Dituding Panjat Pagar Rujab hingga Disebut “Pencuri”, Pemred Siletsumba.com Bantah Keras: “Itu Fitnah yang Dipelintir Lewat Karikatur!”
Rumah Jabatan Bupati, siletsumba.com - Gelombang narasi viral yang menuding adanya pelanggaran etika jurnalistik dengan aksi memanjat pagar Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sumba Barat Daya kini memasuki babak serius. Tidak hanya berhenti pada tuduhan etik, narasi yang berkembang bahkan mengarah pada penggiringan opini publik hingga muncul label “pencuri” tanpa bukti jelas.
Pemimpin Redaksi media online siletsumba.com, Stepanus Umbu Pati, secara tegas membantah seluruh tuduhan tersebut.
“Itu tidak benar. Saya tidak pernah menyentuh pagar, apalagi naik di atasnya. Kalau ada yang menuduh saya pencuri, saya minta tunjukkan: apa yang saya curi, barang apa, kapan dan di mana? Ini sudah masuk penghinaan dan pencemaran nama baik,” tegasnya.
Kronologi dan Klarifikasi Lokasi
Menurut penjelasan, pada saat kejadian yang dipersoalkan:
Stepanus Umbu Pati bersama Pemred Pasola Pos dan jurnalis BrantasTipikorNews
Berada di rumah makan di Jalan Bandara Lede Kalumbang, Tambolaka (depan Lapangan Galatama)
Bukan di lokasi pagar Rujab seperti yang dituduhkan
Sementara aktivitas pengambilan gambar yang menjadi sorotan dilakukan oleh:
Gunter Meha sebagai wartawan TipikorInvestigasiNews dan
Tote Kalumbang sebagai wartawan Obor Sumba yang berdiri di trotoar Rumah Jabatan Bupati serta Kobus Tena wartawan Likku Aba yang berada di lokasi tersebut.
Ketiganya disebut mengambil dokumentasi dari luar pagar, dengan posisi berdiri di atas pondasi terali besi—bukan memanjat atau masuk tanpa izin.
Karikatur Viral: Kritik atau Framing?
Polemik semakin memanas setelah munculnya karikatur yang menggambarkan aksi “panjat pagar Rujab”, yang diunggah akun Facebook Bernad Selvi pada Minggu, 29 Maret 2026.
Karikatur tersebut dinilai:
Mengandung sindiran tajam
Mengarah pada pembentukan persepsi publik
Seolah-olah menyasar sosok Stepanus Umbu Pati.
Ironisnya, informasi yang beredar menyebut bahwa Bernad Selvi merupakan sopir di Rumah Jabatan Bupati Sumba Barat Daya, sehingga unggahan tersebut dinilai memiliki kedekatan dengan lingkungan lokasi yang dipersoalkan.
Dari Sindiran ke Tuduhan Serius
Yang menjadi sorotan utama bukan lagi sekadar karikatur, tetapi:
Munculnya narasi yang mengarah pada tuduhan “pencuri”
Tanpa disertai:
Bukti konkret
Data faktual
Klarifikasi berimbang.
Hal ini memunculkan pertanyaan publik:
- Apa yang sebenarnya dicuri?
- Di mana kejadiannya?
- Mana bukti yang bisa dipertanggungjawabkan?
Tanpa jawaban atas pertanyaan tersebut, tuduhan ini dinilai sebagai:
Opini liar
Fitnah yang dibungkus narasi
Serangan terhadap integritas individu
Sikap Tegas: Bukan Lagi Kritik, Tapi Pencemaran Nama Baik
Stepanus Umbu Pati Pempred Media Silet Sumba menilai bahwa polemik ini telah melampaui batas:
Bukan lagi kritik jurnalistik
Tetapi sudah mengarah pada:
Penghinaan personal
Penggiringan opini tanpa fakta
Pencemaran nama baik di ruang publik
Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut sangat merugikan, baik secara profesional maupun pribadi.
Catatan Investigatif: Pola Penggiringan Opini
Kasus ini memperlihatkan pola yang patut diwaspadai:
Narasi dibangun dari ilustrasi (karikatur)
Diperkuat oleh sindiran berulang
Lalu berkembang menjadi “kebenaran semu” di ruang publik.
Padahal dalam prinsip jurnalistik: Fakta harus diverifikasi. Tuduhan harus dibuktikan.
Informasi harus berimbang
Penutup Tajam, Aktual dan Terpercaya siletsumba.com
Di era digital, satu gambar bisa lebih berbahaya dari seribu kata, jika digunakan untuk menggiring opini tanpa fakta.
Karikatur bisa jadi kritik,
tapi juga bisa jadi alat serangan yang terselubung.
Dan ketika seseorang dituduh “pencuri” tanpa bukti, yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik,tetapi juga akal sehat publik.
Kini pertanyaannya sederhana:
di mana bukti, atau ini hanya cerita yang dipaksa jadi kebenaran?