TAMBOLAKA, SILETSUMBA.COM – Berawal dari laporan masyarakat di Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diterima Redaksi SiletSumba.com pada Jumat malam, 17 Juli 2026, terkait dugaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bersubsidi menggunakan Kapal Ridho Ilahi menuju Pelabuhan Waikelo, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Redaksi SiletSumba.com melakukan pemantauan di sekitar Pelabuhan Waikelo sejak Sabtu, 18 Juli 2026, pukul 06.30 WITA.Sekitar pukul 12.00 WITA, saat Kapal Ridho Ilahi bersandar di Pelabuhan Waikelo, tim menemukan BBM jenis Pertalite bersubsidi yang masih berada di atas kapal, terdiri dari 9 jerigen berkapasitas 20 liter dan 2 jerigen berkapasitas 30 liter, dengan total sekitar 240 liter.Tidak lama kemudian, personel Satreskrim Polres Sumba Barat Daya yang dipimpin Kanit Tipidter Ipda Aris Lago bersama anggota, termasuk Erwin, naik ke atas kapal untuk melakukan pemeriksaan terhadap muatan yang diduga berisi BBM bersubsidi tersebut serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status kepemilikan maupun tujuan pengangkutan BBM tersebut. Proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada penetapan adanya pelanggaran hukum.SiletSumba.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi lanjutan setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua KONI Pusat Tinjau Persiapan Arena Pacuan Kuda Oba Calo, Sumba Barat Daya Diproyeksikan Jadi Venue PON PORDASI XXII Tahun 2028SUMBA BARAT DAYA, SILETSUMBA.COM – Ketua KONI Pusat, Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman bersama istri, Rita, melakukan peninjauan langsung ke lokasi Lapangan Pacuan Kuda Oba Calo di Desa Karuni, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Kamis (16/7/2026).Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Anggota DPR RI Umbu Rudi Kabunang, Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Bupati Sumba Barat Daya, unsur Forkopimda, serta jajaran Pengurus PORDASI Kabupaten Sumba Barat Daya.Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi yang diproyeksikan menjadi salah satu venue cabang olahraga berkuda pada Pekan Olahraga Nasional (PON) PORDASI XXII Tahun 2028, di mana Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menjadi tuan rumah bersama.Lapangan Pacuan Kuda Oba Calo memiliki luas sekitar 54 hektare, sehingga dinilai memenuhi syarat untuk dikembangkan menjadi arena pacuan kuda bertaraf nasional.Dalam penyampaiannya, Ketua KONI Pusat Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman menegaskan bahwa arena pacuan kuda tersebut akan dibangun sesuai standar nasional guna mendukung penyelenggaraan PON PORDASI XXII Tahun 2028.Ia menjelaskan bahwa proses pembangunan kini tinggal menunggu rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Setelah rekomendasi diterbitkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum akan mulai mengucurkan anggaran pembangunan."Kami berharap seluruh persyaratan administrasi dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan arena pacuan kuda standar nasional ini bisa segera dimulai. Kehadiran fasilitas olahraga ini tidak hanya untuk menyukseskan PON PORDASI 2028, tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet berkuda serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Sumba Barat Daya," ujar Marciano Norman.Pembangunan arena pacuan kuda ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan olahraga berkuda di Pulau Sumba yang selama ini dikenal sebagai daerah asal Kuda Sandelwood, sekaligus memperkuat pelestarian budaya berkuda yang telah menjadi identitas masyarakat Sumba.Dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan, Lapangan Pacuan Kuda Oba Calo diharapkan menjadi venue representatif yang mampu mengharumkan nama Nusa Tenggara Timur pada ajang PON PORDASI XXII Tahun 2028.
