KANTOR DESA MAROKOTA DI TENGAH POLEMIK: ANTARA SWADAYA MASYARAKAT, PROGRAM NASIONAL, DAN KLAIM TAK DIGUNAKAN
Kantor Desa Marokota, siletsumba.com - Marokota, Kamis, 2 April 2026 —
Polemik pembongkaran Kantor Desa Marokota, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, terus menuai sorotan masyarakat.
Bangunan yang diketahui merupakan hasil swadaya masyarakat sejak awal pendirian itu kini menjadi titik konflik setelah masuk dalam rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih, program nasional pemerintah.
Sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Martinus Sairo Lende dan Siprianus, bersama tokoh pemuda, menyampaikan keberatan di hadapan aparat yang hadir di lokasi, termasuk Babinsa Lukas Lende Malo, Babinsa Petrus Lalo, serta beberapa Babinsa lainnya yang mendampingi wilayah Kecamatan Wewewa Barat.
Mereka menegaskan bahwa kantor desa tersebut bukan sekadar bangunan, melainkan identitas dan simbol sejarah masyarakat Desa Marokota.
“Ini bukan sekadar kantor. Ini hasil swadaya masyarakat dan bagian dari identitas desa kami. Jangan dikorbankan begitu saja,” ungkap salah satu tokoh masyarakat dalam pertemuan di lokasi.
Di sisi lain, PLT Kepala Desa Marokota, Gusti Gaddi, menyampaikan bahwa pembongkaran dilakukan dengan dasar pertimbangan administratif.
Ia menyebut bahwa kantor desa tersebut telah lama tidak digunakan.
“Kantor desa ini sudah belasan tahun tidak digunakan,” ujarnya.
Namun pernyataan tersebut kemudian memunculkan perdebatan di tengah masyarakat.
Berdasarkan pantauan lapangan jurnalis Silet Sumba, kantor desa tersebut dalam beberapa waktu terakhir masih digunakan sebagai lokasi pelayanan masyarakat, termasuk kegiatan pembagian Bansos, PKH, serta BLT Covid-19 dari Pemerintah Pusat.
Dari hasil pengamatan di lokasi, bangunan tersebut juga dinilai masih dalam kondisi layak digunakan sebagai fasilitas pelayanan publik.
FAKTA YANG BERBEDA PANDANGAN
1. Pemerintah desa menyebut tidak digunakan dalam jangka waktu lama
2. Masyarakat dan pantauan lapangan menunjukkan masih ada aktivitas pelayanan
3. Bangunan disebut masih layak difungsikan
KESIMPULAN SEMENTARA
Kasus ini memperlihatkan adanya perbedaan persepsi antara:
versi administratif pemerintah desa
versi masyarakat dan realitas penggunaan di lapangan.
Di tengah rencana pembangunan gedung koperasi, muncul pertanyaan yang belum terjawab:
Apakah bangunan benar-benar tidak digunakan, atau hanya tidak dikelola secara optimal?
PENUTUP
“Ketika kantor desa dibongkar tanpa kesepakatan, yang runtuh bukan hanya bangunan—tapi kepercayaan.”