SUMBA BARAT DAYA, SILETSUMBA.COM — Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 yang mengguncang wilayah Sumba Barat Daya pada 4 Oktober 2026 meninggalkan pengalaman traumatis bagi Kornelis Lere Dawa, warga Desa Waikadada, Kecamatan Kodi Bangedo.Kornelis mengisahkan, saat gempa terjadi, istrinya bersama dua cucunya nyaris menjadi korban. Beruntung, ketiganya lebih dahulu keluar dari kamar sebelum bangunan mengalami keruntuhan.Menurut Kornelis, jika istrinya dan kedua cucunya masih berada di tempat tidur saat itu, mereka berpotensi tertimpa material bangunan. Tempat tidur di dalam kamar tersebut kemudian hancur setelah tertimpa batu dan material bangunan yang runtuh.“Kami sangat bersyukur karena istri dan kedua cucu saya lebih dahulu keluar dari kamar. Kalau masih di tempat tidur, mungkin mereka sudah tertimpa bangunan,” kisah Kornelis.BAGUNA PDI-P SALURKAN BANTUANDi tengah kondisi rumahnya yang mengalami kerusakan berat dan tidak lagi layak ditempati, Kornelis juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian Baguna DPD PDI Perjuangan NTT yang datang langsung ke lokasi pada Kamis, 8 Oktober 2026.Bantuan logistik berupa beras, telur ayam dan mi instan diserahkan kepada warga terdampak gempa.Kornelis menyebut bantuan tersebut diberikan oleh Anton Landi, yang disebut sebagai anggota DPRD sekaligus Koordinator Wilayah DPD PDI Perjuangan NTT, bersama Ketua DPC PDI Perjuangan Sumba Barat Daya Alfian Alphawan Rangga Kaka, serta anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan SBD Marselinus dan Octavianus Dapa Talu.Bagi Kornelis, bantuan tersebut bukan hanya soal kebutuhan pangan, tetapi juga menjadi bentuk perhatian terhadap warga yang sedang menghadapi kondisi sulit setelah bencana.Ia mengaku telah menjadi bagian dari keluarga besar PDI Perjuangan sejak lama dan menyatakan dirinya sebagai keluarga militan partai tersebut di Desa Waikadada.“Kami berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Rumah kami rusak berat dan sudah tidak bisa ditempati lagi. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ujar Kornelis.Peristiwa tersebut sekaligus menggambarkan dampak gempa terhadap warga di wilayah Kodi Bangedo, khususnya masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan dan membutuhkan perhatian serta bantuan pascabencana.SILETSUMBA.COM — Tajam, Aktual dan Terpercaya.
Sumba Barat Daya – siletsumba.com – Lewat aksi "Gotong Royong Peduli Gempa Sumba", BAGUNA DPD PDI Perjuangan NTT menyalurkan bantuan langsung kepada warga terdampak gempa bumi 6,1 SR yang mengguncang Sumba pada 4 Oktober 2026. Penyerahan dilakukan Kamis, 8 Oktober 2026, di Desa Weekadada (Kecamatan Kodi Bangedo), Kecamatan Kodi, dan Kecamatan Kodi Blagar.Bantuan diantar oleh anggota DPRD NTT Anton Landi selaku Koordinator Wilayah DPD PDI Perjuangan NTT, bersama Ketua DPC PDI Perjuangan Sumba Barat Daya Alfian Alphawan Rangga Kaka, Ketua Fraksi PDI Perjuangan SBD Oktavianus Dapa Talu, dan Marselinus Ate. Rombongan meninjau rumah warga yang rusak berat dan rusak sedang, lalu menyerahkan sembako berupa beras, telur ayam, dan super mie instan. Bantuan diangkut dengan kendaraan pikap yang dipasangi spanduk "Gotong Royong Peduli Gempa Sumba" milik BAGUNA DPD PDI Perjuangan NTT.Menurut pantauan langsung jurnalis siletsumba.com, Anton Landi mengatakan kehadiran mereka merupakan wujud semangat "menangis dan tertawa bersama rakyat", yakni ikut merasakan apa yang dialami keluarga terdampak. Ia menjelaskan bantuan BAGUNA ini disalurkan atas perintah Ketua DPD PDI Perjuangan NTT Yunus Takadewa, yang menurutnya juga merupakan perintah langsung Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk turun langsung ke masyarakat. Anton menambahkan bahwa tubuh PDI Perjuangan bersinergi dalam tiga unsur: struktur partai, legislatif (anggota DPRD), dan eksekutif, yakni Wakil Bupati Alphawan Rangga Kaka.Alfian Alphawan Rangga Kaka mengatakan kehadiran keluarga besar PDI Perjuangan adalah untuk ikut merasakan apa yang dirasakan warga. Ia bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena gempa tidak menimbulkan korban jiwa. Selain melihat langsung bangunan yang rusak, rombongan membagikan bola kaki dan bola voli kepada anak-anak sekolah terdampak untuk menghibur dan menyemangati mereka sebagai generasi emas bagi Bumi Loda Wee Maringi dan Pada Wee Malala.Penyaluran bantuan BAGUNA akan berlanjut pada Jumat, 9 Oktober 2026, ke Kecamatan Wewewa Selatan dan Wewewa Barat.