TAMBOLAKA, SILETSUMBA.COM – Ketegasan Kepala Karantina Pelabuhan Waikelo, Vera Lobo, bersama seluruh jajarannya dalam menjalankan tugas pengawasan lalu lintas ternak patut mendapat apresiasi.Berdasarkan keterangan yang disampaikan Vera Lobo saat ditemui Redaksi SiletSumba.com di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2026), Karantina Pelabuhan Waikelo telah dua kali menggagalkan pengiriman kuda yang tidak dilengkapi dokumen resmi.Penindakan pertama dilakukan pada pertengahan Desember 2025 dengan menggagalkan pengiriman 49 ekor kuda. Selanjutnya, pada 15 Juli 2026, petugas kembali menggagalkan 51 ekor kuda yang hendak diberangkatkan menuju Jeneponto, Sulawesi Selatan.Dengan demikian, dalam dua kali operasi tersebut, sebanyak 100 ekor kuda berhasil dicegah untuk diberangkatkan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi dan karantina.Menurut Vera Lobo, kuda-kuda tersebut berasal dari Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat, dan Kabupaten Sumba Barat Daya. Ia menegaskan bahwa setiap pengiriman ternak wajib memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kesehatan hewan dan mencegah pelanggaran hukum.Sikap tegas Karantina Pelabuhan Waikelo dinilai menjadi bukti bahwa pengawasan di pintu keluar Pulau Sumba tetap berjalan, meskipun terdapat berbagai tantangan dalam mengawasi lalu lintas ternak antarpulau.Redaksi SiletSumba.com mengapresiasi komitmen Kepala Karantina Vera Lobo beserta seluruh jajarannya yang tetap menjalankan tugas secara profesional, konsisten, dan berintegritas dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.SiletSumba.com juga berharap sinergi antara Karantina, Syahbandar, Dinas Peternakan, Kepolisian, dan instansi terkait terus diperkuat agar setiap pengiriman ternak dari Pulau Sumba berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat melindungi kepentingan peternak, menjaga kesehatan hewan, serta mempertahankan nama baik daerah.
TAMBOLAKA, SILETSUMBA.COM – Dugaan praktik tidak sehat dalam pengiriman ternak kembali mencuat di Pelabuhan Waikelo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Informasi yang diterima Redaksi SiletSumba.com pada Kamis (16/7/2026) pagi menyebutkan adanya dugaan upaya meloloskan pengiriman kuda yang tidak memenuhi prosedur menuju Jeneponto, Sulawesi Selatan.Selain dugaan pelanggaran prosedur, redaksi juga menerima informasi mengenai adanya dugaan pendekatan atau lobi terhadap wartawan pada Rabu (15/7/2026) di kawasan Pelabuhan Waikelo, Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka.Wartawan TipikorInvestigasiNews.id, Gunter Guru Ladu Meha, menyatakan dirinya menolak segala bentuk pendekatan yang diduga bertujuan memengaruhi independensi pemberitaan."Saya memilih menjaga marwah pers. Wartawan tidak boleh dibeli dengan rupiah. Tugas kami menyampaikan fakta kepada masyarakat, bukan menjadi bagian dari kepentingan siapa pun," tegas Gunter.Menurut informasi yang sedang ditelusuri redaksi, dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan lalu lintas ternak, termasuk Syahbandar Pelabuhan Waikelo, Balai Karantina Hewan, Dinas Peternakan, serta aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.SiletSumba.com menegaskan bahwa informasi ini masih dalam proses pendalaman. Oleh karena itu, semua pihak yang disebut maupun yang merasa berkepentingan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi SiletSumba.com masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Syahbandar Pelabuhan Waikelo, Balai Karantina, serta pihak-pihak terkait lainnya. Apabila terdapat penjelasan resmi, berita ini akan diperbarui sebagai bentuk komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang, akurat, dan bertanggung jawab.
