Motor Terparkir di Ruang Bersalin Puskesmas Kori, Kodi Utara Disorot, Bupati dan Kadis Kesehatan Diminta Klarifikasi
Kori, siletsumba.com - SUMBA BARAT DAYA — Kondisi fasilitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Kori, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menjadi sorotan setelah sebuah foto yang diambil pada Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 21.00 WITA memperlihatkan sejumlah sepeda motor berada di dalam ruangan yang disebut sebagai ruang bersalin.
Keberadaan kendaraan di dalam ruangan pelayanan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai fungsi ruangan, kebersihan, ketertiban, dan standar pelayanan kesehatan di Puskesmas Kori.
Jika ruangan tersebut memang merupakan ruang bersalin yang digunakan untuk pelayanan pasien, masyarakat tentu mempertanyakan alasan sepeda motor dapat diparkir di dalam ruangan tersebut.
Publik Minta Penjelasan
Sorotan ini diharapkan mendapat perhatian dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya, khususnya terkait tata kelola dan penggunaan ruangan pelayanan di Puskesmas Kori.
Masyarakat juga berharap Bupati Sumba Barat Daya ikut memastikan fasilitas kesehatan di wilayahnya memenuhi standar pelayanan yang layak, aman, bersih, dan nyaman bagi pasien.
Sejumlah pertanyaan pun muncul: Apakah ruangan tersebut benar merupakan ruang bersalin? Mengapa sepeda motor berada di dalam ruangan? Apakah saat foto diambil terdapat pasien yang sedang mendapatkan pelayanan persalinan?
Pertanyaan tersebut penting dijawab agar kondisi yang terlihat dalam foto tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Bukan Menghakimi, tetapi Meminta Klarifikasi
Sorotan ini bukan dimaksudkan untuk menghakimi petugas maupun pihak Puskesmas Kori. Sebaliknya, klarifikasi dari pihak berwenang diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai kondisi sebenarnya.
Foto tersebut menunjukkan kondisi sebagaimana terlihat pada saat dokumentasi dilakukan. Sementara itu, mengenai status ruangan dan alasan kendaraan berada di dalamnya, sepenuhnya perlu dikonfirmasi kepada pihak Puskesmas Kori dan Dinas Kesehatan Sumba Barat Daya.
Publik kini menunggu penjelasan: apakah kondisi tersebut merupakan hal yang diperbolehkan atau justru perlu mendapat evaluasi dari pihak terkait?