SUMBA BARAT, SILETSUMBA.COM — Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrovas Francis, tiba di Bandara Lede Kalumbang, Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kamis (8/10/2026).Serena tiba menggunakan pesawat Wings Air. Kedatangannya ke Pulau Sumba disebut dalam rangka mengantar bantuan bagi warga yang terdampak gempa bumi di Kabupaten Sumba Barat.Kepada SiletSumba.com, Kamis (8/10/2026), Serena mengatakan bahwa dirinya datang ke Sumba Barat untuk menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana.Ia juga menjelaskan bahwa kedatangannya tersebut merupakan penugasan dari Wali Kota Kupang.“Saya ke Sumba Barat untuk mengantar bantuan kepada korban terdampak gempa. Saya ditugaskan oleh Pak Wali Kota Kupang,” ujar Serena.Selanjutnya, bantuan tersebut akan disalurkan kepada masyarakat terdampak gempa di wilayah Sumba Barat.SiletSumba.com — Tajam, Aktual dan Terpercaya.
SUMBA BARAT DAYA, SILETSUMBA.COM — Dugaan tindak pidana yang berawal dari persoalan di sebuah kebun di wilayah Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, berujung pada laporan polisi.Perkara tersebut dilaporkan Katrina Radu Pala ke Polsek Kodi Bangedo dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/12/X/2026/SPKT/POLSEK KODI BANGEDO/POLRES SUMBA BARAT DAYA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, tertanggal 5 Oktober 2026.Dalam STPL tersebut, Katrina melaporkan dugaan tindak pidana terhadap ketertiban umum sebagaimana dicantumkan dalam dokumen, dengan Yingo Bani sebagai pihak yang dilaporkan.BERMULA SAAT KORBAN PETIK JAMBUBerdasarkan uraian kejadian dalam STPL, peristiwa tersebut disebut terjadi pada Senin, 5 Oktober 2026 sekitar pukul 13.00 WITA di wilayah Kalogho, Desa Umbu Ngedo, Kecamatan Kodi Bangedo.Dalam laporan, pelapor menerangkan bahwa kejadian bermula ketika korban sedang berada di kebun untuk memetik buah jambu, bersama sejumlah rombongan.Saat itu, menurut uraian pelapor dalam STPL, Yingo Bani melihat korban kemudian mengatakan, “Dia sudah taro dia sudah.”Setelah itu, Yingo Bani diduga mencabut parang dan mengayunkannya ke arah korban. Akibat kejadian tersebut, korban dalam laporannya menyebut mengalami luka akibat sabetan parang pada bagian siku tangan kanan.RUMAH DIDUGA DILEMPARI BATUUraian dalam STPL selanjutnya menyebut, setelah kejadian tersebut, terlapor bersama rombongannya menuju rumah Daniel Dengi Kabanga.Di lokasi tersebut, menurut laporan, rumah diduga dilempari menggunakan batu, sehingga mengakibatkan bagian rumah disebut rusak atau bocor.Dalam uraian yang sama juga disebut adanya tindakan dari rombongan terhadap rumah yang ditempati Daniel Dengi Kabanga dan Agustinus Jaha Wena.Pelapor menerangkan bahwa rumah tersebut diduga dilempari batu serta terdapat dugaan tindakan terhadap sejumlah peralatan rumah tangga dan sarung yang berada di dalam rumah.Atas rangkaian kejadian tersebut, pelapor kemudian mendatangi Polsek Kodi Bangedo untuk melaporkan perkara tersebut dan meminta agar diproses sesuai ketentuan hukum.POLISI DIMINTA UNGKAP FAKTA SEBENARNYASiletSumba.com memandang perkara ini perlu mendapat penanganan secara serius dan objektif oleh aparat kepolisian. Bukan hanya untuk memastikan dugaan kekerasan terhadap korban, tetapi juga untuk mengurai apa yang menjadi pemicu awal kejadian, siapa saja yang berada di lokasi, serta bagaimana rangkaian peristiwa hingga dugaan kerusakan rumah terjadi.Pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, saksi-saksi, kondisi korban, serta bukti lain di lokasi kejadian menjadi penting