TAMBOLAKA, SILETSUMBA.COM – Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, Ibu Ratu Ngadu Bonnu Wulla, ST, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya, Ibu Ani Maghu, meresmikan TK Negeri Poma di Desa Kadipada, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 15 Juli 2026.Gedung TK Negeri Poma dibangun melalui kolaborasi Bali Life Foundation bersama SOFITEL sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Sumba Barat Daya.Ketua Bali Life Foundation, Piter Harry Panjaitan, menjelaskan bahwa pembangunan gedung tersebut berasal dari hasil penggalangan donasi yang dilakukan bersama SOFITEL di Pulau Bali. Dana dihimpun melalui kegiatan makan malam amal (charity dinner) di sebuah hotel dengan menjual tiket kepada para tamu undangan. Dari kegiatan tersebut berhasil terkumpul donasi sekitar Rp500 juta, yang kemudian digunakan untuk membangun gedung TK Negeri Poma.Dalam sambutannya, Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla, ST menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bali Life Foundation, SOFITEL, serta seluruh donatur yang telah menunjukkan kepedulian terhadap dunia pendidikan di Sumba Barat Daya.Menurut Bupati, investasi terbaik untuk membangun daerah adalah melalui pendidikan sejak usia dini. Kehadiran gedung TK Negeri Poma diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam mencetak anak-anak yang cerdas, berkarakter, sehat, kreatif, dan berdaya saing sebagai bagian dari Generasi Emas Indonesia 2045."Pendidikan anak usia dini merupakan langkah awal membangun sumber daya manusia yang unggul. Melalui fasilitas yang layak dan dukungan semua pihak, kita sedang mempersiapkan generasi penerus yang akan membawa Indonesia menuju Generasi Emas 2045," ujar Bupati.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya, Ibu Ani Maghu, juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, Bali Life Foundation, SOFITEL, dan para donatur. Ia berharap gedung baru tersebut menjadi tempat tumbuh kembang anak-anak yang aman, nyaman, dan berkualitas.Acara peresmian berlangsung penuh sukacita dengan dihadiri unsur pemerintah daerah, Bali Life Foundation, SOFITEL, tokoh masyarakat, tenaga pendidik, orang tua murid, serta masyarakat Desa Kadipada yang menyambut baik hadirnya fasilitas pendidikan tersebut.(SiletSumba.com – Tajam, Aktual, Terpercaya)
SILETSUMBA.COM | TAMBOLAKA – Proyek penataan Alun-Alun Kota Tambolaka, yang seharusnya menjadi simbol kebanggaan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), justru menuai sorotan tajam. Kondisi sejumlah bagian proyek yang dilaporkan mengalami kerusakan memunculkan pertanyaan publik mengenai kualitas pekerjaan dan efektivitas penggunaan anggaran negara.Sorotan keras datang dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Yusuf Bora, yang menilai kerusakan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, Alun-Alun Tambolaka merupakan wajah ibu kota kabupaten sekaligus pintu pertama yang dilihat wisatawan, investor, maupun tamu dari luar daerah."Kalau wajah kota saja sudah rusak, bagaimana orang akan menilai Sumba Barat Daya? Ini bukan sekadar soal taman, tetapi menyangkut citra daerah dan pertanggungjawaban terhadap uang rakyat," tegas Yusuf Bora saat dikonfirmasi.Yusuf Bora mempertanyakan apakah pekerjaan tersebut benar-benar telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam kontrak. Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumba Barat Daya tidak menutup mata terhadap kondisi di lapangan.Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan proyek yang dibiayai dari uang rakyat mengalami kerusakan tanpa adanya tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.Lebih jauh, ia menegaskan bahwa apabila proyek masih berada dalam masa pemeliharaan, kontraktor wajib melakukan perbaikan tanpa membebani kembali keuangan daerah. Sebaliknya, apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak hingga berpotensi merugikan keuangan negara, maka persoalan tersebut dapat menjadi temuan aparat pengawas maupun penegak hukum."Dinas PU harus segera bertindak. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi temuan hukum hanya karena lambat mengambil langkah. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan hasil pekerjaan yang berkualitas," tegasnya.Yusuf Bora juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya sedang berupaya membangun sektor pariwisata. Karena itu, wajah Kota Tambolaka harus menjadi contoh penataan yang baik, bukan justru memperlihatkan proyek yang cepat rusak dan mengundang kekecewaan masyarakat.Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kabupaten Sumba Barat Daya maupun pihak kontraktor belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi proyek tersebut. SiletSumba.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.SiletSumba.com akan terus menelusuri nilai anggaran, nama kontraktor pelaksana, proses pengawasan, serta masa pemeliharaan proyek ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial demi memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
