Penanganan kasus penyerangan terhadap warga Suku Muritana di Tanah Suku Muritana, Desa Susu Wendewa, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah, terus berlanjut. Hingga saat ini, penyidik Subnit III Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Sumba Barat telah memeriksa 5 korban dan 9 saksi dari pihak pelapor sejak kasus ini dilimpahkan pada Jumat, 3 Oktober 2025.Kuasa hukum para korban, Ibu Indah Prasetyari, SH, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap korban dan saksi berjalan intensif sejak awal Oktober.“Pada Rabu, 7 Oktober 2025, kelima korban telah dimintai keterangan oleh penyidik dengan pendampingan hukum. Keesokan harinya, Kamis, 9 Oktober 2025, lima saksi dari lokasi kejadian juga diperiksa,” ungkap Indah.Pemeriksaan Lapangan dan Temuan di TKPLebih lanjut, pada Jumat, 10 Oktober 2025, tim Reskrim Polres Sumba Barat bersama kuasa hukum dan dua korban melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian di Susu Wendewa, Kecamatan Mamboro. Kabupaten Sumba Tengah Di lokasi, ditemukan sejumlah batu kali yang diduga digunakan untuk menyerang warga Suku Muritana. Menurut Indah Prasetyari, temuan ini menguatkan adanya unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut.“Batu kali yang digunakan para terduga pelaku berbeda dengan jenis batu yang terdapat di padang lokasi kejadian. Ini menunjukkan adanya persiapan sebelum penyerangan terjadi,” tegasnya.Kuasa hukum juga menyebut bahwa peristiwa tersebut tidak hanya memenuhi unsur Pasal 170 KUHP (tindak pidana pengeroyokan), namun juga berlapis dengan Pasal 151 ayat (1), Pasal 151 ayat (4), Pasal 352, dan Pasal 353 ayat (1) KUHP.Progres Pemeriksaan Terduga PelakuPada Rabu, 15 Oktober 2025, penyidik telah memeriksa satu orang terduga pelaku dengan inisial MD, dan pemeriksaan terhadap terduga lainnya dijadwalkan berlanjut dalam minggu ini.Indah menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan atensi tinggi Polres Sumba Barat, khususnya Subnit III Pidana Umum, dalam menangani perkara ini.“Kami berharap keadilan benar-benar ditegakkan bagi para korban — warga Suku Muritana Kecamatan Mamboro Kabupaten Sumba Tengah yang selama ini hidup sederhana sebagai petani dan pekebun. Walaupun mereka kelompok marjinal, mereka tetap berhak atas kepastian hukum dan keadilan,” ujarnya.Seruan untuk Mengawal KasusSebagai penutup, Ibu Indah Prasetyari, SH, menyerukan agar seluruh masyarakat di Tanah Marapu ikut mengawal proses hukum ini sampai tuntas.“Kami tidak ingin kekerasan serupa kembali terjadi di tanah Sumba. Ini saatnya hukum hadir melindungi semua warga, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Situasi di perbatasan Desa Wenda Barat dan Desa Susu Wenda, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah, memanas setelah sekelompok warga yang hendak memasang patok batas tanah adat diserang oleh puluhan orang tak dikenal. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 27 September 2025 lalu itu mengakibatkan sedikitnya lima orang dari pihak korban mengalami luka-luka, satu di antaranya akibat sabetan senjata tajam.Kasus ini kini telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat. Pihak korban kembali mendatangi Mapolres Sumba Barat pada Kamis (9/10/2025) untuk menindaklanjuti laporan mereka dan mendesak kepolisian agar segera mengusut tuntas para pelaku.Kronologi Penyerangan Versi KorbanMenurut David Ngodu Ranja Tatu, salah seorang perwakilan dari pihak korban, kejadian bermula saat rombongannya yang berjumlah sekitar 30 orang berangkat menuju lokasi tanah adat milik suku Murtana dan Anak Soka. Tujuannya adalah untuk melakukan pemasangan patok batas tanah."Awalnya kami dari keluarga Murtana berangkat dari rumah besar (Uma Andung) untuk memasang patok batas lokasi. Namun, saat baru tiba dan menurunkan kayu, kami langsung diserbu," ujar David saat diwawancarai di Sumba Barat.Ia menjelaskan, penyerangan dilakukan oleh kelompok yang diperkirakan berjumlah lebih dari 50 orang. Mereka secara brutal melempari rombongannya dengan batu dan mengejar menggunakan parang. Karena kalah jumlah dan tidak siap untuk berkelahi, pihaknya memutuskan untuk mundur."Kami dilempari batu dan dikejar dengan parang. Mereka juga membakar padang. Karena kami hanya niat pasang pagar, kami memilih mundur," tambahnya.Satu Korban Terkena Sabetan ParangAkibat serangan mendadak tersebut, salah satu anggota rombongan bernama Sendera Renggi Jermani alias Satir mengalami luka serius di bagian lengan kanannya akibat sabetan parang."Satu saudara kami, Sendera Renggi Jermani, ditebas parang di tangan kanan. Menurut hasil visum dari Puskesmas, lukanya cukup dalam dan mendapat sekitar tujuh jahitan," ungkap Daud.Selain satu korban luka bacok, empat orang lainnya juga dilaporkan menjadi korban akibat lemparan batu. Pihak korban mengklaim bahwa penyerangan tersebut diduga dilakukan oleh kelompok dari keluarga Deni Dadi.Polisi Turun Tangan dan Lakukan Olah TKPSetelah kejadian, pihak korban segera melapor ke Polsek Mamboro, yang kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Polres Sumba Barat pada 1 Oktober 2025.Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Identifikasi Satreskrim Polres Sumba Barat telah turun ke lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis (9/10/2025). Dari foto yang diterima redaksi, tampak petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk batu-batu yang diduga digunakan saat penyerangan.Pihak keluarga korban berharap besar kepada Polres Sumba Barat untuk segera menangkap dan memproses hukum para pelaku guna memberikan rasa keadilan."Tuntutan kami adalah agar kasus penganiayaan ini diusut tuntas. Kami datang ke sini (Polres Sumba Barat) untuk kedua kalinya, berharap ada kejelasan dan keadilan bagi kami," tutup Daud.
Redaksi Silet Sumba