Hero Image
Mahasiswa UGM Jalani KKN di Sumba Barat Daya, Soroti SDM, Infrastruktur, dan Potensi Budaya Lokal

SUMBA BARAT DAYA – Sebanyak 28 mahasiswa dan mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tengah menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Sumba. Mereka ditempatkan di Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).Tim KKN UGM tersebut ditemui SiletSumba.com di PCC Kuliner Center, Kota Tambolaka, pada Senin, 27 Juli 2026.Ketua Tim KKN UGM, Al-Raviq, mengatakan bahwa kehadiran mereka di Sumba Barat Daya bukan sekadar menjalankan program akademik, tetapi juga ingin memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan pemberdayaan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.Menurutnya, selama berada di Kabupaten Sumba Barat Daya, terdapat beberapa hal penting yang menjadi perhatian tim, di antaranya kondisi sumber daya manusia (SDM) yang masih membutuhkan penguatan, infrastruktur yang di sejumlah wilayah belum memadai, serta perlunya perhatian lebih serius dari Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, hingga Pemerintah Pusat agar pembangunan dapat berjalan lebih merata."Sebagai mahasiswa, kami tentu memiliki keterbatasan. Namun kami berharap kehadiran kami dapat memberikan kontribusi kecil yang bermanfaat bagi masyarakat. Kami juga melihat masih ada tantangan dalam pengembangan SDM maupun infrastruktur yang membutuhkan perhatian bersama," ujar Al-Raviq.Selain itu, ia menilai Kabupaten Sumba Barat Daya memiliki potensi budaya lokal yang sangat luar biasa. Kekayaan adat, tradisi, dan kearifan lokal yang masih terjaga menjadi daya tarik tersendiri yang memiliki nilai strategis untuk dikembangkan sebagai identitas daerah sekaligus potensi pariwisata.Melalui program KKN ini, para mahasiswa UGM berharap dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendorong berbagai program pemberdayaan yang berkelanjutan, sehingga keberadaan mereka tidak hanya memberikan pengalaman belajar, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Sumba Barat Daya.

1 bulan yang lalu
Hero Image
Festival Ekspresi Budaya Sumba Jadi Ruang Pelestarian Seni, Digelar Mahasiswa UGM yang Sedang KKN

SUMBA, SiletSumba.com – Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Sumba menggelar Festival Ekspresi Budaya Sumba sebagai wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat sekaligus melestarikan kekayaan budaya daerah.Festival ini terbuka bagi pelajar SD hingga SMA dengan tiga kategori lomba, yakni menyanyi, membaca puisi, dan menari yang mengangkat tema budaya Sumba, semangat perjuangan, serta cinta tanah air.Pada cabang menyanyi, peserta dapat tampil secara solo maupun grup dengan maksimal tiga orang. Setiap peserta diwajibkan membawakan satu lagu bertema budaya Sumba atau lagu daerah Nusantara dengan durasi penampilan maksimal lima menit.Sementara itu, lomba membaca puisi diperuntukkan bagi peserta individu dari jenjang SD hingga SMA. Tema puisi yang dibawakan meliputi budaya Sumba, semangat perjuangan, atau cinta tanah air dengan durasi maksimal tujuh menit.Adapun lomba menari dapat diikuti secara individu maupun grup yang terdiri dari maksimal tiga orang. Peserta diminta menampilkan tarian budaya Sumba atau tari daerah Nusantara dengan durasi maksimal sepuluh menit.Melalui festival ini, mahasiswa UGM berharap dapat membangun kecintaan generasi muda terhadap seni dan budaya lokal sekaligus mempererat hubungan antara dunia pendidikan tinggi dengan masyarakat melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN).Panitia mengajak seluruh sekolah dan pelajar di Pulau Sumba untuk berpartisipasi dan menunjukkan kreativitas terbaik mereka dalam ajang yang mengedepankan nilai-nilai budaya dan kebersamaan.Pendaftaran peserta dibuka melalui narahubung Ailsya di nomor 0813-9888-1312.Redaksi | SiletSumba.com"Tajam, Aktual, Terpercaya."

