TNI TEGAS: “KAMI BUKAN PIHAK YANG MEMBONGKAR”
Kantor Desa Marokota, siletsumba.com - Menanggapi hal itu, klarifikasi tegas disampaikan oleh aparat di lapangan, termasuk Babinsa Lukas Lende Malo.
“Kami tidak akan membongkar. Itu bukan tugas kami. Yang punya kewenangan adalah pemerintah desa dan pemerintah daerah.”
Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang berkembang.
Dan menegaskan satu hal penting:
TNI hadir untuk mengamankan, bukan mengeksekusi pembongkaran.
JANGAN BAWA NAMA TNI UNTUK LEGITIMASI
Peringatan keras pun disampaikan:
jangan membawa nama TNI untuk membenarkan tindakan yang bukan kewenangannya.
Karena jika itu terjadi,
bukan hanya menyesatkan, tapi juga berpotensi memperkeruh konflik di tengah masyarakat.
TOKOH MASYARAKAT: “INI IDENTITAS KAMI!”
Di sisi lain, tokoh masyarakat Desa Marokota, Seprianus Sairo Lende, angkat suara.
“Kami tidak melarang pembangunan. Tapi jangan hilangkan kantor desa. Itu identitas kami.”
Bagi masyarakat, kantor desa bukan sekadar bangunan,
melainkan simbol keberadaan dan pelayanan publik.
ATURAN JELAS, TAPI DILANGKAHI?
Dalam ketentuan:
Bisa dibangun jika:
lahan jelas milik desa/pemerintah
tidak bermasalah
atau bangunan lama sudah tidak digunakan.
Tidak boleh jika:
bangunan masih aktif digunakan
masih melayani masyarakat
belum ada kesepakatan bersama.
Namun fakta di lapangan:
kantor desa masih digunakan
tetapi tetap dibongkar
PERTANYAAN PALING TAJAM
Kalau kantor desa dihilangkan, masyarakat harus ke mana?
Urus administrasi ke mana?
Cari aparat desa di mana?
“Kami seperti kehilangan arah,” keluh warga.
KESIMPULAN: KONFLIK ANTARA NARASI DAN REALITA
Kasus ini kini terang:
Ada SK dari pemerintah
Ada pernyataan yang menyeret nama TNI
Ada penolakan masyarakat
Dan ketika semua tidak sinkron—
konflik tak terhindarkan.
PENUTUP PALING MENOHOK
Pembangunan boleh berjalan.
Koperasi boleh berdiri.
Tapi satu yang tidak boleh dikorbankan:
kepercayaan rakyat dan identitas desa.