SUMBA BARAT DAYA, NTT – Kabar menggembirakan datang dari Desa Dedepada, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya. Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dikerjakan CV. Pelli Indah akhirnya berfungsi dengan baik setelah dilakukan perbaikan instalasi kaca. Air kini mengalir deras hingga melimpah, membawa harapan baru bagi masyarakat setempat.Berdasarkan data yang dihimpun redaksi siletsumba.com pada Selasa, 14 Juli 2026, masyarakat Desa Dedepada menyambut penuh sukacita berfungsinya SPAM tersebut karena kini sumber air bersih telah berada lebih dekat dengan permukiman warga.Turut hadir menyaksikan beroperasinya SPAM tersebut Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Yohan Dangga Loma, bersama Staf UPTD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumba Barat Daya, Max Fernandez, serta tokoh agama Pdt. Delilas Bili, S.Th. yang juga merupakan salah satu pemanfaat layanan air bersih dari SPAM tersebut. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat Desa Dedepada.Selama ini, sebagian warga harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mendapatkan air bersih. Dengan berfungsinya SPAM tersebut, kebutuhan air bersih masyarakat diharapkan dapat terpenuhi dengan lebih mudah, sekaligus meningkatkan kualitas hidup, kesehatan, dan kesejahteraan warga.Masyarakat berharap fasilitas SPAM ini terus dirawat dan dipelihara agar dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi seluruh warga Desa Dedepada.Redaksi siletsumba.com akan terus memantau pembangunan infrastruktur pelayanan dasar di Kabupaten Sumba Barat Daya sebagai bentuk komitmen menghadirkan informasi yang aktual, tajam, dan terpercaya.
SILET SUMBA | SUMBA BARAT DAYA – Unggahan resmi Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melkiades Laka Lena yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTT menuai perhatian publik setelah mencantumkan rekonstruksi ruas Jalan Bondokodi–Waitabula sebagai salah satu dari 32 ruas jalan strategis yang ditangani pada tahun 2025.Dalam unggahan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT menyampaikan telah melaksanakan pembangunan jalan sepanjang 46,92 kilometer, pemeliharaan jalan sepanjang 58,35 kilometer, serta penanganan 32 ruas jalan strategis yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di NTT.Namun, pernyataan tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat, khususnya warga Kabupaten Sumba Barat Daya. Sejumlah warga mempertanyakan kondisi ruas Jalan Bondokodi–Waitabula yang menurut mereka masih mengalami kerusakan di beberapa titik.Salah satu titik yang menjadi sorotan berada di Desa Mangganipi, Kecamatan Kodi Utara, yang merupakan jalur penghubung menuju Kota Tambolaka. Foto yang beredar memperlihatkan badan jalan dipenuhi lubang dan genangan air saat musim hujan. Menurut warga, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan mengganggu aktivitas masyarakat serta pengguna jalan yang melintasi ruas provinsi tersebut.Seorang warga dalam kolom komentar menulis, "Pak Gubernur, kapan rekonstruksi ruas Jalan Bondokodi–Waitabula benar-benar dikerjakan? Hingga saat ini jalan yang kami lalui setiap hari masih banyak lubang dan saat hujan berubah menjadi kubangan air. Kalau memang ruas ini sudah masuk daftar penanganan, mohon dijelaskan bagian mana yang sudah dikerjakan."Warga lainnya berharap Gubernur NTT tidak hanya menerima laporan administrasi, tetapi juga meninjau langsung kondisi jalan di lapangan agar dapat melihat secara langsung situasi yang dihadapi masyarakat setiap hari.Selain dari Sumba Barat Daya, kolom komentar unggahan Gubernur NTT juga dipenuhi aspirasi warga dari Kabupaten Kupang, Manggarai Timur, Ende, Sumba Timur, Alor, dan sejumlah daerah lainnya. Mayoritas meminta Pemerintah Provinsi NTT dan Dinas PUPR Provinsi NTT membuka informasi secara rinci mengenai lokasi pekerjaan, panjang ruas yang telah ditangani, progres fisik, nilai kontrak, serta target penyelesaian proyek agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai realisasi pembangunan.Masyarakat berharap adanya penjelasan resmi terkait progres penanganan ruas Bondokodi–Waitabula, termasuk titik-titik yang telah dikerjakan dan yang masih menjadi prioritas. Menurut mereka, transparansi menjadi penting agar informasi yang dipublikasikan pemerintah dapat dipahami dan diverifikasi oleh masyarakat.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi NTT maupun Dinas PUPR Provinsi NTT terkait berbagai pertanyaan masyarakat mengenai kondisi ruas Jalan Bondokodi–Waitabula yang menjadi sorotan di media sosial.
