Di tengah penyelidikan atas meninggalnya Bapak Stefanus Bili Gaddi pada 13 Oktober 2025, sebuah fakta baru yang cukup janggal kini menjadi sorotan.Seorang pria asal Desa Weri Lolo, Markus Kazat (50 tahun), dilaporkan mengalami luka robek parah dan dirawat di Puskesmas Weri Lolo pada hari yang sama dengan insiden di Wee Waira, Desa Wee Kurra.Keterangan resmi menyebut luka tersebut terjadi “karena bambu.” Namun, pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar.Keterangan Medis dan Dugaan KejanggalanBerdasarkan Surat Rujukan No. 1705/135/RJKN/Pusk.WL/X/2025 yang diperoleh Silet Sumba, Markus Kazat didiagnosis mengalami Vulnus Laceratum (luka robek).Namun, bentuk luka yang cukup dalam dan lebar menimbulkan keraguan di kalangan warga. Beberapa pihak menilai luka tersebut lebih menyerupai akibat benda tajam daripada bambu biasa.Desakan Transparansi dari PublikMunculnya informasi ini membuat publik mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan oleh Unit Reskrim Polres Sumba Barat Daya.Pertanyaan yang kini muncul di masyarakat antara lain:Apakah luka Markus Kazat memiliki keterkaitan dengan insiden di Wee Kurra?Apakah keterangan “karena bambu” sudah melalui pemeriksaan menyeluruh?Selain itu, masyarakat juga menyoroti lemahnya pengamanan pada acara kenegaraan tanggal 10 Oktober lalu yang sempat diwarnai insiden pencabutan pilar batas, dan kini berujung pada dua peristiwa serius di wilayah tersebut.Harapan PublikMedia Silet Sumba mengimbau pihak berwenang untuk membuka seluruh fakta secara terang, agar tidak ada spekulasi liar yang dapat memperkeruh suasana antarwarga.Transparansi dalam kasus ini penting untuk memastikan keadilan bagi semua pihak dan mencegah konflik sosial yang lebih luas.
Jumat, 10 Oktober 2025, seharusnya menjadi hari bersejarah bagi penyelesaian sengketa perbatasan dua desa di Sumba Barat Daya. Namun, apa yang dirancang sebagai seremoni damai untuk menegaskan tapal batas administrasi antara Desa Wee Kurra dan Desa Weri Lolo, justru berakhir dengan aksi protes, menghalangi pemasangan pilar batas administrasi dengan amarah yang meluap. Peristiwa di Wee Waira ini menjadi cerminan pahit dari jurang pemisah antara legalitas formal pemerintah dan rasa keadilan di tingkat akar rumput.Menurut pantauan langsung jurnalis Siletsumba.com, hari itu dimulai dengan penantian panjang di bawah guyuran hujan deras. Aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP, jajaran pemerintah daerah, dan ratusan warga dari kedua kubu telah berkumpul, menanti kedatangan Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Wulla Ngadu Bonnu.Protokol acara dimulai dengan sesi dialog. Para pejabat, mulai dari Kepala Dinas PMD hingga anggota DPRD, silih berganti menjelaskan dasar hukum. Mereka menegaskan bahwa agenda hari itu bukanlah membuat batas baru, melainkan hanya menegaskan kembali keputusan yang telah ditetapkan sejak tahun 2002 di era Bupati Timotius Langgar, yang didasarkan pada kesepakatan para tokoh dan data dari Badan Informasi Geospasial (BIG)."Saya mau tegaskan, bukan hari ini saya datang menentukan batas baru! Saya hanya menegaskan kembali kesepakatan yang sudah ada," seru Bupati Ratu Wulla dalam sambutannya, mencoba meyakinkan warga.Momen kesepakatan di atas kertas pun tercapai. Setelah seorang tokoh masyarakat, Marten Dama Nairo, meminta klarifikasi bahwa batas administrasi tidak akan menghilangkan hak milik pribadi atas tanah, Berita Acara Kesepakatan ditandatangani oleh seluruh perwakilan diiringi tepuk tangan. Di titik ini, solusi damai seolah sudah di depan mata.Amarah Pecah Saat Pilar Hendak DitanamNamun, suasana berubah 180 derajat saat prosesi bergeser dari tenda seremoni ke eksekusi lapangan. Ketika tim teknis hendak memasang pilar batas fisik, sekelompok warga dari Desa Weri Lolo melakukan perlawanan."Boleh batas, tapi jangan tanam pilar!" teriak seorang warga, sebuah kalimat yang merangkum seluruh ketakutan mereka.Bagi warga, pilar beton itu bukan sekadar penanda administrasi. Itu adalah simbol fisik pemisahan mereka dari tanah leluhur dan lahan garapan yang menjadi sumber penghidupan. Argumen bahwa "hak milik tetap dihormati" tidak mampu meredam kekhawatiran bahwa garis batas itu kelak akan membatasi akses mereka.Kericuhan pun tak terhindarkan. Aksi saling dorong antara warga dan aparat keamanan bersenjata lengkap. Melihat eskalasi tersebut, Bupati Ratu Wulla mengambil langkah berani. Di bawah pengawalan super ketat pasukan Brimob, ia berjalan kaki menerobos medan sulit untuk berhadapan langsung dengan warga yang menolak. Dengan tegas, ia kembali menjelaskan posisi pemerintah yang terikat oleh hukum.Meski demikian, amarah warga Weri Lolo tak surut. Setelah bentrokan dan penangkapan, mereka memilih untuk meninggalkan lokasi secara massal. Bukan dengan kepala tertunduk, melainkan dengan wajah penuh kekecewaan dan amarah yang belum usai.Satu hari di Wee Waira telah usai. Pilar batas mungkin telah berdiri di bawah paksaan aparat, namun bara konflik di hati masyarakat justru menyala lebih besar. Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa penyelesaian sengketa lahan tidak cukup hanya dengan ketukan palu hukum dan tanda tangan di atas kertas, tetapi membutuhkan kepercayaan dan rasa keadilan yang tulus dari masyarakat yang hidup di atas tanah itu sendiri.
Redaksi Silet Sumba