Stepanus Umbu Pati
Penulis: Stepanus Umbu Pati
18 January 2026 - 13:58 WITA

Abaikan Hak Suku Lebakaruku Pemkab Sumba Timur Diminta Tinjau Ulang Proses Penyerahan Lahan untuk Yonif 876/Palatana

Abaikan Hak Suku Lebakaruku Pemkab Sumba Timur Diminta Tinjau Ulang Proses Penyerahan Lahan untuk Yonif 876/Palatana
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

Kadummbul, siletsumba.com - WAINGAPU, 15 Januari 2026, 

Penyerahan lahan untuk Yonif 876/Palatana di Kabupaten Sumba Timur dinilai abaikan hak ulayat Suku Lebakaruku.

Salah satu sesepuh Suku Lebakaruku, Zakarias Ndawa Njuruhapa menyatakan keberatan atas tindakan sepihak Pemkab Sumba Timur.

Kepada media ini, Kamis (15/01/2026) Zakarias membeberkan kisah penyerahan lahan seluas 30 hektar pada bukit yang tepat berada di depan rumahnya di Wainggimu, Desa Kadumbul, Kecamatan Pandawai pada tahun 2019 lalu.

"Selaku pemilik lahan saat itu kami berinisiatif menyerahkan lahan 30 hektar karena ada kabar bahwa Yonif 876 akan dialihkan ke Lembata apabila tidak tersedia lahan di Sumba Timur," tuturnya.

Usai penandatanganan dokumen penyerahan lahan itu, langsung ditindaklanjuti dengan pengukuran lokasi oleh BPN yang dihadiri pihak Kodim dan Kepala Desa Kadumbul.

Sayangnya, proses itu kemudian dicederai saat dilakukan penyerahan secara adat.

Pihaknya justru tidak dilibatkan, karena Pemkab Sumba Timur malah melakukannya dengan suku lain yang tidak ada sangkut pautnya terhadap tanah ulayat ini.

"Kami duga ada permainan yang kemudian justru kesampingkan Suku Lebakaruku sebagai pemilik hak,” timpal Zakarias.

Yang lebih menyakitkan, luas lahan itu kemudian ditambah hingga menjadi 100 hektar tanpa sepengetahuan warga Suku Lebakaruku.

Malahan, ada pernyataan pemerintah bahwa sisa lahan yang tidak digunakan untuk markas Yonif 876/Palatana akan dimanfaatkan untuk ranch ternak.

"Namun kemudian ada lagi informasi jika sisa lahan itu telah dikapling untuk 60 sertifikat yang tidak diketahui diberi kepada siapa," bebernya.

Dugaan permainan oknum tertentu begitu kental, karena proses pengukuran lahan yang tidak melibatkan Suku Lebakaruku berjalan mulus.

Zakarias menegaskan, hak Suku Lebakaruku telah diinjak-injak dengan sebuah konspirasi yang menunggangi kekuasaan.

Dirinya meminta Pemkab Sumba Timur meninjau kembali proses penyerahan lahan yang dinilai tidak sesuai prosedur. 

"Kami yang serahkan tanah kok tiba-tiba orang lain yang tampil dan diakui pemerintah,” ucapnya kesal.

Dihubungi wartawan, mantan Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora mengarahkan awak media agar mengonfirmasi langsung Pemkab Sumba Timur.

Ia menyebut, masalah tersebut menjadi ranah urusan pemerintahan saat ini.

"Itu urusan pemerintahan yang sekarang, saya tidak punya hak lagi untuk komentar,” ujarnya singkat.

Sementara Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, tidak merespon panggilan telepon dan pesan WhatsApp.

Batalyon Infanteri 876/Palatana sendiri merupakan bagian dari Brigade Infanteri yang bertugas dalam pembinaan teritorial dan pertahanan wilayah. 

Dalam upacara penyambutan Yonif 876/Palatana di Sumba Timur, Dandim 1601/Sumba Timur, Letkol Inf Dobby Noviyanto, menekankan pentingnya sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjalankan tugas.

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.