1 bulan yang lalu
Hero Image
Breaking News | SiletSumba.comDiduga Pengendara Mabuk Miras, Sepeda Motor Hantam Pikap yang Sedang Bongkar Beras di Redapada

SUMBA BARAT DAYA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di pertigaan jalan menuju Kantor Desa Redapada, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.Berdasarkan keterangan saksi mata sekaligus pemilik kios, Adam Malik, sebuah sepeda motor menabrak bagian belakang mobil pikap yang sedang berhenti untuk menurunkan muatan sembako di depan kios.Saat kejadian, mobil pikap diketahui sedang membongkar 20 karung beras ukuran 50 kilogram, 10 karung polar, serta sejumlah kebutuhan pokok lainnya.Akibat benturan keras tersebut, sepeda motor mengalami kerusakan parah. Pengendara motor mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RS Karitas Waitabula untuk mendapatkan penanganan medis.Menurut Adam Malik, pengendara motor diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat kecelakaan terjadi."Pengendara motor dalam keadaan mabuk miras ketika menabrak mobil pikap yang sedang parkir menurunkan beras," ujar Adam Malik.Petugas kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta menyelidiki penyebab pasti kecelakaan.Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas korban maupun hasil penyelidikan terkait peristiwa tersebut.SiletSumba.com akan terus memperbarui informasi seiring perkembangan penanganan kasus ini.

1 bulan yang lalu
Hero Image
IMANUEL KARANGO, PENGGAGAS HIMAK BALI: DARI KULI BANGUNAN, PERJUANGAN RANTAU HINGGA PULANG MENGABDI

