bersama rekan-rekan guru di Kupang untuk berbagi dan peduli kepada anak-anak yang membutuhkan.Atas nama Redaksi SiletSumba.com, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu Sonya bersama rekan-rekan guru di Kupang atas bantuan dan kepedulian yang telah diberikan.Semoga kebaikan ini menjadi berkat bagi Anak Juan, Anak Nando, dan Anak Otri, memberikan semangat bagi mereka untuk terus belajar dan mengejar cita-cita, serta menjadi berkat berlipat ganda bagi seluruh pihak yang telah mengambil bagian.Dari Kupang untuk Sumba. Dari hati yang peduli, untuk masa depan anak-anak. 🙏❤️SiletSumba.com — Menjadi perpanjangan tangan kepedulian untuk sesama.
WEELORRO, SUMBA BARAT DAYA — Situasi memanas dalam persoalan tanah di Weelorro, Desa Burukhagu, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Sabtu, 22 Agustus 2026. Seorang ibu janda yang dikenal dengan sapaan Mama Nona disebut berteriak dan mempertahankan hak atas lahan yang diyakininya merupakan warisan peninggalan almarhum suaminya.Dalam laporan yang diterima redaksi SiletSumba.com, keributan tersebut bahkan disaksikan oleh seorang Babinsa yang hadir di lokasi kejadian.Mama Nona disebut tetap mempertahankan tanah yang selama ini menjadi tempat tinggal dan bagian dari warisan keluarganya. Di hadapan Babinsa yang berada di lokasi, Mama Nona terlihat berteriak menyampaikan keberatan dan mempertahankan haknya atas lahan tersebut.Kehadiran Babinsa di lokasi menjadi bagian penting untuk melihat bagaimana situasi berlangsung ketika terjadi ketegangan antara pihak-pihak yang bersengketa. Namun, redaksi masih membutuhkan klarifikasi dari Babinsa yang hadir mengenai kronologi kejadian serta tindakan yang dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman.Persoalan ini disebut bukan baru terjadi. Menurut laporan yang diterima redaksi, sengketa tanah tersebut telah berulang kali dipersoalkan dari tahun ke tahun. Mama Nona mengklaim lahan tersebut merupakan warisan almarhum suaminya yang diperuntukkan bagi dirinya bersama kedua anak mereka yang masih kecil.Lebih jauh, laporan kepada redaksi menyebut bahwa sekitar lima tahun lalu rumah Mama Nona diduga dibakar. Makam almarhum suaminya juga disebut pernah dirusak dengan cara dicincang menggunakan parang. Bahkan rumah besar beratapkan seng disebut mengalami kerusakan akibat tindakan serupa.Seluruh informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.Mama Nona Mempertahankan Hak di Tengah PersoalanTangisan, teriakan dan keberanian Mama Nona mempertahankan tanah yang diyakininya sebagai hak warisan keluarga menggambarkan betapa panjang dan berat persoalan yang dihadapinya.Jika benar terdapat sengketa kepemilikan, maka penyelesaiannya harus dilakukan berdasarkan bukti kepemilikan, riwayat tanah, dokumen warisan, kesaksian para pihak dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tekanan ataupun tindakan kekerasan.Redaksi juga belum memperoleh klarifikasi dari Kepala Desa Burukhagu maupun pihak lain yang disebut dalam laporan terkait dugaan upaya penguasaan lahan tersebut. Karena itu, SiletSumba.com memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada semua pihak.LBH Diminta Berikan PendampinganMelihat kondisi Mama Nona yang merupakan seorang janda dengan dua anak yang masih kecil, redaksi SiletSumba.com mengharapkan perhatian lembaga bantuan hukum atau organisasi bantuan hukum yang berwenang untuk memberikan pendampingan hukum apabila yang bersangkutan membutuhkan dan memenuhi persyaratan bantuan hukum.Sengketa tanah harus diselesaikan melalui jalur hukum yang transparan.Jangan sampai seorang janda yang sedang mempertahankan hak keluarganya justru merasa sendirian menghadapi persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun.SiletSumba.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak.SILETSUMBA.COM — TAJAM, AKTUAL, TERPERCAYA.
