Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu 22 November 2025, berubah jadi drama panas penuh emosi. Bukan lagi antrean sabar—tapi ledakan amarah rakyat!Seorang calon penerima Bansos tak lagi bisa menahan diri. Dengan wajah penuh emosi, ia mencekik leher Isto Kodi, petugas Penyaluran Bansos PKH, karena diduga menggelapkan hak bantuan miliknya.Menurut teriakan histeris warga tersebut: “KENAPA KAU GELAPKAN HAK SAYA?!”Sambil memelintir kerah baju sang petugas, amarahnya meluap seperti tabung gas bocor kena api.Aksi spontan itu bikin situasi kacau. Riuh, gaduh, dan penuh ketakutan. Bahkan calon penerima Bansos PKH lain yang belum sempat terima bantuan langsung kabur terbirit-birit, takut ikut terseret dalam amukan massa.Sampai berita ini diturunkan, Media belum berhasil mengidentifikasi wanita calon penerima bansos tersebut, namun peristiwa ini jadi alarm keras: ada apa dengan distribusi bantuan di Kodi Bangedo?BLT seharusnya jadi solusi ekonomi rakyat kecil—bukan pemicu cekikan dan emosi tingkat dewa.Publik kini menunggu jawaban:Kesalahan sistem?Oknum bermain?Atau rakyat terlalu lama menunggu hak mereka sampai kesabaran habis?Yang jelas: ketidakadilan sosial hari ini bukan sekadar keluhan — tapi sudah berubah jadi cekikan di ruang publik.
Pertemuan klarifikasi terkait pencoretan nama Bernadete Dada Gole (65) dari daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH akhirnya digelar di Kantor Desa Reda Pada, Kecamatan Wewewa Barat, Senin (3/11/2025).Pertemuan yang dihadiri oleh Ibu Bernadete, aparat desa, dan Koordinator PKH Kabupaten Pak Melkianus Dangga serta Pendamping PKH (Ibu Ningsih) tersebut, alih-alih menjernihkan masalah, justru mempertajam kontradiksi antara penjelasan teknis petugas dan pengakuan korban.Ibu Ningsih, Pendamping PKH yang menjadi sorotan, secara resmi membantah telah menyatakan Ibu Bernadete dicoret karena "memiliki closet WC".Sebaliknya, ia memberikan dua penjelasan teknis baru atas penghentian bantuan tersebut.Dalih Teknis: "Desil Sejahtera" dan "Data Anomali"Dalam penjelasannya, Ibu Ningsih berdalih bahwa nama Ibu Bernadete tidak lagi muncul di Tahap 2 karena sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara otomatis telah mengklasifikasikannya ke dalam "Desil 6 sampai 10"."Di dalam sistem, Desil 1 sampai 5 itu kategori miskin. Desil 6 sampai 10 dikatakan sudah mampu atau sudah sejahtera," jelas Ningsih di hadapan peserta rapat.Meskipun begitu, Ningsih mengklaim bahwa ia secara pribadi ("menurut saya pendamping") melihat kondisi lapangan Ibu Bernadete (secara kasat mata) dan menganggapnya masih layak dan masih kategori miskin.Oleh karena itu, ia mengaku telah berinisiatif melakukan "pembaruan data" atau "pengusulan baru" agar Ibu Bernadete bisa kembali masuk daftar.Di sinilah muncul penjelasan teknis kedua. Saat melakukan pembaruan data, Ningsih menemukan "anomali" pada data WC Ibu Bernadete."Di situ (data) terlihat anomali. Mama punya closet leher angsa (WC), tapi pembuangannya menurut data survei terisi lubang tanah. Seharusnya tangki septik," paparnya."Jadi data tidak sesuai... anomali. Jadi datanya ditolak (oleh sistem)," lanjut Ningsih.Ia menegaskan bahwa ia datang untuk "memperbaiki" data anomali tersebut, bukan untuk mencoret Ibu Bernadete karena kepemilikan WC.Ibu