SUMBA BARAT DAYA – Tidak semua perjalanan menuju pengabdian dimulai dari kemudahan. Ada yang ditempa oleh keterbatasan, perjuangan, dan pengalaman panjang di tengah masyarakat. Salah satunya adalah perjalanan Imanuel Karango, S.Pd, putra asal Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, yang melewati berbagai fase kehidupan sebelum kembali mengabdikan diri di tanah kelahirannya.Lahir di Hamonggo Lele, Kecamatan Kodi, pada 23 Agustus 1997, Imanuel tumbuh dalam keluarga yang menanamkan nilai pendidikan dan pelayanan. Ia menempuh pendidikan di SD M Hamonggo Lele, SMP Negeri 1 Kodi, SMA Negeri 1 Kodi, hingga melanjutkan studi di Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI Bali) dan meraih gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd).Perjalanan hidupnya berubah ketika ia merantau ke Bali pada tahun 2016. Sebagai mahasiswa, ia tidak hanya mengejar pendidikan, tetapi juga harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup. Siang hari ia bekerja sebagai kuli bangunan, sementara malam hari menjalani aktivitas perkuliahan.Bagi Imanuel, masa tersebut menjadi sekolah kehidupan yang membentuk karakter dan mental perjuangan.> "Perjalanan hidup mengajarkan saya bahwa setiap proses memiliki nilai. Dari bekerja, kuliah, dan berorganisasi, saya belajar tentang tanggung jawab, kerja keras, dan pentingnya tetap peduli kepada sesama," ujar Imanuel.Di tengah kesibukan sebagai mahasiswa, Imanuel aktif membangun kapasitas diri melalui organisasi. Sejak 2016, ia aktif dalam organisasi kampus. Kemudian pada 2017–2019, ia terlibat dalam Organisasi Kepemudaan GBI Destiny Bali.Semangat berorganisasi terus berkembang ketika ia aktif dalam organisasi kemahasiswaan daerah pada 2019–2023. Dalam periode tersebut, Imanuel dikenal sebagai salah satu penggagas Himpunan Mahasiswa Kodi di Bali (HIMAK Bali), sebuah wadah yang hadir untuk mempererat hubungan dan kebersamaan mahasiswa asal Kodi di Pulau Bali.Selain HIMAK Bali, ia juga aktif dalam berbagai paguyuban masyarakat Sumba seperti IKSBD Bali, IKB Flobamora Bali, IKASOMA, serta Kodi Pasola Bali. Dalam perjalanan organisasi tersebut, ia pernah terlibat dalam bidang kepemudaan, olahraga, serta pendampingan sosial bagi masyarakat perantau.Melalui Kodi Pasola Bali, Imanuel ikut mengambil bagian dalam membantu warga perantau asal Kodi yang menghadapi berbagai persoalan, mulai dari pendampingan masalah ketenagakerjaan, persoalan pekerja bangunan, asisten rumah tangga, kecelakaan lalu lintas, hingga membantu proses pemulangan jenazah warga dari Bali menuju kampung halaman.Selain organisasi, dunia jurnalistik menjadi bagian penting dalam perjalanan pengabdiannya. Sejak 2018 hingga 2023, Imanuel aktif sebagai penulis dan editor media berita online. Ia pernah bergabung dengan sejumlah media, di antaranya Liputan4, Lintas Pewarta, SLDNews.com, Portal Sumba, serta beberapa media daring di Denpasar. Pada 2025, ia kembali aktif dalam dunia jurnalistik sebelum memilih fokus pada pengabdian di daerah asal.Ketertarikannya terhadap pembangunan desa juga sudah terlihat sejak usia muda. Pada tahun 2021, ketika kembali ke kampung halaman, Imanuel sempat mengikuti proses pencalonan Kepala Desa Waitaru. Namun langkah tersebut belum berlanjut karena saat itu dirinya belum memenuhi persyaratan usia.Baginya, pengalaman tersebut bukan akhir, melainkan bagian dari proses pembelajaran.> "Setiap kesempatan adalah ruang untuk belajar. Saat itu saya memahami bahwa membangun masyarakat membutuhkan kesiapan, pengalaman, dan proses panjang. Yang terpenting adalah terus memperbaiki diri dan tetap dekat dengan masyarakat," ungkapnya.Perjalanan panjang di Bali akhirnya membawa Imanuel kembali ke tanah kelahiran setelah berpulangnya sang ayah, almarhum Gidion Gheda Karango, pada 22 Maret 2026. Almarhum merupakan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SD Negeri Waiboro, Desa Wailabubur, Kecamatan Kodi Utara, yang telah mengabdikan diri dalam dunia pendidikan sejak 1991.Kepulangan tersebut menjadi babak baru bagi Imanuel. Pada tahun 2026, ia dipercaya sebagai Mitra Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumba Barat Daya dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).Melalui aktivitas lapangan, ia semakin memahami berbagai kondisi masyarakat. Ia melihat bahwa pembangunan bukan hanya tentang angka dan infrastruktur, tetapi juga tentang manusia: keluarga yang masih berjuang, rumah yang membutuhkan perhatian, lansia yang membutuhkan kepedulian, serta penyandang disabilitas yang membutuhkan ruang dan kesempatan.> "Masyarakat harus menjadi pusat dari pembangunan. Kita perlu mendengar langsung apa yang mereka alami, karena setiap keluarga memiliki cerita dan kebutuhan yang berbeda," kata Imanuel.Dari seorang mahasiswa pekerja di Bali, aktivis organisasi, jurnalis, pendamping masyarakat, hingga kembali ke kampung halaman, perjalanan Imanuel Karango menjadi rangkaian pengalaman yang membentuk cara pandangnya tentang pengabdian.Bagi Imanuel, perjalanan belum selesai. Setiap pengalaman adalah bekal untuk terus belajar, bekerja, dan memberikan kontribusi bagi masyarakat Sumba Barat Daya, khususnya tanah Kodi yang membesarkannya.

1 bulan yang lalu
Hero Image
Polres Sumba Barat Daya Kembali Tertibkan Penjualan BBM Bersubsidi Tanpa Izin, 147 Liter Diamankan