JAKARTA, SiletSumba.com — Perkembangan terbaru pascaricuh peringatan Hari Damai Aceh ke-21 mendapat perhatian besar. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP) kepada dua prajurit TNI yang terlibat dalam penurunan Bendera Bulan Bintang di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.Penghargaan tersebut diberikan dalam upacara di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2026). Dua prajurit yang menerima penghargaan tersebut adalah Serda Irfan Farhan dari Yonif 112/Dharma Jaya Kodam Iskandar Muda dan Prada Donni Pinto Harahap dari Yonarmed 17/Rencong Cakti Kodam Iskandar Muda.PANGKAT KEDUANYA NAIK SATU TINGKATDalam penganugerahan tersebut, Serda Irfan Farhan naik pangkat menjadi Sersan Satu (Sertu). Sementara Prada Donni Pinto Harahap naik menjadi Prajurit Satu (Pratu).Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menjelaskan bahwa KPLB diberikan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi, dedikasi dan keberanian kedua prajurit dalam menjalankan tugas.Menurut TNI, tindakan kedua prajurit dinilai telah dilakukan melebihi panggilan tugas pokok. Mereka disebut menunjukkan keberanian ketika menurunkan Bendera Bulan Bintang dan kemudian mengibarkan kembali Bendera Merah Putih di kawasan Masjid Raya Baiturrahman.“Penghargaan diberikan berupa kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang kepada prajurit yang dinilai melaksanakan tugas melebihi panggilan tugas pokok.” — Mayjen TNI Muhammad Nas.AKSI TERJADI SAAT SITUASI MEMANASAksi tersebut berlangsung pada Sabtu (15/8/2026), ketika masyarakat berkumpul di kawasan Masjid Raya Baiturrahman untuk mengikuti rangkaian kegiatan memperingati 21 tahun perdamaian Aceh.Situasi kemudian memanas setelah Bendera Bulan Bintang dikibarkan di salah satu tiang di kawasan masjid. Dalam situasi tersebut, Irfan Farhan dan Donni Pinto Harahap terlihat memanjat tiang untuk menurunkan bendera tersebut dan memastikan Bendera Merah Putih kembali berkibar.Peristiwa itu kemudian menjadi salah satu titik perhatian dalam kericuhan yang terjadi pada momentum peringatan Hari Damai Aceh ke-21.TNI: BENTUK PENGHARGAAN ATAS KEBERANIANPemberian KPLB tersebut menjadi bentuk apresiasi pimpinan TNI terhadap kedua prajurit.Kapuspen TNI menyebut penghargaan itu merupakan program reward bagi prajurit yang dinilai menunjukkan prestasi dan dedikasi dalam menjalankan tugas.Pemberian kenaikan pangkat ini sekaligus menempatkan aksi kedua prajurit tersebut sebagai bagian dari penghargaan institusional TNI terhadap keberanian menjaga simbol negara dan nilai-nilai kebangsaan.MOMENTUM EVALUASI PASCA RICUHSiletSumba.com menilai kenaikan pangkat luar biasa terhadap dua prajurit tersebut menjadi perkembangan penting pascakericuhan Hari Damai Aceh ke-21.Namun, di balik penghargaan tersebut, pemerintah dan seluruh pihak terkait tetap perlu memastikan bahwa penanganan insiden secara keseluruhan berlangsung terukur, transparan dan sesuai ketentuan hukum.Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh seharusnya menjadi momentum memperkuat rekonsiliasi dan persatuan, bukan membuka kembali ketegangan masa lalu.Keberanian prajurit mendapat penghargaan, tetapi perdamaian Aceh tetap harus menjadi tujuan utama. Jangan sampai sebuah momentum yang lahir dari perdamaian justru kembali membuka ruang konflik baru.SiletSumba.com — Tajam, Aktual, Terpercaya.