agar perkara tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.Namun, perlu ditegaskan bahwa STPL merupakan bukti bahwa laporan telah diterima oleh kepolisian, bukan bukti bahwa seluruh tuduhan dalam laporan telah terbukti secara hukum.Kebenaran materiil atas dugaan penganiayaan, penggunaan parang, pelemparan batu maupun kerusakan barang masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan penyidik.SiletSumba.com juga memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Yingo Bani maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam laporan untuk menyampaikan versi dan penjelasan mereka.Kini publik menunggu langkah Polsek Kodi Bangedo: apakah dugaan kekerasan dan kerusakan tersebut akan ditindaklanjuti secara transparan berdasarkan alat bukti, saksi dan fakta di lapangan?SILETSUMBA.COM — Tajam, Aktual dan Terpercaya.
JAKARTA, SILETSUMBA.COM — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima.Putusan tersebut dibacakan dalam sidang MK pada Selasa malam, 6 Oktober 2026, terkait Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.Perkara tersebut diajukan Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya. Para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran ketika mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.Dalam amar putusannya, MK pada pokoknya menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima. Dengan demikian, MK tidak mengabulkan permohonan sebagaimana yang dimohonkan para pemohon dalam perkara tersebut.Putusan ini menjadi perkembangan hukum terbaru terkait gugatan yang kembali mempersoalkan aspek persyaratan pencalonan Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024.Redaksi SiletSumba.com masih menghimpun rincian lengkap amar dan pertimbangan hukum putusan MK.SILETSUMBA.COM Tajam, Aktual dan Terpercaya.
SUMBA BARAT DAYA, SILETSUMBA.COM — Kualitas pekerjaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Katolik St. Gerardus Mayella, Desa Wali Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, menjadi sorotan setelah jurnalis SiletSumba.com melakukan investigasi lapangan pada Senin, 5 Oktober 2026.Papan informasi di lokasi mencantumkan nilai bantuan pemerintah sebesar Rp779.215.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan 19 Agustus hingga 9 Desember 2026.Dalam pantauan lapangan, jurnalis menemukan adanya bagian cor yang dibobol kembali untuk dilakukan perbaikan. Sejumlah bagian konstruksi juga terlihat masih dalam proses pengerjaan, dengan permukaan beton yang tampak kasar dan material pekerjaan berada di sekitar lokasi.Konsultan yang disebut sebagai perencana, Umbu Gollu Wola, kepada SiletSumba.com menjelaskan bahwa terdapat bagian cor yang mengalami kondisi kropos. Menurut keterangannya, peringatan telah disampaikan kepada kepala tukang pada 3 Oktober 2026 dan pembobolan ulang dilakukan pada 5 Oktober 2026.Temuan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai mutu beton, komposisi material, metode pengecoran, serta pengawasan teknis pekerjaan.Di lokasi, SiletSumba.com juga menemukan material berupa pasir laut dan kapur alam yang menjadi perhatian. Namun, kondisi visual tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian spesifikasi, karena harus diuji berdasarkan RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, dan petunjuk teknis program.SIAPA PELAKSANA KEGIATAN?Sorotan lainnya adalah adanya perbedaan informasi mengenai pelaksana pekerjaan.Informasi yang sebelumnya diperoleh SiletSumba.com menyebut Pdt. David Umbu Napu sebagai pelaksana yang disebut ditunjuk oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya.Namun, papan informasi kegiatan di lokasi mencantumkan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) sebagai pelaksana.Perbedaan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk posisi dan kewenangan Pdt. David Umbu Napu dalam pelaksanaan kegiatan serta mekanisme pengawasan P2SP.PUBLIK MENUNGGU PENJELASANDengan nilai kegiatan mencapai Rp779,215 juta, publik berhak mengetahui apakah seluruh pekerjaan telah sesuai dengan RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis dan ketentuan program revitalisasi.SiletSumba.com juga menyoroti aspek keselamatan kerja setelah dalam dokumentasi lapangan terlihat sejumlah pekerja melakukan aktivitas konstruksi di ketinggian menggunakan perancah sederhana.SiletSumba.com menegaskan bahwa temuan lapangan bukan vonis. Fakta mengenai cor yang dibobol ulang perlu diuji melalui dokumen dan pemeriksaan teknis untuk mengetahui penyebab serta kesesuaiannya dengan standar konstruksi.SiletSumba.com membuka ruang klarifikasi kepada Pdt. David Umbu Napu, P2SP, pihak sekolah, Umbu Gollu Wola, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.Uang negara harus transparan. Pekerjaan harus bermutu. Dan setiap temuan harus dijawab dengan data serta dokumen.SiletSumba.com — Tajam, Aktual dan Terpercaya.
SUMBA BARAT DAYA, SiletSumba.com — Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Merekehe, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, menjadi sorotan masyarakat.Pantauan langsung jurnalis SiletSumba.com pada Jumat, 2 Oktober 2026, menemukan tidak adanya aktivitas pekerjaan di lokasi pembangunan KDMP tersebut.Sejumlah warga di sekitar lokasi bahkan mempertanyakan kapan pembangunan koperasi tersebut akan diselesaikan.“Kapan selesai?” teriakan dan pertanyaan warga sekitar menjadi salah satu suara yang terdengar di tengah kondisi lokasi pembangunan yang saat dilakukan pemantauan tidak menunjukkan adanya aktivitas pekerja.Selain tidak terlihat aktivitas pekerjaan, jurnalis SiletSumba.com juga tidak menemukan papan informasi proyek di sekitar lokasi pembangunan. Kondisi tersebut membuat informasi mengenai pelaksana pekerjaan, nilai anggaran, sumber anggaran, volume pekerjaan, maupun target waktu penyelesaian belum dapat diketahui secara terbuka dari lokasi.TEMUAN KONDISI BANGUNANDalam penelusuran lapangan, terdapat pula kondisi fisik bangunan yang patut menjadi perhatian.Jurnalis menemukan bagian tembok sebelah dalam di depan kamar mandi dalam kondisi jebol.Kondisi tersebut menjadi salah satu temuan lapangan yang perlu mendapat penjelasan dari pihak-pihak terkait, terutama mengenai kualitas pekerjaan, proses pembangunan, serta siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembangunan KDMP tersebut.DIDUGA MENGGUNAKAN PASIR LAUTTemuan lainnya berkaitan dengan material yang digunakan dalam pembangunan.Berdasarkan pantauan dan penelusuran di lapangan, pembangunan KDMP tersebut menggunakan pasir laut sebagai salah satu material bangunan.Namun, terkait penggunaan material tersebut, SiletSumba.com belum dapat memastikan spesifikasi teknis, standar material, maupun apakah penggunaannya sesuai dengan ketentuan teknis pembangunan yang berlaku.Karena itu, redaksi tidak menyimpulkan bahwa penggunaan pasir laut tersebut merupakan pelanggaran sebelum mendapatkan penjelasan dari pihak teknis maupun instansi yang bertanggung jawab.SIAPA PELAKSANA PEMBANGUNAN?Pertanyaan lain yang masih menjadi tanda tanya dalam investigasi lapangan ini adalah mengenai siapa sebenarnya pihak yang mengerjakan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Merekehe.Hingga berita ini diturunkan, jurnalis SiletSumba.com belum memperoleh informasi yang cukup mengenai identitas pelaksana, mekanisme penunjukan pelaksana, nilai pekerjaan, sumber pembiayaan, maupun target penyelesaian pembangunan.Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Dandim 1629/Sumba Barat Daya, guna memperoleh penjelasan mengenai pembangunan KDMP tersebut.REDAKSI MASIH MEMBUKA RUANG KONFIRMASISiletSumba.com menempatkan temuan lapangan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.Redaksi tidak menyimpulkan adanya pelanggaran atau kesalahan pihak tertentu sebelum seluruh pihak yang berkepentingan memberikan penjelasan.Pertanyaan publik yang perlu dijawab antara lain:Siapa pelaksana pembangunan KDMP Desa Merekehe?Berapa nilai anggaran dan dari mana sumber pembiayaannya?Mengapa tidak terdapat papan informasi pembangunan di lokasi?Apa target waktu penyelesaian pembangunan?Mengapa saat dilakukan pemantauan tidak terlihat aktivitas pekerjaan?Bagaimana penjelasan mengenai tembok bagian dalam yang ditemukan jebol?Apa spesifikasi material yang digunakan, termasuk pasir yang ditemukan di lokasi?Siapa pihak yang melakukan pengawasan terhadap pekerjaan tersebut?SiletSumba.com akan terus melakukan penelusuran dan memberikan ruang hak jawab serta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.PERS hadir bukan untuk menghakimi, tetapi untuk menerangi informasi yang perlu diketahui publik.Tajam, Aktual dan Terpercaya
SUMBA BARAT DAYA — Dampak gempa bumi berkekuatan M6,1 yang mengguncang wilayah Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, mulai terdata di sejumlah wilayah, termasuk di Desa Wee Baghe, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya.Berdasarkan data yang dihimpun Redaksi SiletSumba.com dari Plt. Kepala Desa Wee Baghe, Yosep Tamo Ama, S.Pd., pada Senin, 5 Oktober 2026, sedikitnya 22 kepala keluarga (KK) di Desa Wee Baghe dilaporkan terdampak gempa.Dari hasil pendataan sementara tersebut, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan akibat guncangan gempa yang terjadi pada Minggu pagi, 4 Oktober 2026.Menurut keterangan pemerintah desa, Desa Wee Baghe menjadi salah satu wilayah di Kecamatan Wewewa Selatan yang untuk sementara dilaporkan memiliki jumlah kerusakan cukup banyak. DATA MASIH DALAM PENDATAANRedaksi SiletSumba.com menegaskan bahwa angka 22 KK merupakan data sementara berdasarkan pendataan pemerintah desa dan masih dapat mengalami perubahan setelah dilakukan verifikasi lebih lanjut di lapangan.Tingkat kerusakan masing-masing rumah juga masih perlu diverifikasi oleh pihak terkait untuk menentukan kategori rusak ringan, sedang, maupun berat.Kondisi sejumlah rumah yang mengalami keretakan juga menjadi perhatian, terutama untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gempa susulan.Warga diimbau tetap waspada dan tidak memaksakan diri menempati bangunan yang secara kasatmata mengalami kerusakan atau keretakan pada bagian struktur sebelum dinyatakan aman oleh pihak yang berkompeten. SILETSUMBA.COM TERUS PANTAU DAMPAK GEMPARedaksi SiletSumba.com masih melakukan pemantauan dan menghimpun data dampak gempa di Desa Wee Baghe, Kecamatan Wewewa Selatan, serta wilayah lainnya di Kabupaten Sumba Barat Daya.Informasi mengenai jumlah warga terdampak, kerusakan rumah, fasilitas umum, dan kebutuhan masyarakat akan terus diperbarui berdasarkan data lapangan dan keterangan pihak berwenang.SiletSumba.com — Tajam, Aktual dan Terpercaya.