SUMBA BARAT DAYA, SILETSUMBA.COM – Komitmen Polres Sumba Barat Daya dalam memberantas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terus berlanjut. Pada Selasa, 28 Juli 2026, Satreskrim Polres Sumba Barat Daya melalui Unit Tipidter bersama Tim URC kembali menggelar operasi penertiban terhadap penjualan BBM bersubsidi tanpa izin di wilayah Kota Tambolaka.Operasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita hingga 13.40 Wita itu dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, Bripka Marianus Lagho. Tim menyisir sejumlah titik, mulai dari Jalan Karuni, kawasan depan SPBU Taworara hingga Jalan Poma, Kecamatan Kota Tambolaka.Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi para penjual atau pengecer BBM bersubsidi yang diduga tidak memiliki izin usaha, tidak memiliki kelengkapan administrasi resmi, serta bukan merupakan mitra resmi Pertamina.Dari hasil penindakan, petugas mengamankan barang bukti berupa 102 liter Pertalite dan 45 liter Solar, sehingga total 147 liter BBM bersubsidi berhasil diamankan.Barang bukti ditemukan dalam bentuk botol plastik dan jeriken berbagai ukuran yang diduga disiapkan untuk diperjualbelikan secara eceran. Polisi juga mendata para pemilik BBM yang kemudian akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumba Barat Daya disertai surat tanda terima barang sebagai bagian dari proses hukum.Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya dalam laporannya menyebutkan, penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengetahui asal-usul BBM tersebut, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka penegakan aturan mengenai pengangkutan dan distribusi BBM bersubsidi.Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Sumba Barat Daya menjaga agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.Masyarakat juga diimbau untuk tidak memperjualbelikan BBM bersubsidi tanpa izin serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayahnya.SILETSUMBA.COM akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk komitmen menghadirkan informasi yang tajam, aktual, dan terpercaya.

1 bulan yang lalu
Hero Image
Polres Sumba Barat Daya Terbitkan SP2HP, Pelapor Apresiasi Komitmen Kapolres Menepati Janji

Tambolaka, SiletSumba.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor Yesua Todo Nura Lele terkait laporan yang melibatkan pihak Bank BRI Cabang Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, yang saat ini sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat Daya.Surat bernomor B/148.a/VII/2026/RESKRIM tertanggal 27 Juli 2026 tersebut menjelaskan perkembangan penanganan laporan yang sebelumnya telah diterima penyidik.Dalam SP2HP disebutkan bahwa penyidik telah melakukan wawancara terhadap Yesua Todo Nura Lele selaku pelapor, serta tiga orang dari pihak Bank BRI Cabang Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, yakni Hamdan Abdul Ilah, Raimond Lukito Widiatmo, dan Pande Made Yogi Winata.Penyidik juga menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung. Tahapan selanjutnya meliputi pemeriksaan saksi-saksi lainnya, pengumpulan dokumen pendukung yang berkaitan dengan perkara, serta pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan apakah laporan tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.Menanggapi diterbitkannya SP2HP tersebut, Yesua Todo Nura Lele menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Sumba Barat Daya, Polda Nusa Tenggara Timur, yang dinilainya telah menunjukkan komitmen dalam menangani laporannya."Saya sangat mengapresiasi Kepolisian Polres Sumba Barat Daya atas diterbitkannya SP2HP hari ini. Kapolres Sumba Barat Daya telah menepati janjinya sebagaimana yang disampaikan kepada saya pada tanggal 20 Juli 2026. Saya berharap proses hukum ini terus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Yesua Todo Nura Lele.Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa apabila pelapor memiliki informasi atau dokumen tambahan yang berkaitan dengan perkara, dapat berkoordinasi dengan Penyidik Pembantu Bripka Marianus Lagho beserta tim guna memperlancar proses penyelidikan.SP2HP tersebut ditandatangani atas nama Kapolres Sumba Barat Daya oleh Kasat Reskrim IPTU Yakobus Kokleo Sanam, S.H., selaku penyidik.Penerbitan SP2HP merupakan bentuk pemberitahuan resmi kepada pelapor mengenai perkembangan penanganan perkara. Surat tersebut belum menyatakan adanya tersangka maupun kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana, karena perkara masih berada pada tahap penyelidikan.SiletSumba.com tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan terus mengawal perkembangan perkara ini secara berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak, termasuk Bank BRI Cabang Waikabubak, apabila ingin menyampaikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas perkara yang sedang diproses.