MAREDA WUNNI, SiletSumba.com — Polemik pembayaran honor aparatur desa mencuat di Desa Mareda Wunni setelah seorang Kepala Dusun (Kadus) II disebut belum menerima honor yang menjadi haknya. Pengaduan tersebut mengarah pada Penjabat Kepala Desa Mareda Wunni, Yohanes Manulangga alias Bapak Bintang, yang baru ditetapkan sebagai penjabat desa.Menurut pengaduan yang diterima SiletSumba.com, honor Kadus II hingga kini belum diterima, meskipun yang bersangkutan disebut telah berulang kali meminta kepastian kepada Penjabat Desa. Bahkan, Kadus tersebut disebut beberapa kali diminta mengecek rekening Bank BNI untuk memastikan apakah honor telah ditransfer.Namun, menurut pengadu, pengecekan berulang kali tersebut tidak membuahkan hasil karena honor yang ditunggu disebut belum masuk ke rekening.Kadus Disebut Berkali-kali Mendatangi Rumah PenjabatDalam kronologi yang disampaikan kepada SiletSumba.com, persoalan tersebut tidak berhenti pada pengecekan rekening. Kadus II disebut juga telah beberapa kali mendatangi kediaman Penjabat Desa Mareda Wunni untuk menanyakan kejelasan pembayaran honor.Ironisnya, menurut pengadu, Kadus tersebut bahkan disebut pernah pulang pada malam hari sekitar pukul 22.00 hingga 23.00 WITA, tetapi tetap belum mendapatkan kepastian mengenai pembayaran honor yang dipersoalkan.Pengadu menilai kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar, terlebih apabila honor bagi aparatur desa lainnya disebut telah dibayarkan.“Jangan Hanya Janji di Atas Janji”Pengadu mempertanyakan sikap Penjabat Desa Mareda Wunni yang dinilai belum memberikan kepastian mengenai hak Kadus II.“Penjabat baru Desa Mareda Wunni atas nama Yohanes Manulangga atau Bapak Bintang sampai saat ini belum membayar honor, khususnya kepada Kepala Dusun II. Hanya janji di atas janji. Kadus disuruh cek di Bank BNI berkali-kali, tetapi tetap saja gaji tersebut tidak ada.”Pengadu juga mempertanyakan perlakuan terhadap aparat desa yang berada di bawah kepemimpinan penjabat desa.“Kadus sudah berkali-kali datang ke rumahnya sampai pulang jam 10 sampai jam 11 malam. Tetap saja hal yang sama, rekening kosong. Kalau aparat atau bawahannya sudah diperlakukan begitu, bagaimana dengan masyarakat kecil atau masyarakat yang lemah?”Lebih jauh, pengadu meminta adanya pertanggungjawaban dan kejelasan terkait pembayaran honor tersebut.“Teman-teman aparat honornya sudah diambil dari bulan Juli. Apakah ini yang disebut tikus berdasi?”Pernyataan terakhir tersebut merupakan ungkapan dari pihak pengadu, bukan kesimpulan atau tuduhan yang telah terbukti secara hukum.Transparansi Anggaran Desa DipertanyakanPersoalan ini penting untuk mendapat penjelasan terbuka karena menyangkut pembayaran honor aparatur desa dan penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan desa.Jika memang honor Kadus II belum dibayarkan, perlu dijelaskan apa penyebabnya, apakah administrasi pembayaran telah diproses, kapan pembayaran dilakukan, serta dari pos anggaran mana honor tersebut dibayarkan.Sebaliknya, apabila pembayaran sebenarnya telah dilakukan, Pemerintah Desa Mareda Wunni perlu menunjukkan bukti pembayaran atau memberikan penjelasan mengenai kendala yang menyebabkan honor belum diterima oleh yang bersangkutan.SiletSumba.com: Jangan Biarkan Hak Aparatur Desa MenggantungSiletSumba.com mendorong Penjabat Desa Mareda Wunni, Yohanes Manulangga alias Bapak Bintang, memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai persoalan tersebut.Publik berhak mengetahui apakah honor Kadus II memang belum dibayarkan, apa penyebabnya, dan kapan hak tersebut akan diselesaikan.SiletSumba.com juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Penjabat Desa Mareda Wunni maupun pihak terkait lainnya agar persoalan ini tidak berkembang menjadi tuduhan sepihak.Sebab, ketika menyangkut uang publik dan hak aparatur desa, yang dibutuhkan bukan janji berulang, melainkan kepastian, bukti pembayaran, dan transparansi.SiletSumba.com — Tajam, Aktual, Terpercaya.