SUMBA BARAT DAYA – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merupakan bantuan pemerintah yang dilaksanakan dengan mekanisme swakelola, di mana dana disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola oleh kepala sekolah bersama tim pelaksana yang dibentuk sekolah serta melibatkan Komite Sekolah.Ketentuan tersebut ditegaskan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025. Dalam juknis tersebut, kepala sekolah berperan sebagai penanggung jawab atau manajer pelaksana program, sedangkan pelaksanaan pembangunan dilakukan melalui Tim Pelaksana/Panitia yang dibentuk oleh sekolah sesuai mekanisme swakelola.Program revitalisasi ini juga dirancang untuk mendorong partisipasi masyarakat serta menggerakkan ekonomi lokal melalui pelibatan tenaga kerja dan penyedia bahan bangunan di sekitar sekolah, bukan melalui mekanisme penunjukan kontraktor oleh pemerintah daerah.Berdasarkan ketentuan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota berfungsi melakukan pembinaan, koordinasi, monitoring, dan pengawasan, bukan sebagai pelaksana kegiatan maupun pihak yang memiliki kewenangan menunjuk kontraktor pelaksana revitalisasi sekolah.Dengan demikian, apabila terdapat dugaan adanya pihak yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan untuk mengarahkan atau mewajibkan sekolah menggunakan kontraktor tertentu dalam pelaksanaan Program Revitalisasi, maka hal tersebut perlu diuji kesesuaiannya dengan Petunjuk Teknis Program Revitalisasi, prinsip swakelola, serta asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan pemerintah.SiletSumba.com mengingatkan seluruh kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi agar memahami juknis secara utuh, menjaga transparansi penggunaan anggaran, melibatkan Komite Sekolah dan masyarakat, serta menolak segala bentuk intervensi yang tidak memiliki dasar hukum.SiletSumba.com akan terus mengawal pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Sumba Barat Daya dan wilayah Nusa Tenggara Timur sebagai bagian dari komitmen menghadirkan informasi yang tajam, aktual, dan terpercaya.
SUMBA BARAT DAYA, NTT – Program Revitalisasi Sekolah yang bersumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) merupakan program swakelola, bukan proyek yang ditenderkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya.Dalam mekanisme pelaksanaannya, dana revitalisasi ditransfer langsung ke rekening sekolah penerima dan dikelola oleh Kepala Sekolah bersama Komite Sekolah sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan pemerintah pusat. Pengawasan program dilakukan oleh Satuan Kerja (Satker) yang ditunjuk pemerintah, sementara pemerintah daerah berperan melakukan pembinaan sesuai kewenangannya.Dengan mekanisme tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya tidak memiliki kewenangan menunjuk langsung kontraktor pelaksana, begitu pula dana tersebut bukan diberikan kepada organisasi politik maupun pihak lain di luar mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.Munculnya polemik di SDM Waikadada, Kecamatan Kodi Bangedo, mengenai dugaan adanya tekanan terhadap kepala sekolah menjadi perhatian publik. Namun, sebelumnya Geraldus Kalumbang telah menyampaikan klarifikasi kepada Redaksi SiletSumba.com bahwa persoalan tersebut merupakan miskomunikasi dan telah diselesaikan melalui pertemuan antara Kepala Sekolah dan Ketua Komite, serta tidak ada intimidasi yang mengatasnamakan Ketua Bappilu.Meski demikian, berbagai pihak berharap seluruh proses pelaksanaan dana revitalisasi tetap mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun intervensi dari pihak yang tidak memiliki kewenangan.SiletSumba.com mendorong agar Juknis Program Revitalisasi Sekolah dipublikasikan secara terbuka sehingga kepala sekolah, komite sekolah, pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan memahami batas kewenangan masing-masing. Transparansi dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah konflik, menjaga akuntabilitas, dan memastikan dana negara digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan mutu sarana dan prasarana pendidikan.Redaksi SiletSumba.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Stepanus Umbu Pati