1 bulan yang lalu
Hero Image
Komisi II DPRD SBD Sidak Alun-Alun Kota Tambolaka, Soroti Infrastruktur APBD 2025 yang Diduga Bermasalah

Tambolaka, SiletSumba.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Heribertus Pemudadi, bersama anggota Komisi II DPRD melakukan inspeksi lapangan (sidak) ke Alun-Alun Kota Tambolaka, Senin (27/7/2026), guna meninjau kondisi infrastruktur yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.Kunjungan kerja tersebut turut didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sumba Barat Daya.Sidak dilakukan menyusul munculnya keluhan masyarakat terkait kondisi sejumlah fasilitas di Alun-Alun Kota Tambolaka yang dinilai mengalami kerusakan, padahal usia pembangunan belum mencapai satu tahun sejak selesai dikerjakan.Dalam peninjauan lapangan, Komisi II DPRD menyoroti kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Sebagai salah satu ikon dan wajah Kota Tambolaka, kondisi infrastruktur tersebut dinilai seharusnya memiliki mutu pekerjaan yang baik karena dibiayai menggunakan uang rakyat melalui APBD.Komisi II DPRD juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap sistem pengawasan proyek, mulai dari tim teknis, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas hingga pelaksana pekerjaan, agar setiap proyek pemerintah benar-benar memenuhi spesifikasi teknis dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian pekerjaan dengan kontrak maupun spesifikasi teknis, DPRD meminta agar dilakukan audit dan penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah maupun masyarakat.Sidak lapangan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan daerah sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan.Hingga berita ini diturunkan, hasil akhir pemeriksaan teknis dan kesimpulan resmi dari instansi terkait masih menunggu proses evaluasi lebih lanjut. Sementara itu, pihak kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait temuan yang menjadi perhatian dalam sidak tersebut.

1 bulan yang lalu
Hero Image
Kabar Gembira! Program Amnesty Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku di Sumba Barat Daya, Denda PKB Dihapus 100 Persen

SUMBA BARAT DAYA, SiletSumba.com – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi memberlakukan Program Amnesty Pajak Kendaraan Bermotor berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 32 Tahun 2026.Program yang berlangsung mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2026 ini memberikan berbagai kemudahan dan keringanan kepada para wajib pajak yang ingin menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya melalui SAMSAT Sumba Barat Daya.Dalam program tersebut, masyarakat memperoleh sejumlah insentif, di antaranya diskon tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 15 hingga 30 persen, diskon PKB mutasi masuk luar daerah sebesar 50 persen, serta penghapusan denda PKB hingga 100 persen.Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah yang nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi NTT.Masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan diimbau agar segera memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa berlaku program berakhir pada 31 Agustus 2026.SAMSAT Sumba Barat Daya juga mengajak seluruh wajib pajak untuk melengkapi persyaratan administrasi dan mendatangi kantor pelayanan selama periode amnesti agar dapat menikmati seluruh fasilitas keringanan yang telah disediakan pemerintah.SiletSumba.com mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Selain mengurangi beban biaya, kepatuhan membayar pajak kendaraan merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur.(Tim SiletSumba.com)

1 bulan yang lalu
Hero Image
JENAZAH ANDERIAS NGONGO KADI DIMAKAMKAN DI KALIMANTAN TENGAH, KELUARGA KECEWA DAN SIAP LAPORKAN PT. MSAL KE POLDA