JAKARTA — Sepuluh tahun berada di Malaysia menyisakan cerita panjang bagi Selestina Olo alias Dyon Leste, perempuan asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mengaku mengalami persoalan serius selama menjalani pekerjaan di Malaysia.Dyon mengaku berangkat ke Malaysia pada 2016 dan bekerja hingga 2025. Menurut keterangannya kepada redaksi SiletSumba.com, keberangkatannya dilakukan tanpa melalui prosedur atau jalur resmi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).Dyon mengungkapkan bahwa dirinya diberangkatkan oleh Pak Yosep dan Ibu Yani dari Kupang menuju Batam. Dari Batam, ia kemudian menyeberang ke Malaysia menggunakan kapal feri.Menurut pengakuannya, perjalanan tersebut dilakukan tanpa melalui prosedur resmi penempatan pekerja migran Indonesia.Keterangan ini menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, khususnya mengenai proses perekrutan, dokumen keberangkatan, pihak yang mengatur perjalanan, serta pihak yang mempekerjakan Dyon di Malaysia.Sepuluh Tahun Bekerja, Hak Gaji DipersoalkanPersoalan lain yang disampaikan Dyon adalah mengenai hak gaji selama bekerja di Malaysia.Menurut keterangannya, pada awal bekerja dirinya dijanjikan mendapatkan upah sekitar RM900 per bulan. Namun, ia mengaku dalam praktiknya hanya menerima sekitar RM650 per bulan, sementara sebagian haknya disebut tidak pernah dibayarkan.Lebih lanjut, Dyon menyampaikan bahwa selama kurang lebih 10 tahun bekerja pada majikannya, dirinya hanya mendapatkan sekitar setengah dari hak yang seharusnya diterima.Menurut Dyon, sebagian hak tersebut baru berhasil diperjuangkan setelah mendapatkan penanganan dan bantuan dari KBRI Kuala Lumpur.Jika nominal RM900 per bulan digunakan sebagai dasar perhitungan sederhana selama 10 tahun atau 120 bulan, maka nilai bruto yang menjadi dasar estimasi mencapai:RM900 × 120 bulan = RM108.000.Namun, angka RM108.000 tersebut merupakan estimasi berdasarkan nominal upah yang diklaim Dyon, bukan angka utang gaji yang telah ditetapkan atau diverifikasi secara hukum.Nilai tersebut juga belum memperhitungkan lembur, perubahan upah, kenaikan gaji, serta hak ketenagakerjaan lainnya.Untuk memastikan jumlah hak yang sebenarnya belum diterima, diperlukan pemeriksaan terhadap kontrak kerja, bukti pembayaran, rekening, dokumen keberangkatan, serta keterangan dari pihak majikan dan pihak-pihak terkait.Diduga Berangkat Secara NonproseduralPengakuan Dyon mengenai keberangkatannya dari Kupang menuju Batam dan kemudian menyeberang ke Malaysia menggunakan kapal feri tanpa melalui jalur resmi menjadi perhatian serius.Jika keterangan tersebut terbukti, maka perlu ditelusuri siapa yang melakukan perekrutan, siapa yang mengatur keberangkatan, bagaimana dokumen perjalanan diperoleh, serta bagaimana Dyon kemudian dapat bekerja di Malaysia selama bertahun-tahun.Kondisi tersebut juga penting dilihat dari perspektif perlindungan pekerja migran Indonesia.Sebab, pekerja yang berangkat tanpa prosedur resmi dapat berada dalam posisi rentan ketika menghadapi persoalan ketenagakerjaan, pembayaran upah, dokumen, keselamatan maupun ketika ingin kembali ke Indonesia.Dugaan TPPO Perlu DiusutBerdasarkan