Tak Ada Anak Emas! Kadiv Humas Tegaskan Kapolri Tak Beri Keistimewaan pada AKBP Didik Putra Kuncoro
Mabes Polri, siletsumba.com - Senin, 16 Februari 2026 — Penegasan itu disampaikan langsung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta. Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, memastikan Kapolri tidak memberikan keistimewaan kepada AKBP Didik Putra Kuncoro yang tengah diproses dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika.
Dalam keterangan resminya di hadapan awak media, Irjen Johnny menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai mekanisme dan standar operasional yang berlaku. Tidak ada intervensi, tidak ada perlakuan khusus, meskipun yang bersangkutan merupakan perwira menengah Polri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kapolres Bima Kota tersebut sebagai tersangka usai gelar perkara dan dinyatakan telah memenuhi kecukupan alat bukti. Penyidikan saat ini masih berlangsung untuk mendalami konstruksi perkara secara komprehensif.
Jumpa Pers di Mabes Polri tersebut sekaligus menjadi respons atas perhatian publik yang menguat terhadap kasus ini. Institusi menegaskan komitmennya menjaga profesionalisme dan transparansi, terutama dalam perkara yang melibatkan anggota internal.