SUMBA BARAT DAYA, SILETSUMBA.COM – Harapan keluarga besar almarhum Anderias Ngongo Kadi untuk memulangkan jenazah ke Kampung Radamata, Desa Bondo Uka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, pupus sudah.Berdasarkan informasi yang diterima dan dikonfirmasi SiletSumba.com pada Sabtu, 25 Juli 2026 pukul 19.00 WITA, melalui Samuel bersama kuasa hukum Rahmann Ali, S.IP., S.H., M.H., jenazah almarhum telah dimakamkan di Kalimantan Tengah pada sore hari.Pihak keluarga menyatakan sangat kecewa karena, menurut mereka, pemakaman dilakukan tanpa persetujuan orang tua dan keluarga yang sejak awal menginginkan almarhum dipulangkan ke Sumba Barat Daya untuk dimakamkan di tanah kelahirannya.Tangisan duka menyelimuti keluarga di Kampung Radamata. Bapak Enos Bili Bora, orang tua almarhum, bersama saudara kandung dan keluarga besar mengaku sangat terpukul karena keinginan terakhir keluarga untuk membawa pulang almarhum tidak terwujud.Menurut keterangan yang disampaikan Samuel dan kuasa hukum kepada SiletSumba.com, keluarga berencana melaporkan PT. Mulia Sawit Agro Lestari (MSAL) ke Polda Kalimantan Tengah dalam dua hari ke depan. Rencana tersebut, menurut mereka, berkaitan dengan dugaan tindakan perusahaan yang memakamkan jenazah tanpa persetujuan keluarga. Pernyataan tersebut merupakan sikap dan rencana hukum dari pihak keluarga.Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan kepastian hukum atas peristiwa yang mereka alami.Hingga berita ini diterbitkan, SiletSumba.com belum memperoleh tanggapan resmi dari PT. Mulia Sawit Agro Lestari (MSAL) mengenai keterangan keluarga dan rencana pelaporan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.SiletSumba.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi secara berimbang berdasarkan fakta dan keterangan dari seluruh pihak yang terkait.

1 bulan yang lalu
Hero Image
KELUARGA MENJERIT, PT. MSAL DIMINTA HENTIKAN PEMAKAMAN DAN SEGERA PULANGKAN JENAZAH ANDERIAS NGONGO KADI KE SUMBA

SUMBA BARAT DAYA, SILETSUMBA.COM – Duka mendalam berubah menjadi kekecewaan bagi keluarga Anderias Ngongo Kadi, warga Kampung Radamata, Desa Bondo Uka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Di tengah tangisan keluarga yang ingin melihat anak mereka kembali untuk dimakamkan di tanah kelahirannya, muncul informasi bahwa jenazah almarhum akan dimakamkan di Kalimantan Tengah.Orang tua almarhum, Bapak Enos Bili Bora, dengan suara penuh haru meminta PT. Mulia Sawit Agro Lestari (MSAL) agar menghentikan rencana pemakaman tersebut dan segera memfasilitasi pemulangan jenazah ke Sumba Barat Daya."Kami hanya ingin anak kami pulang. Jangan kuburkan dia jauh dari keluarganya. Tolong kirim jenazahnya ke Sumba," pinta Bapak Enos.Berdasarkan keterangan yang diterima SiletSumba.com pada Sabtu, 25 Juli 2026 pukul 14.30 WITA, dari Samuel bersama kuasa hukum Rahmann Ali, S.IP., S.H., M.H., keluarga memperoleh informasi bahwa pihak perusahaan diduga sedang mempersiapkan proses pemakaman di sekitar lokasi perusahaan dan telah menghubungi seorang pastor untuk memimpin ibadah pemakaman.Keluarga menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan agar almarhum dimakamkan di Kalimantan Tengah. Mereka berharap perusahaan mengedepankan nilai kemanusiaan dengan membantu memulangkan jenazah ke kampung halaman.Melalui kuasa hukumnya, keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila pemakaman tetap dilakukan tanpa persetujuan keluarga. Langkah tersebut, menurut kuasa hukum, ditempuh sebagai upaya memperjuangkan hak keluarga untuk memakamkan almarhum di tanah kelahirannya.Keluarga juga meminta perhatian Kementerian Ketenagakerjaan, BP3MI, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, DPR RI, DPRD, serta keluarga besar Flobamora di Kalimantan Tengah agar turut membantu memperjuangkan pemulangan jenazah.Bagi keluarga, persoalan ini bukan sekadar soal biaya, tetapi tentang hak, penghormatan, dan martabat seorang anak Sumba yang merantau mencari nafkah namun ingin dipulangkan ke pangkuan keluarganya ketika meninggal dunia.Hingga berita ini diterbitkan, SiletSumba.com belum memperoleh tanggapan resmi dari PT. Mulia Sawit Agro Lestari (MSAL). Redaksi telah membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila pihak perusahaan memberikan penjelasan, redaksi akan memuatnya secara berimbang.

1 bulan yang lalu