pengakuan Dyon mengenai proses keberangkatan, kondisi kerja, persoalan hak gaji dan kesulitannya untuk kembali ke Indonesia, muncul dugaan bahwa kasus tersebut perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).Namun, dugaan TPPO tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti.Penentuan ada atau tidaknya unsur TPPO harus dilakukan melalui pemeriksaan dan proses hukum berdasarkan bukti serta keterangan para pihak.Karena itu, pihak-pihak yang disebut dalam keterangan Dyon juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi.Perjuangan Panjang KBRI Kuala LumpurSetelah melalui proses yang cukup panjang di Malaysia, Dyon akhirnya berhasil kembali ke Indonesia setelah mendapatkan penanganan dari KBRI Kuala Lumpur.Dyon tiba di Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026.Sekitar pukul 20.00 WITA, Dyon menghubungi redaksi SiletSumba.com untuk menyampaikan kabar bahwa dirinya telah tiba di Tanah Air.“Maaf ya, sekarang ini FB tidak aktif karena HP diambil pihak KBRI Kuala Lumpur. Hari ini saya sudah pulang ke Jakarta. Sekarang di BP3MI Jakarta/Banten,” ujar Dyon Leste kepada redaksi SiletSumba.com.Dyon menyampaikan bahwa proses untuk dapat kembali ke Indonesia merupakan perjuangan yang cukup panjang. Ia menyebut pihak KBRI Kuala Lumpur berperan dalam membantu proses kepulangannya sekaligus memperjuangkan sebagian hak yang menurut pengakuannya belum diterima selama bekerja.Setelah tiba di Jakarta, Dyon kini berada di BP3MI Jakarta/Banten untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.Negara Jangan Berhenti Setelah Korban PulangKepulangan Dyon ke Indonesia seharusnya bukan menjadi akhir dari persoalan.Justru setelah seorang pekerja migran berhasil kembali ke Tanah Air, pemerintah perlu memastikan seluruh dugaan pelanggaran ditelusuri secara serius.Mulai dari proses perekrutan, keberangkatan dari Kupang menuju Batam, penyeberangan ke Malaysia, pihak yang mempekerjakan, dokumen perjalanan dan pekerjaan, hingga persoalan hak gaji selama bertahun-tahun.Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran dalam proses perekrutan dan pemberangkatan, tidak dibayarkannya hak pekerja, tekanan terhadap pekerja, atau unsur TPPO, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum.Kasus Dyon menjadi pengingat bahwa perlindungan pekerja migran tidak boleh berhenti ketika mereka berangkat ke luar negeri. Negara harus hadir sejak proses perekrutan, selama bekerja, ketika menghadapi persoalan, hingga mereka kembali ke Tanah Air.Dyon sudah kembali ke Indonesia. Namun, persoalannya belum selesai. Sepuluh tahun telah berlalu, sebagian haknya menurut pengakuannya baru dapat diperjuangkan setelah KBRI turun tangan. Kini publik menunggu kejelasan: bagaimana proses keberangkatannya terjadi, ke mana hak-haknya selama bekerja, dan siapa yang harus bertanggung jawab?SiletSumba.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi bagi Pak Yosep, Ibu Yani, pihak perusahaan atau majikan, KBRI Kuala Lumpur, BP3MI, serta pihak terkait lainnya agar seluruh informasi dapat disampaikan secara berimbang dan berdasarkan fakta.SILETSUMBA.COM — TAJAM, AKTUAL, TERPERCAYA.
Stepanus Umbu Pati