Bernadete Membantah Keras: "Saya Dibilang Karena Koloset!"Penjelasan teknis dan birokratis tersebut dibantah dengan tegas oleh Ibu Bernadete Dada Gole.Dengan nada tinggi dan penuh emosi, Ibu Bernadete bersikukuh pada pengakuan awalnya. Ia secara langsung menunjuk dan mengkonfrontasi petugas."Waktu itu dibilang saya tidak terima (bantuan) lagi... karena Mama punya koloset (closet)!" tegas Bernadete dalam bahasa daerah, yang diselingi bahasa Indonesia.Ibu Bernadete berulang kali menceritakan kronologi saat ia menanyakan mengapa bantuannya di Tahap 2 dan 3 dihentikan. Ia menirukan jawaban yang ia terima, yang intinya menyalahkan keberadaan WC di rumahnya."Saya tanya... 'Presiden tahu kalau kami pasang koloset?'... Katanya 'online'," sergah Bernadete, mengulang keluhannya yang viral.Pertemuan klarifikasi ini berakhir dengan ketegangan. Penjelasan "anomali data" dan "desil" dari petugas kini berhadapan langsung dengan pengakuan lugas seorang janda miskin yang merasa haknya dirampas dengan alasan yang tidak masuk akal.
Keadilan sosial bagi rakyat miskin kembali tercoreng di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Seorang janda, Bernadete Dada Gole (65), warga Desa Reda Pada, Kecamatan Wewewa Barat, harus menelan pil pahit. Namanya diduga dicoret dari daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan alasan yang sungguh ironis: karena dianggap telah memiliki closet WC.Data yang terkonfirmasi menunjukkan ironi ini dengan jelas.Bernadete, yang berprofesi sebagai petani/pekebun, tercatat dalam surat pemberitahuan PT Pos Indonesia (Nomor Danom: 87100/5318042012/50) sebagai penerima sah PKH Tahap I (Januari-Maret) 2025 sebesar Rp. 600.000. Data NIK pada surat tersebut (531804*******00001) terkonfirmasi identik dengan KTP miliknya.Namun, memasuki tahap penyaluran berikutnya, nama Bernadete menghilang.Dalam sebuah wawancara, Bernadete menuturkan kebingungannya saat mempertanyakan hal ini kepada petugas pendamping PKH yang diidentifikasi bernama Ibu Ningsih."Alasan [nama saya tidak keluar lagi] karena Mama sudah pakai closet WC," ujar Bernadete, menirukan jawaban yang ia terima.Alasan ini memicu pertanyaan satir dari Bernadete, yang status perkawinannya "Cerai Mati" di KTP. "Saya tanya, 'Presiden tahu betul kalau WC kami pasang closet?'"Tragisnya, menurut Bernadete, petugas tersebut mengiyakan dan berdalih bahwa sistem pendataan sudah online. "Ibu Ningsih jawab, 'Iya, Mama. Online soalnya,'" ungkap Bernadete.Fakta Lapangan: WC Tak Layak Jadi 'Dosa'Klaim "sudah punya WC" yang dijadikan alasan pencoretan bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Rekaman video di kediaman Bernadete menunjukkan kondisi MCK (Mandi, Cuci, Kakus) yang jauh dari kata layak.Bangunan itu terbuat dari batako yang belum diplester, tidak beratap, dan sangat sederhana. Kondisi inilah yang diduga oleh sistem 'online' dan petugas pendamping dianggap sebagai tanda "kenaikan status ekonomi" sehingga menggugurkan haknya.Insiden ini mempertanyakan akuntabilitas sistem verifikasi dan validasi data (Verval) penerima bansos. Apakah memiliki sebuah MCK setengah jadi—yang merupakan kebutuhan dasar—kini menjadi 'dosa' yang membuat warga miskin dan rentan seperti Bernadete Dada Gole kehilangan haknya atas bantuan negara?
Redaksi Silet Sumba