Program revitalisasi satuan pendidikan Tahun Anggaran 2026 bukanlah proyek yang semestinya dikerjakan dengan pola kontraktor biasa. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa program revitalisasi dilaksanakan dengan mekanisme swakelola, dengan sekolah dan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya. Dalam penjelasan resmi Kemendikdasmen, kepala sekolah berfungsi sebagai penanggung jawab/manajer program, sedangkan P2SP memiliki unsur perencana, pelaksana dan pengawas teknis dalam proses pembangunan. Bahkan, dokumen resmi Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen menyebut pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara swakelola dan tidak boleh dikontrakkan kepada pemborong. Lalu bagaimana dengan kondisi di SMP Katolik St. Gerardus Mayella?Di sinilah temuan SiletSumba.com menjadi penting untuk diklarifikasi.Ketua Komite SMP Katolik St. Gerardus Mayella, Pius Lede Oba, kepada jurnalis SiletSumba.com menyatakan bahwa pihak sekolah dan komite bukan pihak yang menentukan pelaksana kegiatan.Menurut keterangannya, penentuan pelaksana disebut berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.Bahkan ia mengatakan:“Kami hanya sebagai lambang saja.”Pernyataan tersebut tentu membutuhkan klarifikasi dari Dinas Pendidikan dan pihak Kementerian, sebab secara prinsip program revitalisasi dirancang dengan mekanisme swakelola dan melibatkan satuan pendidikan serta P2SP. SIAPA YANG MENENTUKAN PELAKSANA?Temuan di lapangan juga menyebut pekerjaan fisik tersebut dikerjakan oleh Pdt. David Umbu Napu.Namun, informasi yang menyebut Pdt. David Umbu Napu sebagai orang dekat Bupati Sumba Barat Daya Ratu Ngadu Bonnu Wulla, ST merupakan klaim yang masih perlu diverifikasi dan diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait.Karena itu, SiletSumba.com tidak akan menjadikan hubungan personal tersebut sebagai kesimpulan.Yang jauh lebih penting adalah pertanyaan administratifnya:Apakah Pdt. David Umbu Napu ditetapkan melalui mekanisme resmi P2SP?Siapa yang menetapkannya?Apa dasar penetapannya?Apakah terdapat surat keputusan atau dokumen resmi?Apakah yang bersangkutan merupakan bagian dari P2SP?Apakah pekerjaan tersebut dilaksanakan secara swakelola sebagaimana mekanisme program revitalisasi?Dan jika benar terdapat pihak di luar struktur P2SP yang menentukan atau mengendalikan pekerjaan, apa dasar kewenangannya?BUKAN SEKADAR SOAL SIAPA YANG MEMBANGUNPersoalan ini menjadi semakin penting karena pada saat yang sama SiletSumba.com menemukan kondisi pekerjaan yang perlu mendapatkan pemeriksaan teknis.Pada Senin, 5 Oktober 2026, jurnalis menemukan bagian cor slop atas yang dibobol kembali, sementara penggunaan material berupa pasir laut dan kapur alam menjadi sorotan di lapangan.Ditemukan pula bagian besi beton yang disambung.Semua temuan tersebut belum dapat langsung dinyatakan sebagai pelanggaran konstruksi sebelum dibandingkan dengan RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis dan petunjuk teknis program.Tetapi justru karena proyek ini menggunakan anggaran negara sebesar Rp779.215.000, pemeriksaan terhadap mutu pekerjaan menjadi sangat penting.Swakelola bukan berarti bebas dari standar.Swakelola tetap harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, volume pekerjaan dan ketentuan program. Kemendikdasmen sendiri menekankan transparansi dalam pelaksanaan revitalisasi sekolah. SILETSUMBA.COM MENDORONG AUDIT TEKNIS DAN PEMBUKAAN DOKUMENDengan adanya perbedaan keterangan antara pihak sekolah/komite dan informasi mengenai siapa yang menentukan pelaksana, ditambah temuan kondisi fisik di lapangan, SiletSumba.com mendorong Dinas Pendidikan SBD dan Kemendikdasmen melakukan klarifikasi serta pemeriksaan teknis.Yang perlu dibuka kepada publik antara lain:RAB lengkap Rp779.215.000;gambar dan spesifikasi teknis;struktur dan susunan P2SP;siapa ketua, bendahara, perencana, pelaksana dan pengawas P2SP;dokumen penetapan P2SP;dokumen penetapan pihak yang mengerjakan pekerjaan fisik;progres fisik dan keuangan;bukti pembelian material;standar/spesifikasi beton yang digunakan;penggunaan pasir, batu/kerikil dan bahan lainnya;metode penyambungan besi beton;serta laporan pertanggungjawaban akhir.Satu pertanyaan besar kini berada di meja Dinas Pendidikan SBD dan Kemendikdasmen:Jika program revitalisasi dilaksanakan secara swakelola dan P2SP menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan, mengapa Ketua Komite SMP Katolik St. Gerardus Mayella menyatakan bahwa pihak sekolah dan komite hanya “sebagai lambang” dan bukan pihak yang menentukan pelaksana?Jawabannya harus dengan dokumen, bukan sekadar pernyataan.Dan bila seluruh proses memang telah sesuai ketentuan, publik tentu berhak melihat dan mengetahui dasar hukumnya.SiletSumba.com akan terus menelusuri persoalan ini dengan memisahkan fakta lapangan, keterangan narasumber, dokumen resmi, serta klarifikasi pihak yang disebut.Belum ada kesimpulan bahwa telah terjadi penyimpangan. Yang ada saat ini adalah sejumlah temuan dan pertanyaan publik yang membutuhkan jawaban.SiletSumba.com — Tajam, Aktual dan Terpercaya.
SUMBA BARAT DAYA — Gempa bumi berkekuatan M6,1 yang mengguncang wilayah Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Minggu, 4 Oktober 2026, dilaporkan berdampak pada sejumlah bangunan milik warga.Salah satunya adalah rumah milik Ibu Lidia Tebu, seorang janda yang tinggal di Kampung Pagogola, Dusun II, Desa Werilolo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya.Berdasarkan keterangan Lidia Tebu kepada Redaksi SiletSumba.com, Minggu malam sekitar pukul 20.25 WITA, bagian belakang rumahnya mengalami retak dan pecah pada tembok. Selain itu, bagian gewel rumah juga jatuh akibat guncangan gempa.Lidia mengaku khawatir kondisi rumah tersebut semakin memburuk apabila terjadi gempa susulan dengan kekuatan yang cukup besar.“Kalau terjadi gempa susulan lagi, saya takut rumah ini akan rubuh,” ujar Lidia kepada Redaksi SiletSumba.com.DETIK-DETIK GEMPA, ANAK MASIH TERTIDURLidia menuturkan, ketika gempa terjadi, dirinya sedang berada di dapur bersama anak-anak sambil menikmati kopi. Namun, salah satu anaknya masih tertidur di dalam kamar.Saat merasakan guncangan, Lidia bersama anak-anak lainnya langsung berteriak memperingatkan anggota keluarga tersebut.“Gempa... gempa... gempa!”Teriakan itu membuat anak yang masih tertidur segera terbangun dan berusaha menyelamatkan diri keluar dari rumah.Lidia mengatakan situasi tersebut membuat keluarganya panik. Sebab, pada saat bersamaan terdapat material bangunan berupa batu persegi dari bagian atas gewel yang jatuh.Menurut Lidia, apabila anaknya terlambat bangun dan keluar dari kamar, material bangunan tersebut dikhawatirkan dapat menimpanya.WARGA BUTUH PERHATIAN DAN PEMERIKSAAN KONDISI RUMAHKerusakan pada rumah Lidia Tebu kini menjadi perhatian, terutama karena bagian tembok belakang mengalami keretakan dan sebagian struktur gewel telah jatuh.Redaksi SiletSumba.com menilai kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah desa, kecamatan, maupun instansi terkait untuk memastikan tingkat keamanan dan kelayakan bangunan, terutama untuk mengantisipasi kemungkinan gempa susulan.Namun, sejauh ini Redaksi SiletSumba.com belum menyimpulkan apakah rumah tersebut secara struktur tidak layak huni atau terancam roboh. Penilaian tersebut membutuhkan pemeriksaan teknis dari pihak yang berkompeten.Redaksi SiletSumba.com masih menghimpun informasi mengenai dampak gempa di wilayah Sumba Barat Daya, termasuk laporan kerusakan bangunan dan kondisi warga setelah gempa.Masyarakat yang mengalami dampak gempa diimbau tetap waspada dan mengikuti informasi serta arahan resmi dari BMKG dan pemerintah setempat.SiletSumba.com — Tajam, Aktual dan Terpercaya.
Stepanus Umbu Pati